Adsense Link 728 X 15;

Kompasiana

Posted by Sri Rejeki Selasa, 28 Agustus 2012 0 komentar
Adsense Content. recommended 336 X 300

Kompasiana


Investasi Boleh Datang, Tapi Jangan Eksploitasi…

Posted: 28 Aug 2012 11:04 AM PDT

1346175530785709045

foto: skalanews.com

Kita seringkali mendengar demo buruh. Selain menuntut upah layak, mereka juga acapkali menuntut pencabutan Undang Undang tentang tenaga alih daya atau outsourcing. Puluhan kali demo digelar menolak kebijakan sistem outsourcing. Tercatat, pada medio Mei lalu, ketika perayaan May Day, ratusan buruh turun ke jalan Sudirman-Thamrin menuju Istana menggelar demo tolak outsourcing. Juga pada menjelang ramadhan kemarin, ribuan buruh tak bekerja demi tuntutan; HAPUSKAN SISTEM OUTSOURCING!!!

Inilah konsen tulisan saya kali ini. Hapuskan Outsourcing. Memang agak terdengar sedikit klise, tapi paling tidak inilah realitanya yang terjadi dalam dunia bisnis, dalam segala bidang. Sekali lagi, dalam segala bidang. Hampir ratusan perusahaan memanfaatkan sistem outsource alias tenaga alih daya. Sangat tidak mengenakan menjadi tenaga alih daya.

Perusahaan kerap berlaku sewenang-wenangnya terhadap karyawan. Dan juga ketidakadilan sering diterima buruh. Seperti, seorang sekuriti perusahaan garmen, sebut saja namanya Pudin. Ia tenaga keamanan dari perusahaan penyedia jasa keamanan di Jakarta Timur. Fatal. Benar-benar fatal. Selama ia menjadi satpam, gajinya kerap mendapat pemotongan sebesar 50 persen dari gaji semestinya yang ia terima. "Gaji saya 1,5 juta. Itu sudah dipotong oleh perusahaan 50 persen," ungkap Pudin sedih. Semestinya, kalau tidak dipotong agen yang menyalurkannya, gaji yang ia terima sebesar 3 juta rupiah.

Ini realitanya. Dari perusahaan garmen, tercatat ada dana 3 juta rupiah untuk gaji satu sekuriti. Nah, gaji tersebut dibayarkan kepada agen penyedia jasa keamanan. Dari perusahaan penyedia jasa keamanan, turun ke Pudin sebesar 1,5 juta rupiah. Sangat miris kan???

Ada juga ibu Sumiyati. Sudah tiga tahun bekerja sebagai tenaga jahit, tidak ada pelanggaran kerja atau kesalahan sedikitpun, tiba-tiba ia diberhentikan sepihak tanpa pesangon sepeserpun. Alasannya, pengurangan karyawan. Tapi, tak lama posisinya digantikan dengan orang baru. Miris kan???

Sudah pasti untuk tingkat kesejahteraan, tenaga alih daya kalah jauh dengan karyawan tetap. Ia memberi contoh dari segi jaminan kesehatan, tenaga outsourcing tidak mendapatkannya. Padahal, seharusnya perusahaan berkewajiban menanggung kesehatan tenaga kerjanya. Tak hanya itu, pemotongan gaji tenaga alih daya juga dilakukan oleh agen perusahaan tenaga kerja. Ini menyebabkan, penghasilan mereka jauh dari upah layak.

Inilah mengapa seorang Pudin, Sumiyati dan tentunya jutaan buruh outsorcing sebuah perusahaan melakukan perlawanan untuk menuntut hak-haknya. Sebenarnya tidak ada istilah outsourcing, yang dikenal hanya dua: pemborongan pekerjaan dan jasa penyedia tenaga kerja. Jasa penyedia tenaga kerja inilah yang kita kenal dengan outsourcing." Peraturannya sudah jelas dalam Undang Undang tapi masalahnya ada penyimpangan yang dilakukan dalam peraturan tersebut." jelas Said Iqbal, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dalam sebuah diskusi Reformasi Hukum dan HAM dengan tema "Bagaimana UU Alih Daya Memperlakukan Buruh Outsource?" yang saya dengar dalam saluran radio KBR 68H, belum lama ini.

