Adsense Link 728 X 15;

Kompasiana

Posted by Sri Rejeki Senin, 18 Juni 2012 0 komentar
Adsense Content. recommended 336 X 300

Kompasiana


Identitas Agama Dalam KTP Memeranakan Minoritas

Posted: 18 Jun 2012 11:20 AM PDT

Oleh Yosafati Gulo

Diskusi tentang perlu-tidaknya identitas agama dicantumkan dalam KTP sempat ramai beberapa waktu lalu, kemudian reda. Dengan diturunkannya tulisan Taryadi Sum berjudul "Menyoal Pencantuman Agama pada KTP" di Kompasiana edisi 16 Juni 2012, diskusi itu kembali bersemangat. Saya sendiri sempat memberi dua-tiga komentar. Namun, setelah membaca komentar-komentar terakhir, saya tergoda untuk kembali memberikan komentar. Supaya lebih praktis, saya menulisnya tersendiri.

Ada tiga kelompok besar sikap tentang itu. Pertama, ada yang setuju bahkan merasa harus mencatumkan identitas agama dalam KTP. Taryadi Sum, termasuk dalam kelompok ini. Kedua, ada yang menilai tak perlu. Selebihnya adalah mereka yang mengambil posisi boleh ini boleh itu. Dicantumkan oke, tidak dicantumkan juga oke. Sebetulnya masih ada yang lain, tapi mereka ini hanya sekadar ngomong yang tak jelas atau lepas dari konteks.

Disamakan dengan Agama

Yang setuju, selalu mengaitkan KTP dengan agama tertentu. Bagi mereka, pencatuman agama dalam KTP sangat urgen. Seolah-olah disamakan dengan kepenganutan agama. Oleh sebab itu identitas agama bagi mereka harus ditulis dalam KTP. Apalagi karena Identitas tersebut juga perlu dalam pernikahan, mengenali mayat akibat pembunuhan, tabrak lari, atau untuk upacara keagamaan bagi yang meninggal normal.

Taryadi mencontohkan betapa sulitnya penguburan seorang pria Autralia ketika meninggal. Namanya Charles. Formalnya pria itu mengaku tak beragama, tetapi orangnya baik hati. Ia selalu menolong orang susah di daerah tempat tinggalnya. Antara lain, dengan menderma obat-obat kepada penduduk yang butuh bantuan di Cisaat, Sukabumi. Dengan pertimbangan kebaikannya itulah maka mayat Charles tidak ditelantarkan. Ia dikuburkan walaupun tanpa upacara keagamaan. Namun, kejadian tersebut, begitu membekas dalam nurani Taryadi. Mestinya Charles diupacarai sebagaimana kebiasaan dalam agama-agama yang ada, tulisnya. Dari kejadian itu, Taryadi akhirnya bersikukuh bahwa pencatuman agama dalam KTP perlu.

Merespon sebuah komen, Taryadi bilang,"Logika saya sederhana, jika orang memang beragama dan mengakui agamanya, masak mencantumkan di KTP saja tidak rela? Apalagi untuk berjuang demi agamanya". Lagi pula, tulis Taryadi, hal tersebut diperlukan untuk mengidentifikasi dan menangani korban pada kasus pembunuhan, tabrak lari. Sebab dalam agama Islam, menguburkan mayat adalah Fardu Kifayah, jika tidak dikubur semua orang disekitarnya berdosa, tulisnya.

Disalahgunakan

Argumen dari kubu sebaliknya adalah adanya kenyataan sering disalahgunakannya identitas seseorang dalam kehidupan bersama. Radix Wp Ver 2, bilang bahwa pencatuman agama dalam KTP adalah siasat rejim ORBA dulu untuk melumpuhkan lawan-lawan politik mereka. Pada pendiri bangsa sendiri, termasuk Sukarno, pencetus Pancasila, tidak menghendaki dicantumkannya agama dalam KTP.

