Adsense Link 728 X 15;

Kompasiana

Posted by Sri Rejeki Sabtu, 05 Januari 2013 0 komentar
Adsense Content. recommended 336 X 300

Kompasiana


Benarkah Pertanyaan Hal ini di Benci Pria?

Posted: 05 Jan 2013 11:21 AM PST

REP | 06 January 2013 | 02:07 Dibaca: 15   Komentar: 0   Nihil

Pertanyaan -pertanyaan wanita yang di benci pria

Apa yang sedang kamu pikirkan?
Saat bertanya mengenai hal ini, wanita mengharap jawaban "Aku sedang berpikir betapa beruntungnya memiliki kekasih seperti dirimu." Padahal kemungkinan yang dipikirkan oleh pria ialah mengenai pertandingan sepakbola favoritnya nanti malam.

Apakah kamu mencintaiku?
Bila Anda pria, sebaiknya segera jawab, "Tentu saja, tanpa keraguan di dalamnya." Namun jangan sekali-kali menjawab, "Apa itu cinta?" sebab Anda mungkin tak suka melihat bagaimana reaksinya.

Apakah menurutmu aku gemuk?
Bila Anda ingin selamat, jawablah "Tentu saja tidak. Kamu sangat cantik!". Jawaban ragu seperti, "Hmmm.. sebenarnya kamu tidak terlalu kurus.." hanya akan membuat wanita marah.

Apakah aku lebih cantik darinya?
Percayalah, Anda harus menjawab dengan pasti kalau kekasih Anda yang paling cantik. Tak ada pilihan lain.

Apa yang akan kamu lakukan bila aku meninggal?
Demi keselamatan Anda jawablah, "Kamu tak akan mati, sebab kamu adalah cinta dalam hidupku." Jawaban "Aku akan menikah kembali demi kebaikan anak-anak," tak akan membuat wanita mana pun senang mendengarnya.
Sumber: Lansiran Healthy and Beloved http://goo.gl/6jLA6

Siapa yang menilai tulisan ini?

Blunder Gedung Bunder

Posted: 05 Jan 2013 11:21 AM PST

Blunder Gedung Bunder

Sebagai salah satu lembaga penegak hukum sejatinya Kejaksaan Agung (Kejagung) bekerja secara profesional berdasarkan fakta dan aturan hukum yang berlaku. Namun pada kenyataannya Kejagung ( dalam beberapa kasus) menunjukkan kinerja yang buruk dengan pola kerja sembrono, amatiran, dan sarat dengan kepentingan. Kita ambil contoh pada Kasus Chevron dan Kasus IM2-Indosat. Pada kasus Chevron, Kejagung menetapkan empat karyawan Chevron sebagai tersangka dan melakukan penahanan terkait dengan proyek bioremediasi PT CPI di Sumatera, padahal karyawan tersebut tidak ada hubungan dengan proyek bioremediasi. Terakhir pengadilan mengabulkan pra pradilan mereka dan memerintahkan Kejagung untuk melepaskan dari tahanan dan mencabut pencekalan mereka. Pada kasus IM2-Indosat, pola kerja Kejagung lebih parah lagi, sangat sembrono, amatiran, dan sangat dipaksakan untuk diproses dengan menetapkan Indar Atmanto, mantan Dirut IM2 sebagai tersangka korupsi, dengan tuduhan penyalagunaan jaringan bergerak frekuensi 3G milik Indosat yang diakui sebagai produk IM2, padahal IM2 tidak pernah mengikuti seleksi pelelangan pita jaringan bergerak selular frekuensi 3G. Kejagung jelas sembrono dan gegabah atas tuduhan tersebut karena penyewaan frekuensi memang dilegalkan dalam UU Telekomunikasi No. 36/1999.

Terhadap tuduhan tersebut, organisasi dan asosiasi yang tergabung dalam bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) membantah dan menyatakan sikap bahwa tidak ada pelanggaran dalam kerjasama IM2-Indosat. Bahkan otoritas telekomunikasi negeri ini (Menkominfo) sebagai regulator telekomunikasi bersurat menjelaskan ke Kejagung bahwa kerjasama IM2-Indosat sudah sesuai dengan regulasi. Terakhir Pemerintah Qatar – sebagai pemilik saham terbesar Indosat – bersurat ke Pemerintah RI perihal kejanggalan kasus tersebut. Tetapi apa lacur, Kejagung tidak bergeming dengan percaya diri menindak lanjuti kasus ini hingga terakhir dilimpahkan ke pengadilan Tipikor.

