Adsense Link 728 X 15;

Kompasiana

Posted by Sri Rejeki Sabtu, 12 Januari 2013 0 komentar
Adsense Content. recommended 336 X 300

Kompasiana


Tips Membakar Cakram Padat

Posted: 12 Jan 2013 11:30 AM PST

OPINI | 13 January 2013 | 02:29 Dibaca: 0   Komentar: 0   Nihil

1.Jangan bakar cakram padat dengan kecepatan penuh, terutama bila yang dibakarkan adalah data gambar bergerak. Walau pun perangkat anda canggih, biasanya hasil pembakaran tak bertahan cukup lama. Atau akan sulit dibaca pemutar gambar bergerak yang murahan atau sudah agak lemah perangkat lensa pengambil datanya.

Bakarlah data dengan kecepatan 16 kali saja.

Atur perangkat pembakar cakram padat anda dengan klik ganda my computer (OS Windows), klik kanan pada CD (DVD)-RAM Drive, properties, recording, lalu rubah fastest menjadi 16x.

Jika membakar cakram padat dengan menggunakan perangkat lunak Nero atau Ulead Video Studio, atur lagi kecepatan pembakaran, yang fiturnya tersedia pada pilihan penggunaan perangkat lunak tersebut.

2.Pakailah cakram padat kosong yang bermutu baik.

Ada banyak sekali merk dan variasi harga cakram padat kosong.

Untuk data penting, saya menggunakan merk Verbatim atau Maxell.

Harga berkisar 180.000 rupiah per 50 keping.

Biasanya bisa tahan 10 tahun.

Untuk data kurang penting bisa pakai merk Vertex, GT Pro, Maestro dll.

Harga berkisar 60.000 – 100.000 rupiah per 50 keping.

3.Periksa permukaan cakram padat sebelum dibakar secara kasat mata.

Terkadang ada yang sudah cacat atau kotor karena lama di toko.

Siapa yang menilai tulisan ini?

“GEUS SEUBEUH” (Gerakan Sosial Seribu Sehari), Kecil Namun Bermakna Besar, Sederhana Namun Mengispirasi.

Posted: 12 Jan 2013 11:30 AM PST

Terbang melayang di angkasa seperti burung elang sambil mengawasi daratan itu memang nikmat dan pasti mempesona,,, namun bila kelamaan "berfikir ngawang-ngawang" alias "tidak membumi" tampaknya malah bisa-jadi sia-sia, sebab kenyataan hidup adanya di bumi, sebab pembelajaran hidup adanya dalam realitas kehidupan. Demikian pun dalam  hal berpikir tentang pemberdayaan masyarakat, bila kita hanya sebatas menggeluti konsep tanpa mau (mulai) melakukan sesuatu sekecil apapun, maka kita hanya akan pandai berteori, namun tidak merubah apapun,,,

Terinspirasi oleh apa yang dilakukan oleh sekelompok anak muda yang tergabung dalam kelompok yang menamakan dirinya "Kelompok Pemuda Saung Eurih" yang mengelola kegiatan sosial dalam kegiatan PNPM-Perkotaan di Kelurahan Cicurug - Majalengka, sungguh seperti pendaratan- pikiran yang berjalan-mulus di sebuah oase yang sejuk.

Berawal dari bersentuhannya para pemuda dengan persoalan sosial sepasang kakek-nenek lansia miskin yang tinggal di rumah tidak layak huni yang letaknya bersebelahan dengan Saung Eurih, tempat mereka nongkrong dan diskusi,,

Once upon time in Saung Eurih, para pemuda tersebut mendengar kabar bahwa kakek-nenek itu sakit, tergeraklah mereka untuk menjenguknya. Benar saja, kakek-nenek itu dua-duanya sakit, walaupun bukan sakit keras, dan hanya demam-flu, tapi kakek-nenek itu memang sakit, dan membiarkan sakitnya karena memang tidak memiliki uang untuk berobat, bahkan tidak memiliki siapapun untuk teman bicara walaupun hanya untuk sekedar mendengar keluhannya, sehingga kepada para pemuda itulah kakek-nenek itu menyampaikan harapannya.