Telah jelas diatur dalam Undang Undang terkait peraturan dan hak tenaga kerja alih daya. Tenaga alih daya tidak diperbolehkan untuk proses produksi langsung atau kegiatan pokok. Dalam Undang Undang, tenaga alih daya hanya dapat digunakan untuk kegiatan penunjang, seperti cleaning service, driver, catering, security dan jasa penunjang pertambangan.

Berdasarkan penelitian dari Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia KSPI bersama serikat buruh lainnya, lebih dari 50 persen buruh formal berstatus hubungan kerja alih daya atau outsourcing. Artinya dari 33 juta buruh formal yang tercatat Badan Pusat Statistik BPS, lebih dari 20 jutaan diantaranya adalah tenaga outsourcing. Status alih daya ini semakin merajalela karena tidak adanya ketegasan penindakan hukum dari pemerintah terhadap penegakan Undang Undang Ketenagakerjaan. "Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi dinilai belum optimal. Bahkan selama ini tidak ada yang dilakukan Kementerian untuk memperbaiki kesejahteraan tenaga alih daya," tegas Said dengan nada berapi-api.

Ia, bahkan semua kalangan pembela hak buruh, meminta pemerintah untuk segera menghapuskan sistem kerja alih daya, menegakkan peraturan yang memihak tenaga alih daya. Buruh dan tenaga kerja mengaku sudah lelah bernegosiasi dengan pemerintah. Sudah sembilan tahun mereka bergerak menuntut hak dan kewajibannya. Satu yang diminta, penghapusan tenaga alih daya yang tidak sesuai dengan Undang Undang. Pertengahan September mendatang, para buruh mengancam mogok nasional jika permintaan mereka tidak dipenuhi. Ini akan berbuntut pada penghentian proses produksi perusahaan.

"Investasi memang penting, karena dengan investasi ekonomi akan tumbuh. Dengan adanya investor maka perusahaan akan tumbuh. Namun, satu yang tidak boleh dilupakan, pencapaian pertumbuhan ekonomi adalah kesejahteraan masyarakat, adalah kesejahteraan para karyawan. Sistem kerja alih daya adalah bentuk eksploitasi negara yang membiarkan pemilik modal semena-mena terhadap buruh…,"

Itulah pesan tegas yang disampaikan Said Iqbal untuk mengakhiri polemik hak buruh outsource ini. Semoga saja, Presiden, Menteri Tenaga Kerja, para stake holder alias pemangku kepentingan, dan juga para pemilik perusahaan mendengarkan jeritan hati para tenaga alih daya ini. Segeralah HAPUS SISTEM OUTSOURCING!!! Sekian. Salam…(rizaldo, karpetmerah 20120829)

A Poem for Haniku

Posted: 28 Aug 2012 11:04 AM PDT

Kepemimpinan menurut Islam dan implementasi Bhinneka Tunggal Ika

Posted: 28 Aug 2012 11:04 AM PDT

Pasca seminar "Kepemimpinan menurut Islam" yang dihadiri seluruh kepengurusan Fatayat NU DKI Jakarta dengan narasumber Marzuki Alie selaku Ketua Dewan Ahli Ikatan Sarjana NU, menuai kritik dari berbagai golongan dan kepercayaan. Kritik yang tidak sehat sudah menjadi bias jauh dari substansi materi seminar dan berkembang luas di media masa, terutama berbagai media sosial yang bersumber dari berita yang dimuat di salah satu media online. Namun, selaku muslim yang berbicara dalam komunitas muslim, dalam kelompok warga NU Ahlussunnah wal Jamaah, referensi tulisan dan ceramah saya tentu bersumber dari hukum Islam, yaitu Al Qur'an dan As Sunnah, sebagaimana sering saya khotbahkan sebagai khotib Jum'at , ataupun kegiatan keagamaan lainnya. Materi seminar tersebut bisa didownload di alamat: http://www.marzukialie.com/?show=makalah.