Guna menyegarkan ingatan kita, kasus ini bermula ketika LSM Konsumen Telekomunikasi Indonesia (KTI) yang dipimpin oleh Denny AK – saat ini ia dipenjara karena kasus pemerasan Indosat – melaporkan dugaan penyalagunaan jaringan bergerak selular 3G yang dilakukan IM2-Indosat di Kejati Jawa barat. Namun karena locus delicti-nya tidak hanya di Jawa barat, penyelidikan kasus ini diambil alih oleh Kejagung. Singkat cerita oleh Kejagung kasus ini dproses dan mengirim tim investigasi kedaerah-daerah lalu meminta BPKP menghitung kerugian negara, keluarlah angka fantastis 1,3 trilyun, olalahh. Kejagung berjalan dengan kacamata kuda, bahkan dengan arogannya mengatakan tak perlu koordinasi dengan Menkoimfo sebagai regulator telekomunikasi. Kasus ini digoreng terus meski dengan bumbu tidak jelas yang penting bisa dimakan, meski belakangan dimuntahkan lagi.

Publik sudah tahu Denny AK memiliki track record yang jelek. Dia dulu anggota Indonesia Telecommunication User Group (IDTUG), dia dipecat secara tidak hormat karena berbagai kasus yang dilakukannya, terutama berbagai kasus pemerasan terhadap perusahaan telekomunikasi, terakhir kasus pemerasan terhadap Indosat yang kemudian mengantarkannya masuk hotel prodeo. Dari situ mestinya Kejagung paham atas track record sang pelapor, lalu mengapa Kejagung tetap menindaklanjuti kasus ini apalagi sudah dijelaskan bahwa tuduhan tersebut tidak benar dan sudah sesuai dengan regulasi. Sungguh pertanyaan besar yang tentu menguatkan dugaan adanya mafia hukum yang bermain dilingkaran Kejagung.

Dari awal kasus ini sesungguhynya tidak layak diteruskan, tidak ada celah bagi Kejagung untuk menemukan kesalahan dari perjanjian kerjasama IM2-Indosat. Tetapi Kejagung tetap ngotot dan memaksakan meneruskan kasus ini, bahkan melimpahkan kepengadilan Tipikor. Terakhir rupanya Kejagung menyadari akan cara kerjanya yang sembrono dan amburadul itu. Seperti dimuat di harian Kompas tanggal 5 Januari 2013, Kejagung mengatakan bahwa Indar Atmanto (mantan Dirut IM2) dan Johnny Swandi (mantan Dirut Indosat) diketahui tidak menikmati dana korupsi. Sungguh sembrono dan gegabah menetapkan orang jadi tersangka, tapi kemudian meralat dengan mengatakan tidak menikmati dana korupsi. Tidakkah Kejagung menyadari akibat sembarangan menetapkan orang jadi tersangka, telah membuat orang tersebut dan keluarganya menderita lahir dan batin, hari-harinya dipenuhi suasana kebatinan yang tersiksa akibat tuduhan yang sesungguhnya tidak benar. Gedung Bunder sungguh Blunder!

Setelah mengoreksi kesalahan fatal yang dilakukannya, Kejagung menetapkan dua perusahaan (korporasi), yakni Indosat dan anak usahanya IM2 sebagai tersangka dalam kasus korupsi penggunaan jaringan frekuensi 3G. Terlihat betul bagaimana amburadulnya cara kerja kejagung dengan logika hukum yang jungkir balik. Mengapa diawal penyelidikan tidak menetapkan dua perusahaan tersebut sebagai tersangka, dan mengapa justru menetapkan mantan Dirut nya sebagai tersangka. Terbukti bahwa sedari awal yang dibidik Kejagung adalah korporasi, cuma memakai mantan Dirut dua perusahaan tersebut sebagai sasaran antara.