"Jang, aki teh hayang dipariksa ka mantri, meunang kitu tilu-rebu, dan aki ngan boga duitna oge tilu rebu", artinya "Nak, kakek pengen diperiksa sama mantri, dapat enggak ya tiga ribu biayanya, soalnya kakek cuma punya uangnya juga tiga ribu rupiah",, Subhanallah,,,

Sebuah realitas yang sangat menyentuh, realitas yang menggerakkan nurani para pemuda tersebut, sehingga tercetuslah inisiatif mereka untuk membantu memeriksakan (dan membantu biaya berobat) kakek-nenek tersebut dengan menghadirkan mantri, tapi ketika melihat kondisi kemiskinan kakek-nenek tersebut maka mantri-pun menolak untuk dibayar,,

Tibalah saatnya minum obat yang diberikan tadi, anak-anak muda itu menyarankan agar si kakek-nenek makan terlebih dahulu sebelum minum obat. Namun ternyata, di situ hanya ada nasi-liwet tanpa lauk pauk bekas makan kemarin, ya… Andai jantung para pemuda itu berhenti berdegup, andai mata mereka berkaca-kaca, andai tak ada lagi kata-kata yang dapat terucap karena lidah tercekat menyaksikan kenyataan yang memilukan itu, dapat dimaklumi,, karena mereka akhirnyang mungkin sudah dingin dan basi, yang harus dipanaskan kembali bila mau dimakan,,, MasyaAllah…!

Menjadi saksi atas akibat ketidak-adilan yang terjadi, jadi saksi atas akibat yang ditimbulkan oleh korupsi, ketidak-pedulian, pembangunan yang salah sasaran,,, sebab mereka jadi saksi atas kondisi kemiskinan yang real yang ada di hadapan mata-kepala mereka sendiri. Sungguh pengalaman bathin yang luar biasa karena tidak setiap orang dapat mengalami dan menemukan hal-hal yang istimewa seperti itu secara langsung, memang mereka marah, mereka sedih, lidah mereka tercekat,  mata mereka berkaca-kaca,, namun tak cukup sampai disitu, "kemarahankesedihandanlidahtercekatsertaairmatayangmembasahimatamereka" itu mereka jadikan energi untuk langsung melangkah, merogoh kocek, membeli rotisusuberasdanlaukpauk yang saat itu juga langsung diberikannya kepada kakek-nenek dengan harapan obatnya dapat segera diminum dengan didahului makan roti dan minum susu,,, .

Yang lebih menyentuh lagi, ketika Tim Fasilitator memberikan bantuan berbentuk uang, besoknya kakek-nenek itu mengumpulkan anak-anak miskin tetangganya dan sebagian uang yang diterimanya tersebut dia kasihkan kepada anak-anak itu, dengan ungkapan yang sangat bersahaja dan mengharukan : "Saya juga pengen memberi kalau lagi punya uang mah",,, luarbiasa.

Pembelajaran dari realitas di atas menumbuhkan kesadaran & kepedulian yang luarbiasa, akhirnya mereka tahu bahwa persoalan hidup dalam sebuah keluarga miskin itu bukan periode tahunan, enam-bulanan atau tiga-bulanan,, tapi bersifat harian  (hari ini makan dari mana,,? hari ini makan atau tidak,,,?). Padahal KSM yang mengelola dana kegiatan sosial, paling-paling hanya dapat memberikan santunan dari keuntungan usaha produktif yang dikelolanya hanya dalam periode enam bulanan,,,, (…..????).

Beranjak dari kesadaran itu, akhirnya 10 orang anggota Kel. Pemuda Saung Eurih bersepakat menyisihkan uang seribu per hari per orang, yang dikumpulkan secara sukarela setiap tanggal 12 yang selanjutnya mereka belanjakan kebutuhan pokok untuk diberikan kepada warga miskin yang menurut mereka layak menerimanya. "Lebih baik melakukan sesuatu yang bermanfaat walaupun kecil/sedikit daripada hanya berpikir ingin melakukan sesuatu yang besar namun tidak melakukan apa-apa", prinsip itulah yang mendorong mereka berbuat, dan akhirnya meresonansi gerakan kepedulian kepada lingkungannya.

