Adsense Link 728 X 15;

Kompasiana

Posted by Sri Rejeki Selasa, 07 Agustus 2012 0 komentar
Adsense Content. recommended 336 X 300

Kompasiana


“Kriang Bandong” Hanya ada dibulan Ramadhan

Posted: 07 Aug 2012 10:54 AM PDT

Dibulan ramadhan ini kembali teringat masa-masa kecil yaitu banyak pedagang lampion yang jualan lampion (sejenis mainan dari bambu dan kertas) kalau ditempat penulis lampion ini disebut "Kriang Bandong".

Tradisi yang semenjak penulis kecil sudah ada dan hanya di bulan Ramadhan ini, sejak dahulu, mungkin banyak pembaca tahu berbagai bentuk dan aneka dari lampion itu tetapi nama sebutan untuk masing-masing daerah tentu berbeda.

Cara pembuatannya sebenarnya mudah bagi yang ahli tapi tidak bagi penulis, tetapi jika para pembaca waktu kecil hobi bermain dan mengadu layangan tentu paham banget membuatnya.

Bahan-bahan yang dibutuhkan juga tidak banyak amat dan dapat ditemukan disekitar lingkungan kita, tidak percaya? Coba kita lihat bahan-bahannnya yaitu :

Batang bambu, Benang/tali, Kertas minyak, Wadah kaleng bekas soft drink atau kaleng susu dan tentunya lem, semuanya barang yang ada disekitar kita kan? Dan gampang banget diperoleh,

Dan tentunya yang terpenting dalam membuat "Kriang Bandong" itu, yang terutama adalah kreativitas dari si pembuat,karena kreativitas ini adalah yang paling mahal yaitu ide untuk menjadikan "Kriang Bandong" tersebut menjadi berbagai bentuk diera sekarang ini, seperti bentuk Kapal,Pesawat Terbang,Mobil, Sepeda Motor dan sebagainya, agar menarik minat pembeli, terutama anak-anak, kenapa?. Karena sejak penulis kecil sampai sekarang, pembeli terbesar adalah anak-anak termasuk penulis yang membelikan untuk anak.

Gimana sih cara membuatnya? Kalau para pembaca diwaktu kecil sering main layangan dan adu layangan tentu paham membuatnya,ini adalah cara membuat "Kriang Bandong"yang paling sederhana,  soalnya hanya bentuk ini yang penulis tahu cara membuat "Kriang Bandong" ini.

1.       Pertama, haluskan batang bambu menjadi potongan-potongan yang berdiameter sama dengan ukuran empat sama sisi.

2.       Kedua, bentuk menjadi enam bagian dengan menyatukan segi empat tersebut dengan benang dan mengikatnya,hingga menjadi berbentuk kotak segi enam.

3.       Kemudian beri penutup kertas dari kertas minyak tadi dibagian sisinya dengan kertas yang berwarna warni agar nantinya terlihat cantik terkena cahaya lilin atau lampu dengan bagian atas dan bawah dari segi enam tersebut tidak ditempeli kertas minyak .

4.       Kemudian lem deh kertas tersebut dimasing-masing sisinya dengan lem glukol atau kalau tidak bikin aja lem dari sagu murah,meriah,hemat,banyak dan bisa sekalian dicicip lagi,  he..he..he..bagi yang hobi makan sagu.

5.       Dan yang terakhir buat deh tempat tatakan lilinnya dari wadah kaleng bekas yang dipotong dan ada bulatanyan untuk meletakkan lilin didalam "Kriang Bandong" atau lampion tersebut. Gampang kan bagi yang ahli tapi bagi yang ngga ahli, maaf-maaf kate ni, pasti hancooor leboor deh hasilnya.