Dengan menetapkan dua perusahaan tersebut sebagai tersangka baru, sama saja Kejagung akan menggali lubang yang sama karena yang dicari tidak akan pernah ketemu, dan memang tidak ada (tidak ada penggunaan frekuensi secara bersama). Sebagimana menurut penasihat Indosat Luhut MP Pangaribuan, Kejagung harus hati-hati membawa kasus ini kepengadilan karena sesungguhnya tidak ada korupsinya. Jika perusahaan belum membayar suatu kewajiban, itu bukan korupsi. Hal itu bisa ditagihkan. Jadi ini bukan tindak pidana, tapi hanya masalah administrasi.

Di sisi lain menurut Direktur Eksekutif Masyarakat Telekomunikasi (Mastel) Eddy Thoyib, industri telekomunikasi menghawatirkan ratusan penyelenggara jasa internet atau internet service provider (ISP) akan terkena dampak kasus ini. Ada lebih dari 200 ISP lain dengan model bisnis yang sama seperti Indosat dan IM2. Tentu Kejagung dan kita semua tidak menginginkan terjadinya kiamat internet di negeri ini. Oleh karena itu, Kejagung tidak perlu merasa kehilangan muka dengan menghentikan kasus ini (SP3), daripada memaksakan membawa kepengadilan yang pada gilirannya justru menggali kuburannya sendiri.

Sebagai bahan bacaan untuk melengkapi pemahaman kita terkait kasus IM2_Indosat, silahkan klik situs WordPress.com site ever http://ispindonesia.wordpress.com/

Indonesia. Kita. Harusnya MALU!

Posted: 05 Jan 2013 11:21 AM PST

Dulu sering gw denger bahwa negri Belanda, yang pernah jajah Indonesia, ga lebih baik dari Indonesia dan cukup ninggalin bekas yang kurang baik buat beberapa orang bernasionalisme tinggi. Ingin rasanya gw iya-kan pandangan atau pendapat itu, namun sejenak gw pun menyadari negri ini, Indonesia.. memang sangat kaya:  Alam, pulau, suku, tarian, agama dan masih banyak lagi. Satu negara, banyak ragam budayanya. Bangga? Tentu gw bangga. Tapi…

Sayangnya, beberapa banyak dari kita si Indonesia ini yang ga cukup pintar untuk mengolah apa yang ada di negri kita sendiri. Sampai, kita harus mengutuk beberapa negara yang memanfaatkan, mengaku-ngaku bahkan sampai memperbudak saudara se-pribumi kita sendiri. Tapi gw mengakui bahwa hal semua itu terjadi bukan tanpa sebab.

Bukan sekali Indonesia di ekspos kebobrokannya. Bukan sekali kita dimanfaatkan. dan bukan sekali kita "kecolongan".

Hal kecil. Contoh. Sampah.

Dari kecil aja, banyak dari apa yang gw lihat secara langsung bahwa sang orang tua udah ajarin anaknya buang sampah ditempat, bukan ditempatnya. :) ironis. Dan yang sangat buat kita cukup bobrok bahkan sampai tidak karuan adalah sikap aparat kepemerintahan negara yang menular pada seisi negara yakni orang-orang nya (masyarakat) terhadap banyak hal termasuk sikap mereka terhadap binatang!

Di Indonesia, orang dari negara lain bisa lihat binatang dijual bebas dipinggir jalan.. dari yang legal sampai ilegal, dari yang "kampung" sampai yang ras. Dikandang, di pinggir jalan, dirantai, di-eksploitasi!

Cuma di Indonesia mungkin, yang pemerintahnya hanya bisa diam dikala ada perusahaan kelapa sawit membayar beberapa oknum untuk menghabisi Orang Utan (yang konon, termasuk satwa yang dilindungi..) bahkan dibakar hidup-hidup.

Mungkin juga cuma di Indonesia yang punya kebun binatang dengan binatang yang kurus bahkan sampai ada yang mati beberapa kali dan tersiar di berita namun hilang lenyap tanpa adanya solusi. Ya maklumlah, wong masuk kebun binatangnya aja ada yang biayanya tidak sampai 10 ribu. Makanan sang binatang ala kadarnya (ketawan dilepas aja deh di alam bebas..egoisnya manusia).

Dan cuma di Indonesia mungkin, negri yang bermayoritas satu pandangan lalu menghalalkan segala cara untuk menyiksa hewan yang katanya najis/haram. Banyak dari mereka yang menyiksa lalu ditinggalkannya begitu saja.