Menurut kelompok ini, urusan agama adalah urusan pribadi manusia dengan Tuhannya. Tak perlu dipublikasi kepada umum. Bagi orang mati tulisan agama di KTP juga tak perlu. Ini merupakan kepentingan orang hidup. Kalau memang keterangan agama diperlukan saat menikah, tentu saja data dalam Kartu Keluarga dapat dipakai. Kalau keperluannya untuk mengidentifikasi yang meninggal akibat pembunuhan atau tabrak lari, nampaknya tidak harus KPT. Boleh jadi KTP-nya malahan sudah hilang, dibuang, atau dihancurkan si pembunuh. Tapi itu toh bisa ditelusuri melalui sidik jari dan pemeriksaan DNA. Bila meninggalnya secara normal, toh ada keluarga, kerabat, tetangganya yang tahu apa agamanya dan upacara keagamaan apa yang sesuai.

Bila dimaksudkan untuk kepentingan sendiri, pencatuman agama dalam KTP malah aneh. Setiap orang kan sudah tahu agamanya. Untuk apa ditulis? Supaya orang lain tahu? Untuk apa? Jika dimaksudkan untuk kepentingan pemerintah, malahan makin aneh. Sebab pemerintah sendiri yang mendata penduduk. Data tentang berbagai aspek penduduk ada di tangan pemerintah, bukan? Tambahan pula di tiap KTP sudah ada NIK (Nomor Induk Kependudukan) yang merupakan penanda dasar tiap individu. Lebih kuat lagi karena sudah dilengkapi dengan sidik jari. Mustahil data diri dipalsukan atau digantikan dengan yang lain.

Bukannya Membangun

Dari pengalaman diketahui bahwa pencatuman agama dalam KTP bukannya membangun hidup damai antar sesama. Ia malah membakar semangat permusuhan dan perpecahan. Dalam berbagai pertikaian horizontal di berbagai tempat beberapa waktu lalu, telah membuktikan hal tersebut. Pertikain yang semua hanya salah paham, malah dimekarkan menjadi pertikaian antar penganut agama gara-gara tulisan agama dalam KTP.

Yang satu mengelompokkan diri dengan orang yang seagama dengannya. Yang lain pun demikian. Lantas saling sweeping, sehingga kalau ketahuan dari golongan yang dianggap lawan dengan enteng ditusuk atau lehernya dipenggal seperti yang terjadi di Ambon atau Poso beberapa tahun lalu. Kita tentu tidak mau hal itu terulang, bukan? Sebab orang yang beragama seharusnya menyelamatkan kehidupan, bukan mengenyahkannya, sekalipun itu bukan dari golongan agamanya. Kita seharusnya malu kepada Charles, karena ia tidak beragama tetapi ia menyelamatkan kehidupan orang-orang beragama, sementara orang-orang beragama malahan saling menghancurkan kehidupan sesamanya.

Sebetulnya hal tersebut tak perlu terjadi kalau pemerintah dan penegak hukum, utamanya polisi, netral dan dapat melaksanakan tugasnya sesuai dengan ketentuan hukum. Namun dari berbagai kasus nampak bahwa para pejabat yang hidup dan menghidupkan keluarganya dari uang rakyat itu lebih sering memihak. Parah lagi, pemihakan tersebut cenderung membiarkan, bahkan seolah memfasilitasi kekerasan yang dilakukan pihak-pihak tertentu kepada sesama warga negara. Akibatnya, yang selalu jadi korban adalah warga negara yang tergolong minoritas. Oleh sebab itu, pencatuman agama dalam KTP sama halnya memeranakan golongan minoritas secara terus-menerus.

Inikah yang kita mau? ***

Bahagia ala Saya: Malaysia Itu Provinsi Indonesia!

Posted: 18 Jun 2012 11:20 AM PDT

Sejak beberapa tahun ini selalu saja heboh. Masalahnya sepele saja. Tari Pendet diakui sebagai tari asli Malaysia. Lagu Rasa Sayange juga demikian. Bunga Raflesia Arnoldi alias bunga bangkai juga punya Malaysia - lihatlah iklan di Channel TV International Malaysia Truly Asia. Lalu Tor-tor sekarang hendak didaftarkan oleh Malaysia sebagai warisan budaya dunia bukan benda di PBB sana. Itu ulah Malaysia yang menjengkelkan sebagian bangsa Indonesia. Kenapa Malaysia senang menggelitiki Indonesia?