Ini penulis berikan contoh gambarnya, karena tadi membelikan "Kriang Bandong" tersebut untuk anak :

1344360190152317635
1
1344359992598709167
2
13443602911576200920
3
13443603801089027783
4
13443605201207628591
5
1344360728903218198
6

Sekedar tambahan, bahkan disalah satu kota administratif di provinsi ini untuk tahun 2012 mengadakan suatu festival yang bertajuk "Kriang Bandong Festival 2012″ diselenggarakan di kota Singkawang untuk yang kedua kalinya di tahun ini guna mengenalkan wisata kota tersebut.(linknya)

Keterangan Gambar : foto 1 s/6 milik sendiri, foto 6 ini linknya

Kenapa sih harus membuat GOAL…? Jangan BACA bagi yang sudah membuatnya…!

Posted: 07 Aug 2012 10:54 AM PDT

Tips Praktis dan Aplikatif GOAL SETTING ini pernah saya sharingkan di twitter @puteralengkong dengan hash tag #sangjuara

13443616871286872366

goal sang juara

1. Langkah terpenting dalam setiap pencapaian luar biasa adalah membuat goal yang spesifik - Kurt Thomas (Pemain Bola Basket Pro). Salam #sangjuara

2. Goal yang spesifik memungkinkan Anda untuk tetap fokus pada goal Anda. Membuat Anda selalu termotivasi & berjuang untuk mencapainya. Salam #sangjuara

3. Contoh goal yang spesifik –> Anda harus dapat menjawab "Mengapa saya melakukan ini?", "Untuk siapa saya melakukan ini?" Salam #sangjuara

4. Goal yang spesifik membuat Anda mengabaikan rintangan-rintangan yang mungkin muncul ketika Anda berjuang untuk melakukan yang terbaik. Salam #sangjuara

5. Kalau goal Anda tidak spesifik (umum), dari mana Anda tahu apakah Anda sudah sampai di sana atau belum :) Salam #sangjuara

6. 6W (Who, What, Where, When, Which, Why) & 1H (How) bisa membantu Anda untuk membuat goal yang spesifik. Salam #sangjuara

7. Goal yang spesifik (1)Who: siapa saja yang terlibat? siapa yang harus Anda cari untuk membantu mencapai goal dengan lebih cepat & efektif? Salam #sangjuara

8. Goal yang spesifik (2)What: Apa yang ingin Anda capai? Kriterianya apa? Ukurannya apa? Kaya seberapa kaya? Sehat seberapa sehat? Salam #sangjuara

9. Goal yang spesifik (3)Where: di mana lokasi/tempatnya? apakah Anda berada di sana? apa yang Anda lihat/dengar/rasakan? Salam #sangjuara

10. Goal yang spesifik (4)When: kapan dateline-nya? Lebih detil lebih bagus karena dari tanggal tersebut Anda tarik ke belakang, perencanaan Anda. Salam #sangjuara

11. Goal yang spesifik (5)Which: kondisinya seperti apa? persyaratan yang Anda inginkan seperti apa?batasan/kriterianya seperti apa? Salam #sangjuara

12. Goal yang spesifik (6)Why: alasan, tujuan, atau manfaat yang akan Anda peroleh dari pencapaian goal tersebut? Salam #sangjuara

13. Goal yang spesifik (7)How: bagaimana caranya Anda bisa mencapai goal tersebut? dari mana / kepada siapa Anda cari tahu caranya? Salam #sangjuara

14. Goal harus spesifik karena otak hanya mampu menjalankan perintah dengan baik kalau instruksinya spesifik. Otak seperti anak kecil yang polos. Salam #sangjuara

15. Anak kecil disuruh beli gorengan, beli tahu/tempe/keduanya tanpa banyak tanya. Padahal Anda mau pisang. Karena instruksi Anda tidak spesifik. Salam #sangjuara

16. Goal yang tidak spesifik ibarat naik taxi tanpa tujuan. Selain nyasar alias hanya mutar-mutar, bayarnya juga pasti lebih mahal. Salam #sangjuara

17. Buat goal spesifik ibarat memakan gajah. Bagaimana cara makan gajah? Sedikit demi sedikit! Bagi goal besar Anda ke potongan-potongan / milestone kecil. Salam #sangjuara