Padahal, mereka atau kita (or maybe cuma gw) yang diajarkan dari kecil ataupun tau dari buku pelajaran, bahwa manusia katanya makhluk paling sempurna. Nyatanya, sempurna namun tak cukup pintar dan sadar.

Lebih anehnya & lagi-lagi, pemerintah hanya tinggal diam di saat edukasi terhadap anak-anak usia dini yang menganggap bahwa menyiksa binatang itu meng-asyikan dan kita pantas terhibur lalu tertawa. Sayangnya, dari kecil gw ga anggap itu mengasyikkan dan seru (thx God).

TOPENG MONYET!

Entah si pelaku/tukang Topeng monyet tersebut atau mereka yang menyaksikan, mau jadi apa?? Mau jadi apa akhlak dan akal generasi negri ini jika hal tersebut tetap ada?

Sungguh apapun alasannya, apapun kepentingannya.. tidak ada satu agama apapun yang menyarankan manusia menyiksa sesama makhluk hidup demi penghidupan itu dibenarkan. Gw pribadi sungguh mengutuk keras siapapun mereka, seberapa susahnya keadaan ekonomi jika hal itu sudah terkait dengan penyiksaan sesama makhluk hidup, it's a big no no!

Dan di tahun ini, negri yang dulu pernah menjajah negri ini..mereka berhasil untuk mempublikasikan kebobrokan Indonesia kembali.Topeng Monyet mungkin sedang terkenal diluar sana, ditertawakan, disayangkan & dipikirkan bahkan sampai dipublikasikan :) di sebrang sana..

Here's the link: Video Topeng Monyet on Berita nasional di televisi Belanda

Sayangnya, gw tidak kecewa dengan negri itu..kenyataan kok! Bahkan bersyukur dikala negri sendiri yang pemerintahnya cuma bisa diam, beberapa orang yang sibuk menentang animal exploitation/abuse cuma bisa berkoar & beraksi tanpa ada habisnya seperti tidak didengarkan/dilihat (i feel it like a lot & i'll not give up on it).. dan ternyata negara lain yang mampu mensorotnya dan lagi-lagi gw berharap… semoga ada hasil yang memuaskan alias tidak ada lagi topeng monyet dan sejenisnya..di Indonesia & di mana pun. Masa harus malu dulu baru ada tindakan, sampai kapan? Terlalu bodohkah?

Memang negri Indonesia ini, negri dimana gw berpijak cukup kaya namun tidak dengan mereka yang berkuasa dan katanya cukup pintar hingga dijadikan aparat keperintahan negri kaya ini, Indonesia. Hanya ocehan belaka,  yang penting keuntungan beberapa pihak dan pribadi, yang penting gaji besar,melintas tanpa macet alias pake pengawalan, studi banding alias jalan jalan hip hip hura rame rame etc.

Dan lagi-lagi, gw akuin bahwasannya masyarakatnya pun banyak yang tidak bisa merawat atau mungkin memang cuek..Buang sampah aja masih bingung :D , punya hati tapi masih bisa nyiksa sesama yang bernafas..

Membangun akhlak dan intelektualitas generasi sekarang atau penerusnya saja setengah-setengah..lalu bisa berharap apa? Saya cinta negri ini, tapi dengan beberapa hal yang cenderung dan menjadi kebiasaan sebagian besar orang di negri ini? tidak sama sekali.

Miris?

pangsi betawi

Posted: 05 Jan 2013 11:21 AM PST

OPINI | 06 January 2013 | 01:55 Dibaca: 25   Komentar: 0   Nihil

pangsi betawi,……pakaian ini biasa dipakai sehari hari masyarakat betawi, masih ingat riwayatnya Pitung, seorang pemberani dari tanah betawi yang melawan kolonial belanda  saat itu.

pakaian ini identik dengan pakaiannya para jawara/pesilat tangguh. Design  Baju pangsi tanpa kerah dengan panjang tangannya tidak terlalu panjang (ngatung) dengan  celananya lebih lebar  dan besar tapi lebih pendek (ngatung). biasanya berwarna hitam/merah. Sesuai dengan perkembangannya pakaian pangsi ini lebih banyak varian warnanya dan digunakan oleh semua kalangan tidak harus bisa silat dan jawara saja, banyak pula digunakan oleh komunitas/organisasi masyarakat/perkumpulan/perusahaan/instansi, dan sering kita jumpai dalam acara palang pintu/acara pernikahan adat betawi,festival kesenian budaya  betawi,silat dan  sanggar seni budaya betawi……angkat topi dechhh.

pangsi betawi biasanya dipadu padankan dengan peci, selendang kain sarung,sabuk haji (ikat pinggang) dengan sandal. juga gelang bahar, batu cincin dan bendo/golok (senjata khas betawi).