Sejak Malaysia berhasil merebut Sipadan dan Ligitan dan juga terlalu banyaknya TKI pembantu di Malaysia akhir 1980-an, Malaysia menganggap sebelah mata Indonesia. Bahkan nama Negara Indonesia oleh orang Malaysia disebut Indon! Sungguh melecehkan. Namun ini saya rasa karena kesalahan kita juga. Oleh Malaysia - yang nota bene warga Negara Malaysia berasal dari Indonesia - Indonesia dianggap sebagai negara babu, budak, dianggap sebelah mata. Ingatlah bahwa sebenarnya sebagian besar raja-raja Malaysia adalah keturunan Indonesia semuanya - entah itu dari Melayu atau bahkan keturunan Kameswara dan Majapahit.

Dari segi sejarah, bangsa Malaysia sebenarnya mengakui bahwa Malaysia itu identik dengan Indonesia. Klaim-klaim atas semua hal yang berbau seni dan budaya seperti Reog, Pendet, Wayang, Barongsay, Tari Payung, Tari Tor-tor, semuanya dibawa oleh anak-anak keturunan warga Indonesia yang berpindah ke Malaysia beberapa generasi ke atas. Maka - masih menurut cara pikir orang Malaysia - dengan demikian kekayaan budaya itu otomatis milik Bangsa Malaysia.

Semakin Berjaya Malaysia, semakin tinggi ego mereka. Jangan salah, suatu saat nanti - dengan alasan bahwa mereka sebagai keturunan orang-orang seperti Jambi, Minangkabau, Kalimantan, Bugis, akan menuntut wilayah-wilayah itu sebagai wilayah Negara Malaysia. Itu akan dilakukan ketika Malaysia semakin kuat dan makmur dan Indonesia menuju sebagai Negara gagal.

Saya pikir apa yang dilakukan oleh Bung Karno dengan program Ganyang Malaysia sangat beralasan. Presiden Soekarno bukan orang bodoh seperti penguasa tanpa jiwa sekarang. Apa yang beliau lakukan tahun 1960-an adalah tanda bahwa jika dibiarkan Malaysia akan menginjak-injak Indonesia terbukti sekarang benar! Lalu bagaimana menyikapi semakin banyak klaim-klaim budaya yang memang bersinggungan itu?

Biarkanlah klaim-klaim itu dijalankan. Sambil memperkuat militer, ekonomi dan budaya Indonesia, klaim-klaim itu akan kita jadikan tabungan untuk menyatukan Malaysia ke dalam pangkuan bangsa Indonesia. Suatu saat nanti, jika militer Indonesia kuat, dan Indonesia bersekutu dengan China, Malaysia itu hanya akan menjadi salah satu provinsi Indonesia Raya! Nama Malaysia dihapus. Tidak ada lagi nama Malindonesia! Tidak! Kata Indonesia adalah gabungan dari akronim Indonesia - Malaysia, Indone + Sia, Sia berasal dari potongan kata Malaysia! Jadi Malaysia akan terhapus dari sejarah bangsa-bangsa!