18. Buat goal yang besar, yang tidak mungkin dicapai sekarang, agar hidup ini menggairahkan :) Salam #sangjuara

19. Kalau goal ini biasa-biasa saja & kecil, Tuhan tidak akan turun tangan membantu, karena kita bisa sendiri :) Salam #sangjuara

20. Makanya orang dulu bilang gantung cita-cita setinggi langit, kalau tidak capai, paling tidak kita sudah sampai di bintang-bintang! Salam #sangjuara

21. Jika Anda berlatih tanpa goal spesifik yang hendak dicapai, seiring dengan berjalannya waktu, semangat berlatih Anda akan pudar sendirinya. Salam #sangjuara

22. Selamat membuat GOAL Anda. Saya sudah, SEKARANG GILIRAN Anda! Sukses selalu dan Salam #sangjuara

Putera Lengkong, MBA

Motivator "SANG JUARA", Pembicara Seminar, dan Trainer

www.PuteraLengkong.net

Bangku Kayu Paling Hangat (II)

Posted: 07 Aug 2012 10:54 AM PDT

Dedaunan yang mendiami ranting mengabarkan akan datangnya musim gugur. Pucatnya adalah transaksi serah terima klorofil dengan angin dingin yang membuat dedauan itu pasrah. Sebentuk kepasrahan pada siklus musim yang mendaur alam. Semuanya akan takluk luruh ke pelataran saat musim gugur tiba. Kemudian mengompos bersatu dengan tanah dimana awal mula kehidupan hijau itu dimulai.

Sungai nam selalu punya cara sendiri menyambut musim gugur. Biasanya orang-orang yang mencintai sungai itu akan menghiasi permukaannya dengan lampion. Jadilah beberapa puluh meter bagian dari sungai itu menjadi permukaan tanam lentera yang lalu mereka sebut dengan festival lentera sungai nam.

Paling tidak karena acara itu aku bisa mengurai kerinduan pada pasar malam setiap setahun sekali. Festival itu sungguhlah semeriah pasar malam yang biasa digelar sesaat panen raya kebun tebu di kampungku dulu. Hanya saja tak akan sempurna dan semirip tanpa komedi putar dan ombak banyu. Tapi harumanis pink yang banyak tergelantung di sanalah yang membuatku melupakan perbedaan itu.

Sudah 4 festival aku selalu hadir di sungai nam. Selama itu pula aku selalu menduduki bangku kayu yang menghadap langsung ke pelataran lentera temaram. Namun tak akan hangat bangku itu jika saja aku tak menjumpaimu di festival tahun lalu. Engkau adalah wanita paling cemas di festival itu. Raut muka dan gerak-gerikmu adalah bahasamu untuk mencari. Entah apa yang kau cari? Hingga aku ketahui bahwa engkau terpisah dari rombongan.

Tanpa harus membaui aroma tubuhmu aku sudah mengenalimu. Bahwa engkau adalah wanita persada yang didatangkan Tuhan untukku. Kulitmu memang tak beda dengan wanita mancuria, begitu juga rambut lurusmu. Tapi aku memastikan bahwa engkau wanita sebangsaku tanpa aku mencurigaimu. Pinggulmu dan bentuk buah dadamu yang memastikan. Sungguhlah aku tak bermaksud mengidentifikasimu dengan pikiran cabulku. Hanya saja tak ada yang bisa dibanggakan bentuk panggul dan buah dada kepunyaan para wanita yang kini banyak menjadi puja-puja pecinta televisi di negriku.

Dengan pasti aku menyapamu "selamat malam nona manis?". Sapaan gombal yang 75persennya adalah hasil olah pikir penenggak soju. Kemudian hilanglah cemasmu, tersungginglah senyum paling manis yang aku jumpai di festival malam itu. Setelah memastikan bahwa aku adalah pria sebangsamu, engkau menerima uluran tanganku dengan sedikit hidungmu dimampatkan. Aku tak peduli dengan aroma soju yang diproduksi mulutku.