Bpk.Joko Widodo (Jokowi-Gubernur DKI Jakarta) telah mencanangkan kebijakan dalam rangka mengangkat budaya betawi sebagai asset bangsa dan pariwisata. hal ini dimulai dari seluruh jajaran pemda DKI Jakarta untuk dapat mengenakan pakain khas budaya betawi. Kebijakan ini sangat inisiatif dan positif ditengah membanjirnya budaya asing, sebagai warga negara yang baik seharusnya  menghargai dan mencintai budaya dan  produk bangsa sendiri, kalau bukan kita siapa lagiiii yeeeeee. Jangan ampe ntu budaya dijual apelagi diambil ma' negara  laen……

Culture look like skin in our body so, keep and save our culture or another country will be grab it

msc pangsi betawi mengajak abang none ncang ncing  nyak babeh untuk mensukseskan gerakan:

"ONE MILLION PANGSI OF THE DAY"

wassalam

mscpangsibetawi

save our culture_betawi

Ketika “Ngangkang” Jadi Perbincangan

Posted: 05 Jan 2013 11:21 AM PST

Peraturan Daerah (Perda) Kota Lhokseumawe tentang tatacara berkendara Motor yang tidak boleh "Ngangkang" bagi kaum Hawa menuai banyak protes.

Komisi Nasional Anti Kekerasan Perempuan (Komnas Perempuan) menilai larangan perempuan duduk ngangkang di sepeda motor, adalah peraturan sia-sia. Selain tidak perlu diatur, hal tersebut dianggap mengada-ada dan bermuatan politis, dilansir Okezone.com (Kamis, 03 Januari 2013).

Bagi yang belum pernah ke Aceh, kontroversi tentang Perda tersebut mungkin terdengar Aneh.

Sepengetahuan saya yang pernah bertugas di Aceh  sebagai relawan kemanusiaan pasca tsunami (2005-2007),  kereta (sebutan motor oleh saudara kita di Aceh) adalah jenis transportasi yang sangat penting bagi kaum Hawa. Hampir sebagian besar kaum Hawa disana bisa mengendarai Kereta, seperti halnya di Yogyakarta dan kota-kota lainnya di Pulau Jawa, banyak kaum Hawa pandai mengayuh Sepeda.

Jujur, saya sendiri "dipaksa" untuk belajar bisa mengenderai Kereta di Aceh, karena malu sama Inong Aceh dan  mantan pacar (Sekarang jadi Istri ) yang lihai bawa Kereta sendiri antara Banda Aceh - Lamno sejauh 120 Km..he..he.

Kontoversi Perda tersebut ramai juga diperbincangkan di  media sosial Facebook (FB). Contohnya ketika saya memposting tautan berita tersebut ke Wall FB saya. Beragam komentarnya, dari yang mendukung sampai ada yang mencibirnya. Salah satuya datang dari Sayuti, aktifis Partai Lokal Aceh,  Partai Suara Independen Rakyat Aceh (SIRA) yang merupakan teman saya sewaktu bertugas di Aceh

"Setuju dengan aturan itu, karena peraturan seperti itu akan mengatur kendaraan mana yang boleh/tidak boleh dikendarai kaum hawa. Jadi derajat Perempuan dalam peraturan tersebut cukup tinggi dan mendapatkan kedudukan terhormat. Karena perempuan dalam kontek ini tidak boleh lagi mengendarai motor (Roda dua)". Komentar Sayuti di Status FB saya.

Namun ada juga teman dari Aceh yang mengkritisi Perda tersebut, malah dari salah satu Muslimah Aceh sendiri yang bernama Lisadianti.