Sudah seharusnya, sebagai sebuah negara yang menjunjung kebhinnekaan sebagai salah satu pilar kebangsaan, siapapun tidak bisa mengintervensi keyakinan orang lain, khususnya bagi yang berbeda keyakinan. Disinilah sebenarnya implementasi dari nilai keberagaman tersebut, saling menghormati di antara ummat beragama yang berbeda keyakinan. Sama halnya saya menghargai keyakinan sahabat-sahabat saya dan masyarakat Indonesia lainnya yang berbeda keyakinan dengan saya. Menurut saya, intervensi terhadap keyakinan saya sebagai Muslim, justru merupakan provokator, biang konflik SARA yang sebenarnya.

Pendapat, kritik dan saran yang termuat di berbagai media, umumnya mempersoalkan status saya sebagai Ketua DPR, sehingga tidak sepantasnya berbicara demikian. Kesan yang dimunculkan adalah, bahwa Ketua DPR telah berbicara SARA, memecah persatuan dan kesatuan bangsa dan tidak memahami berdirinya negara oleh the founding fathers yang berlandaskan nilai nilai keberagaman. Saya dituding tidak berperilaku negarawan.

Kritik dan berbagai pendapat tersebut sebenarnya tidak sepenuhnya salah apabila konteks waktu dan tempat saya berbicara dan bertindak selaku Ketua DPR sebagai Pejabat Negara dan berdiri di atas semua golongan, etnis, suku, agama dan kepentingan.

Yang menjadi pertanyaan, apakah di luar tugas saya selaku Ketua DPR, tidak boleh menjalani kehidupan sosial dan agama sebagai seorang Marzuki Alie dalam kapasitas pribadi yang harus bermasyarakat dan mempunyai kewajiban sebagai seorang Muslim?

Saya mempunyai sisi private yang harusnya dihargai, yang tidak bisa dikaitkan dengan jabatan saya selaku Ketua DPR, Pejabat Negara. Itulah hak asasi setiap orang, yang seharusnya tidak harus selalu dicampur adukkan antara kehidupan private dengan posisi sebagai Pejabat Negara. Jangan hak asasi saya selalu dieliminasi dengan jabatan tersebut, namun juga perlu diperhatikan konteks dan waktunya.

Manakala saya berbicara dalam komunitas muslim saya, maka acuannya adalah nilai-nilai Islam sesuai tuntunan Al Qur'an dan As sunnah, bukan UU atau Peraturan Pemerintah.

Manakala saya berbicara dan bergaul dalam masyarakat di lingkungan, maka nilai-nilai kemasyarakatan tersebut yang harus saya junjung, terlepas dan tidak terkait dengan posisi saya sebagai Pejabat Negara.

Manakala saya menjalani kehidupan pribadi dalam keluarga besar saya, tidak ada status Pejabat Negara, karena ada norma kebiasaan dan norma agama yang harus saya laksanakan.

Demikian pula, manakala dalam lingkup tugas saya selaku Ketua DPR, maka saya harus berperilaku sebagai negarawan, yang mengayomi semuanya tanpa diskriminasi berpayung kepada peraturan dan perundangan yang berlaku.

Berbagai profesi saya dalam kehidupan sehari-hari ini, hendaklah dipahami secara utuh, sehingga penilaian menjadi proporsional. Tidak tepat bila dalam berbagai profesi itu semuanya dikaitkan dengan jabatan selaku Ketua DPR. Saya berusaha untuk menempatkan diri dalam posisi yang tepat, sesuai dengan profesi saya, baik di dalam kehidupan keluarga, beragama, bemasyarakat, berbangsa dan bernegara. Dan, untuk menghindari pemahaman yang keliru, sudah menjadi kewajiban saya untuk merespon dengan memberikan penjelasan, walaupun ruang untuk itu sangat terbatas.

Terus terang, melayani kritik yang mengalir seperti air bah dalam media sosial, ibarat memukul angin, atau membelah air, sehingga sangat memeras pikiran, waktu dan tenaga. Satu direspon, muncul kritik yang sama dari sumber yang berbeda dengan jumlah yang lebih banyak.