Setelah itu dimulailah episode kisah bangku kayu paling hangat di sungai nam. Engkau lupa dengan rombonganmu yang hilang diantara duyunan manusia pengunjung festival. Sedang aku lupa bahwa aku harus menjumpai paguyuban para pemabuk di kedai yang tak jauh dari tempat itu.

Tak banyak yang aku bicarakan denganmu. Aku sengaja menimbun ratusan kalimat untuk ku ungkapkan besok atau lusa tanpa harus aku mengganggumu dengan aroma arak yang berhembus melewati celah bibirku.

Adegan paling membahagiakan hingga mampu menderaskan aliran darahku malam itu adalah saat aku mengantarkanmu kembali ke apartemen tinggalmu. Usai kita saling bertukar penyebutan nama, engkau mengharapkanku untuk sering datang berkunjung. Senyum yang kuyakini terbebas dari basa-basi. Senyum yang kuyakini pula menjadi bahasa lain darimu yang menginginkan agar aku sering memisahkanmu dari rombongan yang sempat membuatmu cemas di festival itu. Lalu adegan membahagiakan itu diakhiri dengan penambahan daftar kontak di phone book ponselku. Melo, nama itu yang setelahnya menjadi nama yang paling sering memenuhi pesan masuk dan daftar panggilan di ponselku.

Bersambung lagi ah….

*tepi kali cisanggarung: 08/08/2012

Inilah Penyebab Utama Terjadinya Saling Rebutan Kewenangan Menyidik antara KPK dengan Polri

Posted: 07 Aug 2012 10:54 AM PDT

1344361848839602451

Seharusnya, hanya KPK saja yang diberi wewenang menyidik kasus korupsi (sumber: beritaharian.com)

Lepas dari motif apa di balik saling merebut kewenangan untuk menyidik kasus dugaan korupsi pengadaan simulator mengemudi roda dua dan empat di Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri, tanpa ragu saya menyebutkan sumber dari penyebab utamanya adalah undang-undang itu sendiri. Termasuk UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK. Karena undang-undanglah yang masih memberi kewenangan menyidik kasus korupsi kepada tiga instansi sekaligus, yakni kepolisian, kejaksaan, dan KPK.

Meskipun UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK (UU KPK) mengutamakan KPK sebagai lembaga khusus penyidik kasus korupsi, tetapi dari pasal-pasalnya, tersirat undang-undang tersebut masih memberi kemungkinan kepolisian dan kejaksaan untuk mengusut kasus korupsi juga. Termasuk pasal-pasal yang dikemukakan sebagai dasar hukum opini yang mengatakan bahwa KPK-lah yang paling berwenang menyidik kasus korupsi di Korlantas tersebut.

Di bawah ini adalah beberapa pasal di UU KPK yang menyatakan KPK adalah yang instansi yang paling berwenang menangani kasus korupsi, tetapi sekaligus juga memberi peluang/kemungkinan kepolisian dan kejaksaan juga bisa menangani kasus korupsi.

Pasal 8 ayat (2): KPK berwenang mengambil-alih penyidikan atau penuntutan terhadap pelaku tindak pidana korupsi yang sedang dilakukan oleh kepolisian atau kejaksaan.

Pasal 8 ayat (3): Kepolisian atau kejaksaan wajib menyerahkan tersangka dan seluruh berkas perkara beserta alat bukti dan dokumen lain yang diperlukan dalam waktu paling lama 14 hari kerja terhitung sejak tanggal diterimanya permintaan KPK.

Pasal 9, mengatur tentang alasan-alasan yang membuat KPK berwenang mengambil-alih kasus korupsi dari tangan kepolisian atau kejaksaan. Antara lain, karena laporan masyarakat tentang kasus korupsi tidak ditindaklanjuti, proses penanganan tindak pidana korupsi berlarut-larut, dan seterusnya.

Pasal 50 ayat (1): Dalam hal suatu tindak pidana korupsi terjadi dan KPK belum melakukan penyidikan, sedangkan perkara tersebut telah dilakukan penyidikan oleh kepolisian atau kejaksaan, instansi tersebut wajib memberitahukan kepada KPK paling lambat 14 hari kerja terhitung sejak tanggal dimulainya penyidikan.