"Benar, problemnya bukan pada duduk mengangkangnya, tapi busana atas yang pendek, yang terbuka ketika duduk di motor, sehingga menempelnya tubuh pada yang bukan mahram, serta pikiran kotor laki-laki yang memandang perempuan duduk mengangkang sebagai objek sex. Jadi bukan duduk mengangkangnya yang dilarang.. Makanya peraturan aneh sedunia.. *miris*" Komentar Lisadianti. Lisadianti adalah salah satu senior saya dalam Program Penanggulangan Kemiskinan di Aceh.

Namun ada juga yang berpendapat bahwa polemik Perda tersebut terlalu dibesar-besarkan karena sebagian masayarakat Indonesia terlalu alergi terkait hukum Syariah Islam.

"Suatu hal yang tidak perlu dipolemikan, kadang suatu hal yang dipermasalahkan dilatarbelakangi ketidaksukaan terhadap Hukum Syariah Islam" Komentar Jaya Shodiqin, teman SMA saya yang berasal dari Kota Langsa, Aceh Timur. Sekarang  beliau sudah jadi Perwira Angkatan Udara dan bertugas di Pangkalan Udara Kendari, Sulawesi Tenggara.

Dan kritik yang lebih tajam datang juga dari teman SMA saya yang sedang studi di negeri Sakura, Awwaludin.

"Pemda Aceh (Maksudnya Pemda Lhokseumawe-Red) kagak ada kerjaan ngurusin per-ngangkangan, masalah Ummat banyak yang lebih penting!!!".

" Btw, sebetulnya cara bawa motor yang gak ngangkang gimana ya? ada yang bisa describe dengan bahasa yang dimengerti? karena mengangkang/astride tidak harus membuka kedua kaki secara lebar, tapi posisi "mengendarai" di mana setiap kaki berada pada salah satu sisi kendaraan atau with a leg on either side, itu sendiri sudah termasuk mengangkang, nah masalahnya, kalau tidak mengangkang atau tidak ditaruh di setiap sisi motor.. itu kaki yang dua belah itu mau ditaruh di mana ya???" lebih lanjut dia berkomentar, sambil dia menyuruh saya buka link kamus Bahasa Indonesia untuk mencari pengertian "Ngangkang".

Saya jadi geli, baca status teman tersebut yang sedang mengambil gelar S-3 di Kota Tokyo. Memang kontoversi Perda tersebut menjadi mendunia karena dimuat juga oleh Media Online luar negeri.

Pro dan Kontra Perda yang dikeluarkan Pemkot Lhokseumawe akhirnya mendapat perhatian dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat. Melalui KH. Amidhan, MUI pusat menjelaskan dalam Syariat Islam tidak ada aturan yang secara jelas membahas perempuan duduk ngangkang, hal tersebut lebih menyangkut etika dan sopan santun, bukan pada hukum Syariat Islam. Seperti dilansir Okezone.com (Kamis, 03/01/2013).

Menurut saya, bagaimanapun kita harus hormati Perda tersebut, karena Provinsi NAD adalah wilayah dengan otonomi khusus yang berdasarkan Syariah Islam.

Saya setuju dengan pendapat Saudari Lisadianti, sekarang yang paling penting bukan masalah "ngangkangnya", tapi etika berbusana saat berkereta yang bisa mencerminkan seorang Muslimah.

Di era booming-nya media online saat ini, khususnya media sosial seperti Facebook dan Twitter, berita yang bersifat "menarik" dan "kontoversial" akan jadi perbincangan masyarakat dibandingkang berita atau isu yang sifatnya "penting" untuk segera diketahui masyarakat.

Salam buat teman-teman di Aceh. Mohon komentar yang lainnya ya.

Menerbitkan buku sendiri melalui Self Publishers - Penerbit Indie, hati-hatilah memilih

Posted: 05 Jan 2013 11:21 AM PST

13574116631646093345

Penerbit indie

Kalau anda ingin menerbitkan buku, entah yang bersumber dari tulisan-tulisan di blog anda maupun dari tulisan anda lainnya, menerbitkan melalui self publisher atau yang lebih dikenal dengan sebutan penerbitan indie (anda menerbitkan buku dengan usaha anda sendiri yang dibantu oleh penerbitan yang menggunakan sistem ini -  dan biasanya seluruh proses komunikasi, pemesanan, pembayaran, penyetujuan draft dan lainnya dilakukan secara virtual - online: email, twitter, facebook) adalah salah satu alternatifnya.