Saya berkesimpulan bahwa keberagaman yang menjadi landasan berdirinya bangsa ini telah salah diartikan, seolah kebhinnekaan mengharamkan adanya dinamika dalam kehidupan beragama, agama dipersepsikan sebagai wilayah yang sangat private, padahal ada kewajiban agama kepada pengikutnya untuk selalu memberikan pencerahan kepada ummatnya sesuai tuntunan agama dan kepercayaannya masing-masing, artinya ada wilayah eksklusif yang harus dihargai sebagai bentuk penghormatan kita kepada saudara-saudaranya yang berbeda agama dan keyakinan. Misalnya tempat ibadah, perkumpulan komunitas agama tertentu, acara-acara keagamaan lainnya yang dilakukan oleh kelompok pemeluk agama tertentu.

Harus dipahami juga bahwa agama tidak hanya memberikan tuntunan ritual dalam beribadah kepada Tuhannya, tapi memberikan tuntunan dalam berbagai aspek kehidupan, baik kehidupan sosial kemasyarakatan, kehidupan rumah tangga, kehidupan berbangsa dan bernegara, termasuk politik.

Sepanjang pencerahan tersebut dilakukan sesuai dengan tuntunan agamanya dalam ruang eksklusif, di dalam komunitas agama tertentu, maka tidak boleh ada yang mengintervensi. Itulah pemahaman kebhinnekaan yang seharusnya.

Kata kuncinya, apabila seluruh masyarakat Indonesia menjalankan keyakinan agamanya masing masing dengan baik dan benar, maka bangsa Indonesia akan menjadi bangsa yang besar, bangsa yang damai, aman, adil dan sejahtera, karena tidak ada satupun agama yang mengajarkan kekerasan. Semua agama mengajarkan kedamaian, persaudaraan, keadilan, kebenaran yang universal.

Lalu mengapa banyak yang mempersoalkan seminar "Kepemimpinan menurut Islam" dalam komunitas muslim saya? Padahal walaupun eksklusif, saya tetap taat terhadap peraturan perundangan, yaitu tidak boleh melakukan kampanye, itulah hukum positif yang harus saya taati sebagai warga negara Indonesia. Dalam seminar tersebut, tidak ada satu pun kalimat saya membicarakan tentang Pemilukada DKI.  Tidak ada satu pun kalimat saya menyebut kandidat gubernur. Lalu mengapa ada berita, ajakan saya untuk memilih gubernur yang seiman,yang kemudian berkembang liar menjadi berita yang menyesatkan.

Setelah acara seminar dengan Fatayat NU pada 26 Agustus yang lalu, beberapa media menyampaikan pertanyaan kepada saya, selaku kader PD, tentang Pemilukada DKI.

Saya tegaskan selaku kader, merupakan kewajiban bagi kami diminta atau tidak, Timses atau tidak, bekerja memberikan kontribusi untuk kemenangan calon yang diusung oleh partai saya, yaitu Foke-Nara.

Menyusul pertanyaan berikutnya, yaitu apa kaitan substansi materi seminar dengan Pemilukada DKI.

Menurut saya, apa yang disampaikan dalam seminar itu menjadi tuntunan bagi ummat Islam, namun semuanya tergantung yang bersangkutan, apakah akan melaksanakan tuntunan agamanya atau tidak, karena hal tersebut menjadi tanggung jawab pribadi masing-masing kepada Tuhannya.

N     Sebenarnya demokrasi ini memberikan ruang bagi mayoritas untuk terpilih menjadi pemimpin, tetapi sekali lagi, tidak menutup ruang minoritas untuk terpilih. Contoh, di  Sulawesi utara dan NTT, dimana mayoritas masyarakatnya non-muslim, terpilih gubernurnya non-muslim. DKI mayoritasnya muslim, kalau mereka mengikuti tuntunan, maka muslim yang akan terpilih menjadi gubernur. Namun ini bukan keharusan, kalau bersifat keharusan, maka itu berarti pemaksaan dan tidak demokratis. Apabila nantinya yang terpilih non-muslim, sebagai keniscayaan demokrasi, maka semuanya harus menerima dengan ikhlas, dan itulah takdir Allah, tidak ada alasan apapun untuk menolak hasil pemilukada tersebut.