Pasal 50 ayat (2): Penyidikan yang dilakukan oleh kepolisian atau kejaksaan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) wajib dilakukan koordinasi secara terus menerus dengan KPK.

Pasal 50 ayat (3): Dalam hal KPK sudah mulai melakukan penyidikan sebagaimana dimaksud ayat (1), kepolisian atau kejaksaan tidak berwenang lagi melakukan penyidikan.

Sedikit keluar dari topik tulisan ini:

Dalam keterangan resminya Mabes Polri menyebutkan bahwa sejak April 2012 (setelah membaca laporan investigasi majalah Tempo, "Sim Salabim Simulator Mengemudi"), Mabes Polri langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan dan penyidikan kasus tersebut. Membuat Polri beralasan bahwa karena Polri yang menyidik duluan, maka Polri-lah yang lebih berwenang daripada KPK. Padahal publik sama sekali tidak tahu menahu tentang adanya penyidikan yang dimaksud Polri tersebut. KPK sendiri mengaku mereka sudah melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap kasus itu sejak Januari 2012.

Kalau pun benar, sejak April 2012 itu Mabes Polri telah melakukan penyidikan, dan seandainya KPK belummelakukan penyidikan, bukankah ada ketentuan Pasal 50 ayat (1) dan (2) yang mengatur bahwa baik kepolisian, maupun kejaksaan kalau menyidik setiap kasus korupsi harus memberitahukannya kepada KPK dalam tempo 14 hari kerja sejak penyidikan dimulai?

Faktanya, KPK sama sekali tidak tahu adanya penyidikan yang diakui pihak Polri itu. KPK sama-sama dengan masyarakat baru tahu hal itu setelah Mabes Polri menyebutkannya, dan merilis lima nama tersangka versi mereka. Berarti selama itu pula pihak kepolisian tidak memberitahukannya kepada KPK. Menurut saya, Polri tidak melaporkan, KPK dan publik tidak tahu, karena memang sebetulnya tidak pernah ada penyidikan tersebut oleh Polri.

Sekarang, kembali ke topik.

Dari membaca semua ketentuan pasal-pasal tersebut terlihat bahwa meskipun KPK diberi kewenangan lebih penuh dan kuat daripada kepolisian dan kejaksaan, undang-undang masih memberi ruang kepada polisi dan jaksa untuk menyidik kasus korupsi. Jadi, ada tiga lembaga yang punya kewenangan untuk menyidik kasus korupsi, yakni kepolisian, kejaksaan, dan KPK.

Seandainya UU KPK itu dan undang-undang lainnya yang terkait dengan pemberantasan korupsi, dengan tegas mengatur bahwa hanya KPK saja yang punya wewenang untuk menyidik kasus korupsi, baik kecil, maupun besar, maka hampir pasti tidak akan pernah ada kasus saling memperebutkan kewenangan menyidik kasus korupsi, seperti yang sekarang ini terjadi antara KPK dengan kepolisian tersebut.

Harus diatur, wewenang menyidik kasus korupsi hanya ada di tangan KPK. Sedangkan kepolisian dan kejaksaan berwenang menyidik kasus kejahatan lain di luar kasus korupsi. Seperti terorisme, penipuan, penggelapan, dan lain-lain.

Tentu saja pengaturan itu tanpa mengurangi kewajiban bagi ketiga instansi tersebut untuk saling bekerja sama, bersinerji demi tercapainya hasil yang terbaik bagi mereka semua. Demi kepentingan masyarakat luas.

Untuk lebih memperkuat kewenangan KPK tersebut, dasar hukum KPK dan kewenangannya memberantas kasus korupsi juga harus dimasukkan ke dalam Konstitusi (UUD 1945). Kalau KPK sudah diatur di dalam UUD 1945, maka tidak ada lagi seekor tikus berkaki dua (dan berdasai) dari manapun, dan para cs-nya yang bisa mempersoalkannya, membonsaikan kewenangan KPK, atau berupaya mengganggu eksistensinya, termasuk niat membubarkan KPK.