Kerusakan Ekosistem Sungai Akibat Ulah Manusia

Posted: 18 Jun 2012 11:20 AM PDT

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 yang kemudian diratifikasi menjadi Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009, tentang Perikanan, dikenal beberapa jenis delik perikanan, diatur dalam pasal 86 sampai pasal 101. adapun delik perikanan ini terbagi atas, delik pencemaran, pengrusakan sumberdaya ikan serta penangkapan ikan dengan menggunakan bahan peledak, delik pengelolaan sumber daya ikan dan delik usaha perikanan tanpa izin. Dalam tulisan ini penulis akan mengkaji delik pencemaran, pengerusakan sumberdaya ikan serta penangkapan ikan dengan menggunakan bahan terlarang.Ketentuan mengenai delik ini diatur dalam pasal 84 sampai pasal 87. Pada pasal 84 ayat (1) rumusannya sebagai berikut: "Setiap orang yang dengan sengaja di wilayah pengelolaan perikanan Republik Indonesia melakukan penangkapan ikan dan/atau pembudidayaan ikan dengan menggunakan bahan kimia, bahan biologis, bahan peledak, alat/dan atau cara, dan/atau bangunan yang dapat merugikan dan/atau membahayakan kelestarian sumberdaya ikan dan/atau lingkungannya sebagaimana di maksud dalam Pasal 8 ayat (1), dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan denda paling banyak Rp. 1.200.000.000,00 (satu miliar dua ratus juta rupiah)".

Ketentuan Pasal 8 ayat (1) undang-undang perikanan yang dimaksudkan adalah larangan bagi setiap orang atau badan hukum untuk melakukan kegiatan penangkapan dan pembudidayaan ikan dengan menggunakan bahan kimia dan sejenisnya yang dapat membahayakan kelestarian sumber daya ikan dan lingkungannya. Karena dengan menggunakan bahan kimia dan sejenisnya tidak saja mematikan ikan secara langsung, tetapi dapat pula membahayakan kesehatan manusia dan merugikan nelayan serta pembudi daya ikan. Apabila terjadi kerusakan sebagai akibat penggunaan bahan dan alat yang dimaksud, pengembalian keadaan semula akan membutuhkan waktu yang lama, bahkan mungkin mengakibatkan kepunahan.

Namun dalam kenyataannya masih saja terabaikan, dimana masyarakatnya tidak menjaga atau memelihara ekosistem sungai yang menjadi sumber pangan, padahal terlihat jelas bahwa banyak terjadi praktek pengrusakan lingkungan di sungai-sungai yaitu dengan cara mencari ikan dengan menggunakan bahan kimia dan sejenisnya. Padahal hal tersebut sudah diatur dalam pasal 8 ayat (1) UU Nomor 45 Tahun 2009. Namun mereka para masyarakat tidak begitu tahu akan peraturan tersebut dan kurangnya kesadaran akan hukum, serta tidak ada rasa kecintaan terhadap kelestarian ekosistem sungai. Karena yang mereka tahu bagi para masyarakat hanya untuk mendapatkan ikan saja, namun tidak ada usaha untuk menjaga atau melestarikan ekosistem sungai.

Kemudian dalam pasal 66 dan pasal 67 UU Nomor 45 Tahun 2009 tentang pengawasan perikanan yang dilakukan oleh badan pengawas perikanan yang terdiri dari pegawai negeri sipil perikanan, dan nonpenyidik pegawai negeri sipil perikanan, serta masyarakat dapat diikutsertakan dalam pengawasan perikanan, namun kesemua dari mereka tidak berperan aktif dalam menjaga endemik sungai. Penulis menyadari permasalahan krusial ini telah berkembang pesat di lingkungan kita, faktor-faktor penyebab terjadinya pelanggaran tersebut dikarenakan, faktor pendidikan dan ekonomi, tidak ada ketegasan dalam penegakan hukum, kurang pedulinya atau kesadaran masyarakat terhadap pemeliharaan ekosistem sungai di lingkungan mereka.

Berangkat dari permasalahan tersebut, seharusnya masyarakat sadar akan pentingnya pemeliharaan ekosistem sungai. Selain itu pula penegak hukum harus lebih tegas dalam mengawasi perilaku masyarakat bila ada yang melakukan penangkapan ikan dengan cara atau bahan yang terlarang. Karena jika tidak ada tindak lanjut dari berbagai pihak mengenai pemeliharaan ekosistem sungai, dapat dipastikan beberapa tahun kedepan kepunahan spesies ikan endemik tersebut tidak dapat terhindari.