Telah tiga bulan berjalan gerakan kepedulian yang mereka namakan "GEUS SEUBEUH" (Gerakan Sosial Seribu Sehari) itu, dalam Bahasa Indonesia "GEUS SEUBEUH" berarti "SUDAH KENYANG", kini selain 10 orang anggota KSM Pemuda Saung Eurih tersebut, telah bertambah lagi 2 orang peduli yang secara sukarela ikut-serta dalam gerakan mulia ini, bukan hanya itu, bahkan salahsatu Tim Fasilitator pun kini melakukan gerakan serupa, ada pula KSM yang setelah mendengar kisah ini kemudian menjalin kerjasama dengan UPZ (Unit Pengelola Zakat) di desanya, luar biasa, gerakan kepedulian ini telah ber-resonansi, semoga resonansinya semakin besar dan semakin luas, amien.

Sementara ada pihak-pihak tertentu yang masih (sekedar) menyibukkan diri dengan kekhawatiran kegiatan sosial yang didanai program PNPM ini tidak berkelanjutan dan tidak tepat sasaran, Kelompok Pemuda Saung Eurih sudah melangkah jauh dengan melakukan penggalangan dana sosial dan melaksanakan santunan kepada warga miskin jompo,,, secara mandiri dan periodik, luarbiasa.

Salam.

(by : Chik - in Refleksi Pembelajaran Realitas Lapang)

Berbisnis Pandan Chiffon Cake Labanya Selangit

Posted: 12 Jan 2013 11:30 AM PST

Pernah merasakan sensasi kelembutan cake yang satu ini? Cake yang masih bersaudara dengan angel (bukan Angelina si putri yang sedang merundung itu) cake. Kelembutan nan ringan bak kapas itu sungguh membuat siapa pun ketagihan menggigitnya. Ditambah cita rasanya yang tidak eneg, dijamin tidak akan ada yang tidak menyukainya. Sangat bersahabat dengan lidah Indonesia karena berbahan santan dan minyak sayur bukan margarine. Perpaduan manis dan gurih inilah yang konon bisa melupakan sejenak urusan utang piutang ha..ha..

Dan inilah kiat memulai bisnis chiffon cake yang aku janjikan. Masih ragu untuk memulainya? Baiklah aku akan membeberkan semua rahasia sukses ini tanpa ada yang aku sembunyikan, karena keberhasilan Anda adalah kebahgiaanku. Ehmm..

Persiapan

Yang dibutuhkan dalam memulai usaha ini cukup sederhana, yaitu melakukan perhitungan kebutuhan modal secara akurat dan penetapan harga yang tepat agar memnuhi syarat untuk memperoleh keuntungan.

1. Melakukan survey/mencari informasi dan sumber memperoleh bahan baku.

2. Memperbanyak wawasan tentang pembuatan chiffon cake dan meracik bumbu /resep agar enak dan mempunyai cirri khas, misalnya rasa yang belum /jarang ada di tempat biasa. Jadi pembeli merasakan perbedaan chiffon cake yang Anda buat.

3. Mengutamakan tampilan dan kebersihan agar pembeli tidak segan untuk terus memburu chiffon cake buatan Anda.

Hambatan Bisnis

Meskipun chiffon cake ini tahan sampai beberapa hari dan bisnis ini juga tidak terlalu sulit untuk dilakukan, namun tak luput juga dari hambatan, seperti:

1. Perhitungan pembelian bahan baku yang kurang tepat sehingga terjadi kelebihan atau kekurangan stok bahan baku.

2. Pemasaran yang dilakukan kurang gencar sehingga hanya sedikit yang mengenal kelebihan chiffon Anda.

3. Rasanya yang tidak cocok di lidah konsumen. Contohnya, karena pertimbangan keunikan dan kelangkaan Anda lalu memodifikasi chiffon dengan rasa yang kurang familiar di lidah, misalnya "Pace chiffon cake." Ya jelas pembeli pada lari semua, getir sih.