Untuk mendukung kekuatan hukum yang telah diberikan kepada KPK itu, maka perlu juga dibangun gedung baru KPK yang memadai, menambah tenaga-tenaga penyidiknya, dan seterusnya. Bilamana perlu, mengingat luas wilayah Indonesia yang sangat luas, diadakan pula beberapa kantor cabang KPK di daerah-daerah.

Niat untuk membangun infrastruktur (bangunan) KPK yang lebih baik dan memadai, dalam kurun waktu dekat ini sulit direalisasikan. Apalagi ada segerombolan anggota DPR yang terus menolak pembangunan gedung baru KPK itu. Tetapi, setidaknya dengan pengaturan dasar hukum kewenangan tunggal penyidik kasus korupsi hanya ada di tangan KPK, sudah relatif cukup menjamin bahwa tidak akan ada lagi saling rebut kewenangan menyidik tersebut. Kendalanya kembali ke DPR, apakah mereka tidak akan menjegal suatu pasal yang memberi kewenangan hanya kepada KPK sebagai lembaga penyidik kasus korupsi itu?

Selain itu untuk memilih para pimpinan dan ketua KPK harus dilakukan hanya oleh suatu lembaga khusus yang benar-benar independen. Tidak boleh lagi dipilih melalui presiden, apalagi melalui uji kelayakan dan kepatutan di DPR. Bagaimana bisa mereka menguji kelayakan dan kepatutan itu, sementara diri mereka sendiri tidak patut dan tidak layak duduk di DPR itu?

Semua yang saya usulkan di atas itu sebetulnya merupakan bagian dari pelajaran berharga yang pernah diberikan oleh mantan Deputi ICAC (Independent Commission Againts Corruption), — KPK-nya Hongkong –, Professor Tony Kwok Man-wai, ketika beberapa waktu lalu dia berkunjung ke Indonesia, karena diundang untuk memberikan ceramah tentang upaya-upaya pemberantasan korupsi di suatu negara.

Di dalam ceramah dan wawancaranya dengan beberapa media, antara lain bersama Majalah Tempo, Professor Kwok telah memberi jurus-jurus sakti pemberantasan korupsi, tetapi Indonesia tidak mau memakainya. Mubazirlkah kedatangan mantan deputi lembaga pemberantasan korupsi Hongkong (1996-2002) itu ke sini.

Seperti yang telah kita ketahui ICAC yang didirikan pada 15 Februari 1974  telah sangat berhasil membersihkan Hongkong dari semula sarang koruptor, salah satu negara paling korup di dunia (lebih dari 90 persen polisinya tukang peras dan koruptor), menjadi kini, salah satu negara yang paling bersih korupsinya. Tentu saja, dengan latar belakang prestasi sedemikian hebat, apa yang disampaikan oleh mantan deputi ICAC itu seharusnya merupakan hal-hal yang sangat berharga dan harus dilaksanakan juga di Indonesia. Apalagi, KPK dibentuk dengan ICAC sebagai rujukan utamanya. Faktanya, semua pelajaran berharga dari Professor Kwok itu sama sekali tidak dipakai. Seperti memberi mutiara kepada babi, yang tidak bisa menghargai barang berharga.

Berikut ini adalah sebagian pokok-pokok pelajaran berharga dari Professor Kwok yang harus diterapkan untuk lembaga pemberantasan korupsi seperti KPK, kalau benar-benar serius dalam upaya pemberantasan korupsi. Tentang jurus-jurus maut pemberantasan korupsi dari Professor Kwok ini sudah pernah saya tulis di Kompasiana, yang bisa dibaca dengan mengklik daftar bacaan yang saya lampirkan di bagian akhir tulisan ini.