Mengantar Pangeran ke Makam…

Posted: 18 Jun 2012 11:20 AM PDT

13400428251953434693

Pangeran Abu Dhabi,Sheikh Mohammed Bin Zayed dan Pangeran Saud Al Faisal.Gulfnews.

Hari ini  semua koran terbitan Uni Emirat Arab, baik yang berbahasa Arab,seperti Al- Bayan dan Al Khalej  maupun yang berbahasa Inggris seperti GulfNews dan Gulf Today,  menayangkan berita duka wafatnya pangeran Nayeb sebagai berita utama.

Pangeran Nayef bin Abdul aziz wafat pada usia 79 tahun di Geveva, kepergian beliau meninggalkan duka yang mendalam bagi rakyat Saudi. Sebagai salah satu negara tetangga Uni Emirat Arab segera mengirim rombongan untuk ikut mengantar pangeran Nayef ke makam.

Sebagai ketua rombongan di tunjuklah  Pangeran Abu Dhabi,Sheikh Mohammad Bin zayed Al Nahyan, ikut juga bersama beliau Sheikh maktoum bin Mohammed, Deputy Ruler of Dubai, Lt.General Sheikh zaif Bin Zayed Al Nahyan, deputy Prime Minister and Minister of Interior, Sheikh mansour bin Zayed Al Nahyan, Deputy Prime Minister and Minister of Presidential Affairs  serta Mohammed Al Mubarak.

Sesampainya di bandara King Abdul Aziz rombongan pelayat dari Uni Emirat di terima langsung oleh pangeran Mishal Bin majid Bin Abdul Aziz yang menjabat sebagai Gubernur jeddah. Tampak hadir pula dalam rombongan penjemput duta besar Uni Emirat Arab untuk Saudi, Mohammed Saeed Al Dhaheri.

Mengantar jenasah ke makam adalah sebuah tradisi yang sudah berlangsung sejak lama, sebelumnya pada tanggal 26 Oktober 2011 saya juga pernah menulis tentang besarnya rombongan dari keluarga kerajaan Uni Emirat Arab yang datang ke Saudi.

Pada waktu itu rombongan langsung di Pimpin oleh Sheikh Mohammed Bin Rashid Al Maktoum, wakil presiden Uni Emirat Arab. saat  itu mereka mengantar jenasah pangeran Sultan Bin Abdul Aziz lebih di kenal sebagai pangeran kebajikan, karena beliau memang sangat dermawan.

Kehilangan dua pangeran dalam selang waktu yang tidak terlalu lama tentu saja membuat Raja Abdullah beserta kalangan istana kerajaan Saudi sangat bersedih. Biasanya jika ada pembesar negeri yang wafat maka lantunan ayat suci akan terus bergema di banyak stasiun TV. Negara negara tetangga Saudi seperti  Bahrain dan Kuwait telah mengumumkan kepada rakyatnya untuk memasang bendera setengah tiang sebagai tanda bela sungkawa.

Bahkan Bahrain telah menunda perayaan kemenangan klub bola Muharraq, sebagaimana di ketahui klub ini berhasil menjadi juara Gulf Cup setelah di final berhasil mengempaskan klub Al-Wasl asal Dubai yang di latih oleh legenda sepakbola asal Argentina, Diego Maradona. Hal ini membuat  posisi maradona pun menjadi  terancam.

Saya suka tercenung jika melihat ada orang yang wafat, kadang terpikir, ketika jasad sudah masuk keliang lahad maka segala atribut duniawi pun copot sudah, yang tinggal hanyalah amal perbuatan. Segala harta, pangkat, jabatan semua di tinggalkan.

Malaikat tidak akan bertanya," apakah kamu pangeran atau rakyat biasa  ?". Bukan juga pertanyaan seperti ini," Apakah kamu orang terkenal atau orang kampung biasa?".  Amal perbuatan kita selama di dunia fana akan sangat menentukan, apakah kita mampu menjawab atau hanya malah bengong.