Strategi Bisnis

Sebenarnya, masih jarang yang menekuni pembuatan chiffon cake ini. Kebanyakan yang tersedia di toko-toko adalah cake-cake/bolu biasa. Namun strategi tetap penting untuk menjalankan bisnis ini:

1. Pelajari pesaing, ambil hal-hal yang baik dari mereka.

2. Lakukan modifikasi penyajian/toping dan rasa.

3. Memiliki cirri khas atau pembeda, baik itu dalam kemasan maupun nama agar mudah diingat pelanggan.

4. Melakukan promosi dari mulut ke mulut melalui orang-orang terdekat, saudara, teman atau suami/istri dan sangat mungkin anak-anak kita sendiri. Atau menggunakan media sosial yang gratis dan tidak terlalu menghabiskan waktu.

5. Tentukan harga yang kompetitif.

6. Melakukan survey atau minta masukan dari pelanggan yang akan menunnjang dan memajukan bisnis Anda.

7. Memberi pelayanan terbaik dan jangan sungkan memberi reward kepada konsumen yang loyal, misalnya dengan menggratiskan satu potong cake pada hari istimewa mereka.

Analisa Bisnis

Modal Awal

Dengan memanfaatkan peralatan dapur yang sudah ada, termasuk oven yang selama ini mangkrak, maka modal awal untuk sebuah chiffon cake bisa dihitung begini:

Terigu Rp. 2500

Gula pasir Rp. 3600

Telor RP. 8000

Santan Rp. 2000

Minyak Rp. 1250

Essen, garam, COT, BP, Rp. 1000

Jumlah Rp. 18.350

Belum termasuk tenaga dan gas

Dari bahan-bahan di atas, diperoleh hasil chiffon cake 23 potong. Harga jual yang disarankan RP. I800/potong.

Resep Chiffon Cake Pandan

Bahan A :

  • 7 butir kuning telur
  • 160 ml santan kental dan 1 sendok teh garam
  • 125 ml minyak goreng
  • 250 gr tepung terigu
  • ½ sendok teh baking powder
  • ½ sendok teh vanili bubuk
  • 1 sendok teh pasta pandan
  • 150 gr gula pasir berbutir lembut
  • 3 tetes essen pandan

Bahan B :

  • 8 putih telur
  • ¼ sendok teh cream of tartar
  • 150 gr gula pasir

Cara membuat :

13580178151446751547
Campuran bahan A
1358018023330823829

Kocokan bahan B

1358018192477444681

Masukkan bahan B ke bahan A, aduk rata

13580182951327089454

Tuang ke dalam loyang Chiffon

Pemkab. Bungo Perlakukan Sekdus Diskriminatif

Posted: 12 Jan 2013 11:30 AM PST

Nyatakan PP 45 Tahun 2007 Sudah Tidak Berlaku

Muara Bungo- Pemberhentian sekretaris dusun Bangunharjo, A. Jufri Umar merupakan dampak dari rangkaian sejumlah persoalan terkait sepak terjang datin Rio (kepala desa) Supariyah yang sejak setahun lalu dilaporkan warganya. Sekretaris dusun yang mengabdikan dirinya sejak Mei 2005 silam, diberhentikan Supariyah melalui surat keputusan pemberhentian Nomor 09 Tahun 2012, tertanggal 15 Oktober 2012. Sebelumnya hasil laporan warga terhadap datin rio Supariyah yang ditindaklanjuti dengan hasil pemeriksaan inspektorat Bungo terbukti telah melanggar Peraturan daerah Nomor 5 Tahun 2006 dan terbukti melakukan pemalsuan dokumen Negara serta merekayasa daftar hadir rapat pembahasan RPJM dusun pada bahan usulan ke UPK kecamatan Pelepat Ilir.

Seyogyanya, bila mengacu pada peraturan pemerintah nomor 45 Tahun 2007 tentang tata cara pengangkatan Sekretris desa menjadi PNS. Sekretaris desa yang menjabat saat ini sudah berstatus pegawai negeri sipil. Sayangnya, untuk kabupaten Bungo baru sebahagian kecil sekretaris dusun (sekretaris Desa) yang diangkat menjadi PNS.

" Kita akui bahwa memang baru sedikit sekretaris dusun yang diangkat menjadi PNS. PP Nomor 45 tahun 2007 sudah tidak berlaku lagi, sebab pengangkatan sekdes menjadi PNS hanya sampai pada tahun 2009. Artinya PP 45 sekarang tidak berlaku lagi, pengangkatan perangkat desa berpedoman pada PP Nomor 72 tahun 2005 tentang pemerintahan desa," kata Camat Pelepat Ilir, Amir Sumirna, S.Stp, Jum'at (11/1/2013).