Inilah catatan lengkap seminar yang dilaksanakan dan dihadiri oleh Fatayat NU, dan saya sebagai narasumber tunggal selaku Ketua Dewan Ahli Ikatan Sarjana NU, bukan selaku Ketua DPR. Semoga menjadi jelas, dan mohon maaf bagi yang tidak berkenan. Terima kasih.

Dr. H. Marzuki Alie

Ketua DPR-RI

Fenomena Pengguna FB dalam MengUpload Photo)

Posted: 28 Aug 2012 11:04 AM PDT

Media Sosial yang sedang menjangkiti masyarakat Indonesia, ada fenomena menarik di sebua Jejaring sosil seperti Face book( FB), yaitu sebuah kecendrungan yang sering dilakukan oleh penggunanya. Baik kalangan remaja, dewasa maupun ibu-ibu rumah tangga.

Karena saya juga penikmat jejaring sosial a, maka saya sering mengamati para pengguna FB, priaku mereka. Minimal, yang berteman atau terhubung dengan FB saya. Ada beberapa hal yang lazim, dominan dan kecendrungan yang dilakukan pengguna FB yang tampak dalam pengamatan saya adalah terkait dengan berbagai postingan yang mereka lakukan. Khusus yang berkaitan dengan postingan/ Upload photo.

Pertama, Umumnya pengguna FB sering mengopload Photo yang berlatar kendaraan (mobil) dengan beragam pose. Anda pasti sering melihat pengguna FB berphoto di depan mobil sambil berdiri, nyandar di jok dan sambil nyetir.

Kecendrungan pengguna FB yang kedua, berphoto dengan memakai kaca mata hitam, tanpa melihat kondisi dimana ia berada. Baik di ruangan terbuka maupun didalam ruangan yang agak gelap. Belakngan fenomena ini sering kita jumpa di jejaring sosial Fesbuk.

Ketiga, photo-photo yang sering di Opload or Posting oleh pengguna FB adalah berpose di sebuah restoran seperti KFC, CFC, MC Donald dan Restoran ternama lainnya. lengkap, dengan jenis makanan yang tersaji di meja makan.

Dan yang terakhir, yang ini cendrung dilakukan oleh wanita remaja, berpose anak kecil, baik itu anak tetangga, anak temanya maupun dengan ponakannya sendiri. tak jarang Photo tersebut menjadi Photo Profil atau Photo sampul dalam FB mereka. Jika anda tanyakan, remaja wanita umumnya menjawab bahwa ia penyanyang anak-anak.

Silahkan sahabat Kompasiana membuktikannya dengan mengamati jejaring Sosial Facebook, benar apa tidak, terkait dengan tulisan saya ini..hehehe.

Memahami pertanda hantu tengah berada di dekat anda?

Posted: 28 Aug 2012 11:04 AM PDT

Jadikan Teman | Kirim Pesan

dulu pernah berjualan koran, pernah tiga hari tidak makan, pernah sakit maag akut selama 27 bulan, belum pernah mengidolakan siapa pun dan seorang pengacara (pengangguran banyak acara), suka yang unik dan antik

REP | 29 August 2012 | 00:35 Dibaca: 13   Komentar: 0   Nihil

1346175086137098132Menyambung tulisan saya sebelumnya tentang Orbs, untuk lebih lanjut tentang orbs ini silahkan klik disini http://sosbud.kompasiana.com/2012/08/26/menguntit-energi-hantu/ . langsung saja, setealah Orbs, kemunculan energy berikutnya disebut ectoplasma. Pada banyak banyak penjelasan literature spiritual, ectoplasma dijelaskan sebagai kemunculan jin pada tahap lanjut. Tidak banyak saya mengetahui tentang ectoplasma ini, namun dari artikel yang pernah say abaca yakni berupa asap putih dalam sebuah foto. Memang bias jadi factor adanya kemunculan asap putih ini akibat dari lensa kamera kotor. Namun jikapun kotor, pasti semua hasil jepretannya semua akan muncul asap putih tadi. Padahal dalam satu lokasi dan jepretan tadi berselisih sekian detik saja. Ini seperti dalam gambar saya sendiri ketika saya berfoto di By Pass Semarang persisinya dekat pelabuhan Tanjung Emas. Dalam satu frame yang satu ada kemunculan asap putih. Bisa jadi mungkin ini yang disebut ectoplasma. Entahlah..?13461751711193798662