Jika sudah mengantar orang wafat tapi hati  belum juga  tergerak untuk semakin berbuat kebajikan maka di khawatirkan ada masalah dengan sistem kesadaran kita, mestinya semakin sering kita mengantar jasad ke liang lahad semakin sadar pula  kita akan singkatnya kehidupan di dunia yang fana ini.

Dulu, Pangeran Abu Dhabi, Sheikh  Mohammed bin zayed pernah juga menjadi tuan rumah duka, ketika itu yang mulia Sheikh Zayed Bin Sultan Al Nahyan yang wafat, tak lama setelah beliau wafat langsung di ambil keputusan untuk mengangkat Sheikh Khalifah bin Zayed sebagai penggantinya.

Akhirul kalam, segala yang bernyawa akan merasakan mati, selamat jalan pangeran Nayef, semoga Allah SWT mengampuni segala dosa dan menerima segala amal sang Pangeran.  Amin.

Sumber.Koran Gulf Today dan Gulfnews.

Anak Dan Kendaraan. Berhati hatilah, Orangtua.

Posted: 18 Jun 2012 11:20 AM PDT

Seringkali kita mendengar banyak contoh kejadian akibat kelalaian orang tua yang meninggalkan anaknya didalam mobil dikarenakan sebuah urusan.

Dan kemarin malam, saya termasuk salah satu dari orang tua yang lalai tersebut.

Bermula dari saat saya dan kedua putri saya, masing masing berumur 6 dan 7 tahun pulang dari rumah sakit selepas menjenguk anak bungsu saya yang kebetulan harus mondok di rumah sakit akhir akhir ini.  Karena anak bungsu saya masih berusia 3 tahun, tentu sang Ibu turut menjaganya di rumah sakit yang juga berarti saat ini saya single gardan menjaga kedua putri kami.

. Kedua putri kami yang tak tega melihat adiknya di rumah sakit dan bersikeras untuk ikut menjaga dan membantu Bundanya mempersiapkan segala kebutuhan selama dirumah sakit  membuat kami sedikit lunak untuk membiarkan mereka disana sampai bisa melihat si adik tertidur pulas.  Saat kami meninggalkan rumah sakit, jam di dinding kamar sudah menunjukkan pukul 9:30 malam.

Dalam perjalanan kembali dari rumah sakit, tentu kedua putri kami sudah sangat mengantuk. Terutama anak kedua saya yang berumur 6 tahun yang memang julukannya adalah si putri bantal. Dia terbiasa tidur setiap hari setiap pukul 8 malam. Sementara kakaknya, memang sedikit 'nurun' bakat begadang Abahnya. Di dalam mobil pun keduanya duduk di belakang, dan putri saya yang kedua sudah menurunkan posisi jok mobil sehingga dia bisa tidur dalam mobil. Tak lama, diapun sudah tertidur sementara sang kakak masih sedikit terjaga, walaupun sudah sedikit ngantuk.

Teringat keperluan yang memerlukan uang tunai di keesokan paginya sayapun menyempatkan diri berhenti di depan sebuah bank yang ada atm-nya di pintu masuk. Parkiran ruko sudah tampak sangat sepi, bahkan tak terlihat petugas keamanan disekitar ruko tersebut.

Karena merasa sedikit khawatir dengan suasana sekitar, saya memutuskan untuk meninggalkan mereka di mobil dengan berpesan kepada si kakak untuk membuka kunci pintu mobil saat saya kembali ke mobil nanti. Memang sengaja pintu saya kunci, walaupun posisi mesin dan a/c memang menyala, dan kaca jendela depan sengaja saya buka sedikit. Hal ini saya lakukan karena tidak ingin mengganggu kenyamanan putri kedua saya yang sedang tidur.

Saya bergegas segera masuk ke atm. Sayangnya, posisi atm sendiri sedikit menjorok ke dalam sehingga pandangan ke arah parkiran mobilpun tidak terlihat.  Setelah melakukan transaksi transfer dan mengambil uang tunai yang sedikit memakan waktu, sayapun kembali ke arah parkir mobil yang sebenarnya tidak jauh dari posisi atm itu sendiri.