Menurut Sumirna, tanggapan pemerintah kabupaten Bungo ini berdasarkan persoalan pemberhentian sekdus Bangunharjo, A. Jufri Umar yang telah diberhentikan oleh datin Rio (kepala desa). Memang dalam PP 45 Tahun 2007 dengan aturan pelaksanaan permendagri nomor 50 tahun 2007 sebgaimana diubah menjadi permendagri nomor 21 tahun 2008, sekretaris desa yang tidak diangkat atau tidak memenuhi syarat diberhentikan oleh bupati/walikota.

" Semestinya pemberhentian Sekdus sudah dilakukan sejak tahun 2008 lalu. Terhadap mereka diberikan kompensasi sesuai aturan itu. tapi kenapa tidak dilakukan, saya tidak bisa jawab itu, tanya saja ke pemerintah kabupaten," katanya.

Dikatakannya bahwa pernyataan bahwa PP Nomor 45 tahun 2007 oleh pemerintah kabupaten Bungo sudah tidak berlaku lagi, dan pengangkatan perangkat desa tetap berpedoman pada PP nomor 72 tahun 2005 tentang pemerintah desa dalam surat tanggapan pemerintah kabupaten Bungo merupakan tindak lanjut terkait polemik pemberhentian, A. Jufri Umar sebagai Sekdus Bangunharjo. Keputusan itu sudah melalui rapat antara bagian hukum Setda Bungo, BPMPD, Asisten I dan kepala bagian pemerintahan Umum Setda kabupaten Bungo, dan camat Pelepat Ilir sesuai surat Bupati Bungo Nomor 593/1915/ Adpum, tanggal 28 Desember 2012 yang ditanda tangani Asisten I, Tobroni Yusuf.

" Surat yang saya sampaikan ke Bangunharjo merupakan tindak lanjut dari surat Bupati Bungo Nomor 593/1915/Adpum tanggal 28 Desember 2012. Dalam hal Rio mengangkat perangkat desa, ketentuan lebih lanjut yang menjadi dasar pengangkatan sekretaris dusun dan perangkat lainnya adalah Peraturan Pemerintah Nomor 72 tahun 2005," kata Sumirna.

Sementara itu Jufri Umar menyatakan akan melayangkan surat laporan kepada Menteri dalam negeri Gamawan Fauzi terhadap keputusan pemerintah kabupaten Bungo. Menurutnya tidak hanya dirinya yang diperlakukan pemerintah kabupaten Bungo seperti ini. Masih banyak sekdus yang tidak diperhatikan dan diperlakukan kepala desa seperti ini. Padahal ada aturan yang dibuat tetapi sengaja tidak dijalankan pemerintah daerah.

" Ini merupakan tindakan sistematis yang dilakukan pemerintah daerah, seperti terjadinya diskriminasi dalam pengangkatan sekdus menjadi PNS. Pemerintah terkesan ingin melepaskan tanggungjawab seperti yang disyaratkan dalam Permendagri yang mengharuskan pemerintah daerah memberikan kompensasi terhadap sekdus yang tidak diangkat menjadi PNS," kata Jufri Umar.

Terpisah praktisi hukum LBH Taruna Jaya, Syamsudin, R ketika dihubungi di Jambi menyatakan tindakan pemerintah kabupaten Bungo itu tidak relevan. Menurut dia, sebuah peraturan dibuat tidak berlaku surut. Yang ada, pemerintah biasa membuat aturan-aturan perubahan atas aturan yang dibuat. Saya belum menemukan ada aturan baru yang menyatakan bahwa PP 45 tahun 2007 itu dinyatakan tidak berlaku lagi.

" Untuk membatalkan sebuah peraturan akan ditetapkan sebuah aturan baru dan dinyatakan didalamnya aturan yang dimaksud dicabut dan dinyatakan tidak berlaku," kata Syamsuddin yang juga merupakan mantan anggota DPRGr kabupaten Batanghari ini, di Jambi.