- Di setiap negara lembaga antikorupsi, seperti KPK, merupakan lembaga satu-satunya yang berwenang menangani kasus korupsi. Polisi dan jaksa tidak boleh menyidik kasus korupsi. Mereka menyidik kasus kejahatan lain di luar korupsi, seperti penggelapan, pembunuhan, perampokan, terorisme, dan sebagainya,

- Setiap lembaga antikorupsi di setiap negara harus bebas dari campur tangan dan pengaruh politik apapun. Parlemen jangan diberiwewenang untuk mengatur kewenangan lembaga antikorupsi. Parlemen tidak bisa mereduksi fungsi dan wewenang lembaga antikorupsi dengan memangkas anggarannya, mengurangi kewenangannya, atau dengan cara yang lain,

- Untuk proses rekrutmen pimpinan/ketua KPK harus dilakukan oleh lembaga independen. Jadi, bukan oleh parlemen yang terdiri dari para partai politik. Proses rekrutmen merupakan bagian mendapatkan orang yang tepat di tempat yang pas. Tujuannya mencari calon yang terbaik. Jadi, diperlukan komite independen yang bebas dari kepentingan politik untuk melakukan seleksi terhadap KPK.

- Supaya posisi KPK itu menjadi sangatkuat, tidak bisa diutak-atik, dipermainkan oleh kekuatan-kekuatan politik, maupun penguasa maka KPK harus dimasukkan ke dalam konstitusi negara.

- Satu-satunya cara untuk mengontrol KPK adalah lewat sebuah unit independen yang bertugas mengawasi kinerja KPK. Seperti yang sudah dipraktekkan di Hongkong. ICAC diawasi sebuah unit independen yang terdiri dari tokoh masyarakat.

Semua jurus mematikan bagi koruptor itu ternyata tidak mau dipakai oleh pemerintah dan DPR, dalam kerangka kerjasama untuk membuat ketentuan hukum (undang-undang). Kenapa begitu? Silakan anda menjawabnya sendiri. ***

Baca juga:

- Jurus Maut Pembunuh Koruptor Sudah Diberikan, tetapi Indonesia Tidak Mau Pakai.

- Kenapa DPR dan Pemerintah Ogah KPK Punya Gedung Baru.

Masjid Tiga Presiden di Samarinda

Posted: 07 Aug 2012 10:54 AM PDT

Samarinda sebagai ibukota Provinsi Kalimantan Timur sejak booming kayu sudah menjadi bagian yang tidak terpisahkan dengan denyut nadi pembangunan nasional maupun global. Pertama kali, ketika dibangun lapangan terbang Temindung sebagai cikal bakal keterbukaan wilayah dari jalur udara, kemudian pemindahan penduduk di tepi sungai Mahakam yang dikenal dengan nama Pasar Pagi hingga Telok Lerong ke daerah baru di Segiri. Praktis sepanjang tiga kilometer ditepi sungai kosong dari pemukiman dan berganti siring yang memanjang hingga Jembatan Mahakam sekarang. Termasuk Masjid Jami Darussalam yang cukup disegani di wilayah Pasar Pagi yang dibangun tahun 1925. Mesjid Darussalam ini kemudian dipindah agak ke daratan di Komplek Pertokoan Pinang Babaris Jalan Niaga Samarinda Ilir. Masjid Darussalam ini diresmikan tahun 1997 dan dinobatkan sebagai Masjid Raya di Kaltim.
Saat ini setelah 30 tahun lebih meninggalkan kota Samarinda sebagai tempat kelahiran ternyata berbagai perkembangan semakin maju, tempat sekolah di SDN Teladan Jalan Sidomulya atau Kampung Sungai Dama dan Tanjung Batu di Simpang Empat Darjat sebagai tempat tinggal hampir tak kukenali lagi. Masih teringat saat berpakaian dayak bersama kawan-kawan siswa SMP Negeri 1 Samarinda menari giring-giring memeriahkan peresmian Stadion Utama Segiri dan selanjutnya menjadi arena kami bermain bola ketika sore hari. Begitu pula Sungai Pinang yang menjadi ajang kami mandi dan bermain kini hampir tak terlihat lagi arusnya deras dan bening seperti dulu.