Kaget. Saat melihat ada seseorang berdiri tepat disebelah mobil saya.  Yang saya ingat kemudian adalah saya menghardik orang tersebut dan menanyakan ada apa.  Orang tersebut sempat melihat ke arah saya, namun segera bergegas pergi menuju arah belakang mobil yang ternyata disitu ada rekannya yang sedang berada diatas motor. Saya lari ke arah mobil dan mereka pun langsung pergi dengan motor mereka.

Saat kembali ke mobil saya langsung mengetuk kaca dan disitu terlihat sang kakak masih termangu menghadap ke kaca mobil, sementara posisi adiknya masih tampak tertidur.

Alhamdulillah, dan saya pun memintanya untuk membuka kunci pintu dari dalam. Saya tanya kepada si kakak, orang yang tadi itu sedang apa. Menurut si kakak, tadinya orang tersebut mencoba membuka pintu depan. Mungkin tadinya dia tidak melihat bahwa ada putri putri saya didalam.  Saat mengetahui ada putri saya didalam, Si "Om" tadi kemudian meminta putri saya untuk membuka pintu mobil. Kata anak saya, si "Om" bilang mobilnya rusak dan pintunya harus dibuka !

Lemas kaki saya mendengar cerita si anak. Tak terbayang apa yang terjadi apabila si kakak yang tentu setengah mengantuk tersebut menuruti permintaan orang tersebut. Atau, apabila orang tersebut berhasil membuka pintu mobil. Lebih mungkin lagi, apabila saya ternyata memutuskan untuk tidak mengunci pintu mobil karena merasa akan meninggalkan mobil 'hanya sebentar'.

Dan tidak menyalahkan siapa siapa atas kejadian ini, dalam hal ini saya-lah sebagai orang tua yang paling lalai dan tidak bertanggung jawab dengan telah meninggalkan kedua putri saya.  Tidak ada pembenaran sama sekali atas kejadian ini.

Walaupun saya sangat bersyukur kepada Tuhan tidak terjadi apa apa, tapi hendaklah ini menjadi pelajaran. Bagi saya sendiri ,dan mudah mudahan bisa bermanfaat buat yang lain. Kelalaian saya sebagai orang tua mudah mudahan dapat menjadi satu dari sekian banyak contoh yang lain.

Banyak dari contoh tersebut yang tidak berujung baik , tidak seperti kejadian yang kami alami.

Banyak kejadian yang merupakan musibah saat berkendara dengan si buah hati yang umumnya disebabkan atas kelalaian orang tua sendiri.  Entah itu secara sadar, seperti apa yang sudah saya lakukan, ataupun tidak sadar.

Berikut beberapa hal yang seringkali sebagai orang tua kita abaikan saat berkendara. Baik itu dengan sepeda motor ataupun mobil :