Secara ilmiah, ini menurut sebuah artikel, dapat dijelaskan mengapa kamera bias merekam kemunculan sosok gaib dari dimensi lain. Prinsip kerja kamera secara garis besar meniru pola kerja otak manusia. Jika pada manusia, sosok gaib yang telihat adalah sosok atau energy yang mengirimkan signal ke otak manusia agar manusia melihat seperti wujud pocong, kuntilanak, genderuwo atau sebagainya. Wujud itu sebenarnya visual cortex, yaitu bagian dari otak yang berfungsi menerjemahkan visual yang ditangkap oleh lensa mata. Mungkin seperti itulah prinsip kerja kamera, lensa menangkap sinyal lalu diterjemahkan oleh perangkat rekam yang terdapat pada bodi kamera sehingga menjadi visual tetap atau nyata.
Jadi, apabila jin tersebut mampu memberikan sinyal langsung keotak manusia melalui pyutaru, maka visual jin tersebut juga akan tervisualkan pada cortex. Dan reaksi pada setiap manusiapun tentunya berbeda ketika mengalamai fenomena kemunculan makhluk astral atau energy dimensi lain ini. Semakin manusia ketakutan, maka makhluk gaib itu akan punya kesempatan untuk menampakkan diri dengan kekuatan besar dan lebih nyata. Hal ini dimungkinkan karena banyak kalangan supranatural meyakini, makhluk dimensi astral ini senyatanya adalah juga energy yang mampu menyerap energi lain.
Banyak kalangan spiritualis menyebut ectoplasma adalah tahapan kedua pemunculan jin. Pada kondisi ini kekuatan mereka sudah cukup untuk memadatkan dan menyatukan uap air di udara sehingga cukup untuk membuat bayangan asap dan menggumpal seperti dalam gambar.
Pada umumnya, hantu sangat senang berada di tempat-tempat sepi, kotor, lembab, atau rumah kosong dan tidak terawat. Namun, apa jadinya jika hantu tersebut mampir ke rumah kita?
Memahami pertanda eksitensi dimensi astral di sekitar kita ini sebenarnya mudah saja, yang paling sering adalah adanya perasaan aneh saat kita berada di rumah. Berikut adalah tanda-tandanya yang saya kumpulkan dari cerita orang-orang yang seringkali berinteraksi dengan makhluk dari dimensi astral tersebut. Yang pertama biasanya Perasaan menjadi tidak tenang atau gelisah terus menerus. Atmosfer rumah terasa tebal atau berat. Seringnya terdengar suara ketukan-ketukan pada dinding rumah, terkadang terdengar langkah orang berjalan, ataupun seperti ada orang yang sedang mandi di kamar amndi juga termasuk salah satu pertandanya.
Seringkali tercium bau bunga kamboja, kenanga atau bahkan bau yang sangat busuk. Dan yang paling klasik adalah bau singkong bakar ini pertanda kehadiran sosok genderuwo disekitar rumah kita tinggal. Dari banyak pegalaman dan cerita hantu yang mengganggu atau jahat biasanya kedatangannya disertai dengan bau busuk seperti bangkai atau sejenisnya. Adanya lindu gempa local yaitu perabotan bergoyang-goyang sendiri padahal sebenarnya tidak ada gempa sama sekali. Tulisan ini tidak mengajak anda percaya, setidaknya sebagai bacaan ringan pengatar ngantuk…

Tags: astral, hantu, tuban

Siapa yang menilai tulisan ini?
Adsense Content. bottom of article

0 komentar:

Posting Komentar