Yang mengejutkan adalah masjid besar yang disebut Masjid Islamic Center telah tegak berdiri dengan megah dan mempesona pendatang di Kota Samarinda. Wilayah Telok Lerong adalah tempat kami bersepeda mencari buah langsat yang terkenal manis dan disebut langsat air putih. Kini, tepi sungai itu menjadi lebih indah setelah dibangun Masjid Islamic Centre dengan luas bangunan utama adalah 43.500m2 serta luas bangunan masjid adalah 7.115 m2. Hebatnya lagi, masjid ini memiliki 7 menara terdiri dari satu menara utama setinggi 99 meter yang bermakna asmaul husna, kemudian empat menara penjuru setinggi 70 meter serta dua menara gerbang di sisi kiri dan kanan pintu gerbang utama setinggi 57 meter yang menandakan 6 rukun iman. Untuk menaiki bangunan utama mesjid disusun 33 anak tangga yang mewakili jumlah biji tasbih dalam amalan beribadah.

Masjid Islamic Centre ini dibangun selama jabatan 3 Presiden RI, yaitu perencanaan pembangunan pada masa pemerintahan Presiden RI Bapak Abdurrahman Wahid, kemudian Presiden RI Ibu Megawati Soekarno Putri yang meresmikan pemancangan tiang utama pada tahun 2001 dan akhirnya diresmikan secara menyeluruh oleh Presiden RI Bapak Soesilo Bambang Yudoyono tahun 2008. Hingga warga masyarakat menyebutnya Masjid Tiga Presiden. Saat ini Masjid Islamic Centre Kota Samarinda dilengkapi dengan sistem tata lampu yang penuh warna sehingga akan tetap terlihat cemerlang di malam hari. Kecanggihan tata lampu yang dibalut warna-warni inilah yang membuat suasana anggun dan megah. Tidak salah jika warga Kota Samarinda khususnya, dan Provinsi Kalimantan Timur turut bangga dengan masjid yang dinyatakan sebagai termegah dan terindah di Asia Tenggara.

Sungai Mahakam yang tenang akan menjadi lebih syahdu dengan pencaran sinar lampu Masjid Islamic Centre Kota Samarinda. Tampaknya membangun icon kota dengan memanfaatkan keindahan tepi sungai berhasil tanpa cela oleh Pemerintah Kota Samarinda, malah menjadi kebanggan warga karena memiliki tempat ibadah dan pendidikan agama terbesar di Indonesia. Sungai Mahakam yang sibuk dengan arus perekonomian rakyat menjadi lebih berwarna dengan kehadiran Masjid Islamic Centre karena dari jarak kejauhan sudah tampak puncak kemegahan dan keanggunan sebagai simbol agama dan kebudayaan Islami. Inilah masjid terapung di tepi sungai mahakam, seperti juga masjid terapung di Laut Merah Kota Jeddah.

Bagaimana dengan Masjid Darussalam Samarinda, ternyata jarak antara kedua masjid yang megah ini tidak begitu jauh dan sama berada di tepi sungai Mahakam. Masing-masing memiliki keunggulan dalam arsitektur dan corak keindahan masjid di belahan dunia lainnya. Fasilitas dan sarana yang dimiliki pun sudah sangat beragam, selain tempat ibadah juga disediakan wahana pendidikan islami, ruang publik dengan taman yang indah, serta arena pertemuan dan resepsi - serta wadah singgah yang nyaman bagi pelancong. Inilah kebanggaan warga Kota Samarinda dengan Masjid Darussalam dan Masjid Tiga Presiden atau Masjid Islamic Centre.

Pandanglah keindahan dua masjid megah di  tepi Sungai Mahakam Kota Samarinda ini, Kubah hijau dengan 4 menara tinggi adalah Masjid Darussalam yang bergaya Turki Usmani, sementara di kejauhan tampak cemerlang adalah Masjid Tiga Presiden atau Masjid Islamic Center. Saatnya kita cinta masjid Allah!

Posting yang sama ada di blog 'parigal samsuni' at http://www.samsunisarman.com

Adsense Content. bottom of article

0 komentar:

Posting Komentar