Adsense Link 728 X 15;

Kompasiana

Posted by Sri Rejeki Jumat, 20 Juli 2012 0 komentar
Adsense Content. recommended 336 X 300

Kompasiana


When Will I Hear Your Words? [ECR 4]

Posted: 20 Jul 2012 10:49 AM PDT

13428049511323130576

Firman melirik jam di tangannya. Masih jam delapan, ucapnya dalam hati, masih agak sore untuk pulang. Ia berpikir sebentar, dahinya sedikit berkerut. Tak lama, ia memakai sandalnya, lalu melangkah meninggalkan halaman Masjid Rangkat. Langkahnya mantap ke satu tujuan, toko roti milik Mahar.

Setelah sepuluh menit berjalan kaki, Firman sampai di depan toko roti. Tapi ia tidak langsung melangkah masuk. Ia masih berdiri di teras toko dan melihat Mahar di dalam sedang melayani beberapa konsumen. Tak jarang ia melihat sang janda tanpa anak itu tersenyum kepada setiap konsumen yang datang ke tokonya. Sungguh pribadi yang mengagumkan, pikir Firman, selalu bersikap ramah pada siapapun.

Di dalam toko sudah tidak ada siapa-siapa lagi. Tapi Firman belum juga berani masuk. Ada sedikit ragu yang menggantung di benaknya.

'Pantaskah aku menemuinya malam ini?' tanya Firman dalam hati.

"Daaarrrr!!!"

Tiba-tiba sebuah suara mengagetkan Firman. Ia menengok ke belakang, ke arah datangnya suara. Ternyata ada Aya dan Bocing.

"Duh, Dik Aya ini mengagetkan saja," ujar Firman.

"Makanya, Kangbro. Jangan kelamaan ngelamun," Bocing angkat suara (bukan angkat kepiting ya, cing?! wkwkwk). "Kenapa nggak langsung disamperin aja sih? Ntar keburu disamber yang laen lho," ujar Bocing lagi sambil menunjukkan ekspresi wajah pura-pura serius dengan ucapannya.

"Ah…, bukan seperti itu kejadian sebenarnya," Firman berusaha mengelak pelan-pelan.

"Tapi kelihatannya memang seperti itu, Mas Firman," sahut Aya. "Dan Aya pikir, yang dibilang Bocing ada benarnya juga. Mas Firman harus bergerak cepat jika ingin memenangkan hati kakakku. Mbak Mahar itu memang kelihatannya sabar menunggu. Tapi, Mas…. Sesabar-sabarnya seorang perempuan dalam penantian, apa Mas Firman tega membiarkan perasaannya selalu gundah karena ingin segera tahu sebuah kepastian?!"

Firman bergeming, otaknya seketika mencerna perkataan Aya. Ia membenarkan apa yang baru ia dengar dari wanita berjilbab hijau di hadapannya ini. Tapi semua tidak semudah ketika diucapkan, pikirnya lagi. Kalau memang mudah, sudah sedari tadi aku menghampiri Mahar dan mengajaknya menikah.

"Nah kan, ngelamun lagi," celetuk Aya.

Lagi-lagi Firman terkejut dan langsung salah tingkah di depan Aya dan Bocing. Dan rupanya, keriuhan obrolan tiga orang ini mengundang rasa penasaran Mahar. Ia meletakkan loyang berisi adonan kue kering – yang tadinya ingin ia masukkan ke dalam oven – di atas meja. Lalu ia melangkah keluar untuk mencari tahu apa yang terjadi di teras tokonya. Mahar membuka pintu toko dan langsung disambut pandangan terkejut dari Firman, Aya, dan Bocing.

"Kalian bertiga sedang apa di sini?" tanya Mahar.

Tidak ada yang menjawab. Tiga orang itu masih diam, dan sekarang malah saling melempar pandangan menyalahkan.