Sepertinya mudah. Jika anda lihat di website penerbit indie/self publishers ini, rata-rata menyebutkan seperti:

-          Terdiri dari paket2 terbitan yang pemilihannya diserahkan sepenuhnya kepada si penulis itu.

-          Ada yang hanya menyediakan satu pilihan paket, seperti: cukup dengan biaya empat ratus ribu rupiah, anda sudah dapat menerbitkan buku anda sendiri dengan mendapat royalty penjualan sebesar sekian persen.

-          Dan lain sebagainya.

Proses selanjutnya, buku anda akan dipasarkan oleh penerbit melalui websitenya serta oleh si penulis itu sendiri.

Jika anda beruntung, proses penerbitan buku anda, dari penyerahan draft tulisan, pemilihan cover buku, hingga proses pencetakan, biasanya kurang dari satu bulan - buku anda sudah siap dan siap pula dipasarkan.

Tapi dapat pula anda mengalami ketidakberuntungan. Misalnya: uang sudah anda serahkan, tapi buku tidak dicetak - bahkan di bawa kabur, anda membeli buku ke penerbit tersebut - uang sudah dikirim tetapi buku2 pesanan anda tidak kunjung dikirimkan, atau buku cetakan anda dicetak dengan hasil yang tidak sesuai dengan perjanjian awal dan dengan kualitas cetakan yang jauh dari standard.

Ternyata tidak semua penerbit self publisher itu memiliki itikad baik untuk menjadi penerbit yang amanah dan membanggakan penulis yang ingin bukunya diterbitkan di penerbit indie tersebut.

Sebagai bahan referensi jika anda ingin menerbitkan buku anda melalui penerbit indie/self publishers, ada baiknya anda membaca beberapa link di bawah ini yang rupanya memuat issu yang sedang marak belakangan ini - untuk menambah kehati-hatian anda saja.

Link-link tersebut adalah:

1.      Tulisan di blog seorang blogger yang menyuarakan pengalaman blogger yang ditipu oleh penerbit self publisher, baik dari ISBN yang ternyata palsu hingga buku yang tidak dikirimkan setelah uang dibayarkan. Linknya di sini (http://mataharitimoer.com/self-publishing-menipu-blogger/)

2.      Tulisan di blog seorang blogger lainnya yang memiliki pengalaman tertipu pada saat mengikuti lomba penulisan. Linknya adalah di sini (http://www.unggulcenter.org/2013/01/03/rumah-puisi-dan-penipuan-penerbitan-puisi/)

3.      Ada baiknya anda melihat pula group di facebook yang mendiskusikan mengenai group daftar merah penulis dan group kepenulisan bermasalah di sini (http://www.facebook.com/groups/124697004358682/)

4.      Kemudian, informasi lainya adalah blog dimana terdapat beragam pengalaman yang dibagikan dari mereka yang pernah mengalami pengalaman tidak menyenangkan dari penerbit indie tersebut. Linknya adalah di sini (http://umahaju-inzpirazone.blogspot.com/)

Membaca link-link di atas terus terang saya miris membacanya. Walaupun saya belum ingin dan belum bisa memiliki buku sendiri (karena belum layak). Namun, ditengah-tengah beragam upaya untuk menyemangati calon-calon penulis agar bisa lebih exist lagi - dengan memiliki buku hasil karyanya sendiri - ada pihak-pihak yang memanfaatkannya untuk tujuan pencarian keuntungan sendiri, tapi dengan merugikan orang lain.

Link-link tersebut moga-moga bisa meningkatkan kewaspadaan kita dan kehati-hatian - walaupun saya, secara pribadi yakin, bahwa masih banyak diluar sana penerbit-penerbit indie/self publishers yang memiliki kualitas yang baik dan memang memiliki keinginan untuk membantu para calon-calon penulis yang ingin memiliki buku hasil karyanya dan memajukan dunia kepenulisan secara umum, dan bukan sebaliknya.

Jika anda memiliki informasi terkait pengalaman anda yang tidak menyenangkan ataupun yang menyenangkan dengan penerbit indie, sila ceritakan kepada kita semua untuk menambah wawasan kita bersama.

Keterangan foto:

foto diambil dari website ini : http://umahaju-inzpirazone.blogspot.com/

Adsense Content. bottom of article

0 komentar:

Posting Komentar