Bu suli tak jadi bunuh diri

Posted: 12 Jan 2013 11:30 AM PST

PERSAHABATAN MATI LAMPU

Posted: 12 Jan 2013 11:30 AM PST

Suatu ketika, di Er-Te saya sedang mendapat giliran mati lampu. Dan sebelumnya, PLN memang sudah memberitahu tentang giliran mati lampu ini, sekalipun, tidak jarang pemberitahuan itu melenceng dari jadwal. Nah, menurut jadwal giliran, seharusnya malam itu di Er-te saya tidak mendapat giliran mati lampu. Oleh karena meleset dari jadwal itulah, kemudian beberapa warga uring-uringan, marah-marah, kesal dan lain sebagainya.

Tetapi di sisi lain, saya juga melihat, beberapa warga keluar dari rumah, menuju warung membeli lilin, ada juga yang tandhang atau mencari sahabat ke rumah tetangga. Saya melihat, mereka kemudian berkumpul, sambil menunggu hidupnya lampu, dengan ngobrol dan bercengekarama seadanya.

Saya tidak tahu persis, anda masuk di bagian mana. Apakah anda masuk di kelompok yang marah-marah dan kesal, atau masuk kelompok orang yang biasa saja menghadapi mati lampu.

Nah, dari peristiwa mati lampu, sebenarnya ada nilai yang mungkin selama ini tidak pernah kita pikirkan, tetapi justeru muncul di saat mati lampu. Mungkin, selama ini kita selalu disibukkan oleh bermacam aktifitas kantor atau pekerjaan keseharian. Sehingga, sepulang dari kantor, anda tidak pernah melakukan silaturahmi ke para tetangga, karena sudah terlalu lelah dengan pekerjaan satu hari penuh. Demikian juga, oleh karena kita sering berbelanja di Supermarket, anda pun sangat jarang membeli lilin di warung tetangga, yang mungkin membutuhkan keuntungan dari tangan kita.

Inilah yang saya katakan, dari mati lampu, ada nilai dan pesan sosial yang mungkin selama ini kita lupakan. Sebab, dari mati lampu, dalam masing-masing warga tiba-tiba muncul semangat kebersamaan untuk berkumpul dengan tetangga, berbagi kesejahteraan dengan warung sebelah dengan membeli lilin, atau bahkan kita pun memiliki emosi yang serupa, yaitu kekesalan terhadap musuh yang sama yaitu : mati lampu.( baca; kegelapan).

Kenapa di saat mati lampu kemudian kita berkumpul, mengerubungi lilin atau lampu minyak? Atau kenapa pula di saat mati lampu kita kemudian lebih memilih mencari teman ngobrol, ketimbang tidur-tiduran di dalam kamar sendirian? Apalagi alasannya, kalau bukan karena anda, saya dan kita tidak menginginkan adanya kegelapan.

Tetapi, semangat kebersamaan dan menyatu dalam satu gerakan emosi, dalam kisah mati lampu, tidak pernah kita petik, untuk kemudian tetap kita lestarikan dalam kedirian kita. Selama ini tidak menginginkan rumah kita gelap, tetapi kita sering berdiam diri di rumah masing-masing yang berpagar tinggi, atau di kamar masing-masing tanpa berfikir, kalau sebenarnya kita membutuhkan sahabat, yaitu orang lain. Setelah kegelapan itu hadir di depan mata, kita baru tersadar, bahwa kita sedang berada dalam kegelapan dan tidak ingin sendirian.

Mati lampu, ternyata bukan sekedar mendorong kita untuk sebatas marah terhadap PLN, tetapi ada nilai dan pesan sosial yang mesti diajarkan pada hati dan pikran kita, yaitu semangat kebersamaan, untuk melawan kegelapan. Apakah kegelapan di rumah kita, kegelapan di dalam dada kita, di dalam hati nurani kita atau bahkan kegelapan dalam sistem bangsa dan ketatanegaraan kita. Mestikah kita membiarkan kegelapan, jika kita bisa membeli lilin dan mengumpulkan kayu bakar dalam satu "ikatan api" kebersamaan untuk melawan kegelapan? **

Palembang, 2002

Adsense Content. bottom of article

0 komentar:

Posting Komentar