  1. Membiarkan anak untuk duduk di kursi terdepan ( baik dikursi penumpang, ataupun di jok motor di bagian depan ) : Ini sangat berbahaya. Impact apabila terjadi benturan baik dari depan akan sangat berbahaya bagi sang anak. Ingat , bahkan pada mobil sekalipun sabuk pengaman tidak didisain untuk tubuh si buah hati.  Lebih baik dan sangat dianjurkan bagi mereka untuk duduk di kursi baris kedua.  Bagi pengendara motor, berhati hatilah saat anda menempatkan buah hati sadel jok yang terdepan. Ingat , walaupun kita sudah berhati hati sekalipun, kita sudah menempatkan si buah hati di posisi frontal saat terjadi tabrakan.  Saya pun seringkali melihat, bahwa karena 'rasa sayang' orang tua, banyak (terutama sang Ayah) yang mendudukkan bayi atau anak yang masih kecil di posisi pengemudi. Mobil atau motor bukan mainan anak anak. Jarak aman antara kemudi atau steering wheel dengan tubuh pengendara menjadi terganggu, jarak pandang dan kemampuan manuver dan yang lainpun sangat terganggu. Sangat dilarang.
  2. Meninggalkan kendaraan dalam posisi hidup, saat anda tidak berada disekitar. Perlu diingat bahwa anak sedang dalam usia eksplorasi atau pengenalan. Rasa ingin tahu mereka yang besar kadang kadang bisa menjadi bahaya saat tidak didampingi.  Sudah banyak kasus yang dijumpai saat anak tiba tiba masuk ke dalam mobil atau naik ke sepeda motor saat posisi hidup, tanpa ada kehadiran orang tua disekitar. Fatal.
  3. Meninggalkan anak didalam kendaraan dalam posisi hidup, ac menyala dan jendela tertutup rata. Ingat bahwa bahkan di mobil yang baru sekalipun sangat rentan dengan kebocoran gas Co2 yang dapat menyusup kedalam kabin.  Apabila memang suatu saat anda perlu melakukannya, jangan lupa untuk membuka jendela walaupun sedikit. Yang ideal , tetap ada supervisi dari orang yang telah dewasa.
  4. Bersepeda motor melebihi kapasitas . Ini yang sulit dihindari. Sepeda motor sebagai alat transportasi yang murah memang telah 'memaksa' kita untuk mempergunakannya sebagai alat transportasi untuk keluarga. Tak jarang terlihat sang ayah,ibu dan dua orang anak harus berada di satu sepeda motor. Memang pilihan yang sulit, dan saya hanya bisa menyarankan agar sangat berhati hati, karena sepeda motor tersebut sejatinya memang hanya untuk maksimal dua orang saja.
  5. Meninggalkan sang buah hati didalam mobil dalam posisi menyala tanpa pengawasan orang dewasa : Sama seperti kasus saya dan dapat dijadikan contoh. Hal lain yang bisa sangat berbahaya adalah saat sang anak tertarik untuk menarik tuas rem tangan, atau memainkan perangkat pengemudian kendaraan seperti persneling dan yang lain. Bagi kasus saya, sangat rentan terhadap kejahatan. Dan bagi yang lain, banyak sekali contoh buruk yang terjadi.

Saya masih ingat, saat masih kecil dulu rasa ingin tahu saya memang sangat besar. Terutama yang berhubungan dengan benda yang 'bergerak' seperti mobil, motor atau yang lain.  Dari mulai meloncat dari mobil yang sedang berjalan pelan menuju parkiran karena membayangkan suatu adegan di filem laga saat sang jagoan melompat dari mobil yang sedang melaju kencang. Hasilnya? Tentu saja badan saya bonyok tak karuan, meskipun hanya luka luka yang tak serius.  Ada di satu kejadian saya memelintir gas sepeda motor yang sedang dipanaskan oleh empunya yang berakibat luka luka dan tentunya sepeda motor yang rusak menabrak dinding. Melepas rem tangan mobil ayah sehingga mobil tersebut menggelinding di jalan turunan dan berhenti karena menabrak trotoar, sampai satu saat saya memutuskan untuk naik ke sebuah alat berat di sebuah lokasi tambang ( pada saat itu mengikuti tugas Ayah) dan iseng menarik satu tuas yang ternyata berjalan mundur ! Untung si operator alat berat tersebut berada tak jauh dan segera melompat untuk mematikannya.  Walaupun mendapat hukuman berat dari si Ayah, tak membuat saya jera untuk mengutak atik kendaraan bahkan sampai diusia sekarang ini.

Dan ternyata, sayapun masih tak bisa menjaga keselamatan buah hati saya sendiri, walaupun sudah banyak pengalaman buruk di belakang dan belajar dari pengalaman orang lain juga.

Orang tua dimana saja, mari kita mulai lebih bertanggung jawab dan berhati hati untuk kenyamanan dan keselamatan si buah hati.  Baik dari unsur kejahatan, maupun keteledoran pribadi yang berujung ke penyesalan yang tak akan ada habisnya apabila menyangkut para buah hati kita.

Adsense Content. bottom of article

0 komentar:

Posting Komentar