"Eh… anu, Mbak," Aya bersuara, "Ini Bang Bocing nganterin Aya pulang dari pasar malam di lapangan Rangkat." Aya melirik Bocing, lalu berkata lagi, "Abis ini Bang Bocing langsung pulang kok. Nggak pake malak roti dulu. Hehehe…."

Bocing menyikut Aya. Lalu Aya balas menyikut Bocing dengan tenaga yang lebih besar, sehingga Bocingpun terjatuh. Sementara itu Firman dan Mahar hanya diam memperhatikan tingkah Aya dan Bocing yang sedikit tidak wajar. Dan adegan itu pun diakhiri dengan Aya dan Bocing yang pergi menjauh dari Firman dan Mahar, sambil terus bertengkar dan saling sikut.

"Katanya mau pulang, kok malah pergi lagi," gumam Mahar. Wanita berjilbab merah itu hanya bisa geleng-geleng melihat tingkah adik semata wayangnya. "Sudah berumur, tapi kelakuan masih seperti anak SMA," gumamnya lagi. Mahar lupa jika di sebelahnya masih berdiri seorang pria.

"Ehem," Firman berdeham pelan.

Mahar memalingkan wajahnya ke kanan dan mendapati Firman tengah tersenyum kepadanya. "Eh, Mas Firman," ujarnya gugup. "Maafkan adikku ya. Kadang tingkahnya sedikit memalukan."

"Ah, tidak apa-apa, Mbak. Namanya juga sedang kasmaran."

Mahar tersenyum. "Mas Firman mampir mau beli roti, ya?!"

"Ng… iy… iya…." Tiba-tiba Firman tergagap setelah melihat senyum Mahar yang menurutnya sangat indah. Senyum itu mengembang sempurna, tergaris pantas di wajah wanita tiga puluh tahunan itu.

"Mari masuk ke toko. Silakan pilih sendiri." Mahar membukakan pintu tokonya untuk Firman.

Giliran Firman yang melempar senyum. Dan itu membuat Mahar terpaksa sedikit menundukkan kepalanya. Ia merasa senyum itu terlalu kuat membuat hatinya berdesir. Desir yang sangat ia rindukan selama beberapa hari ini.

Firman mengambil nampan yang terbuat dari kayu. Kemudian ia menjelajah etalase terbuka yang menyajikan bermacam-macam roti, kue kering, dan puding. Ia mengambil beberapa potong roti isi cokelat dan selai stroberi, serta sebungkus roti tawar 'asmarandana'. Lalu Firman menyerahkan nampan yang penuh berisi roti itu kepada Mahar. Wanita itu menghitung total harga roti-roti tersebut, lalu dengan cekatan memasukkan penganan tersebut ke dalam kotak kue berukuran besar.

"Tumben beli banyak, Mas," kata Mahar sambil tetap menata roti-roti itu ke dalam kotak.

"Iya. Untuk kudapan selepas lelah menulis. Juga untuk suguhan kepada tetamu yang berkunjung ke rumah," jawab Firman.

Mahar sudah selesai membungkus dan kotak kue itu segera ia berikan kepada Firman. Tak sengaja, keduanya kembali beradu pandang. Dan kali ini Mahar bertahan untuk tidak menundukkan pandangannya, begitu pula dengan Firman. Desir itu kembali menguat di hati Mahar.

Firman sendiri disibukkan dengan banyak suara di kepalanya. Ia teringat perkataan Sekar beberapa hari lalu, ketika memergoki dirinya tengah melamun di tepi danau Rangkat. Dua kata yang diingatnya, tenang dan nyaman, nasehat dari wanita yang bersuamikan Chevil. Ia sudah mendapatkan 'nyaman' itu dari Mahar. Ia merasa nyaman di dekat Mahar, tidak ada perasaan yang aneh. Tapi bagaimana dengan 'tenang'?

Ah, susahnya mencari 'tenang' itu, sungut Firman dalam hati. Bagaimana aku bisa mendapat ketenangan itu? Sungguh, keraguan mulai menjalar lagi ke otak dan hatinya.

Selesai membayar, Firman pamit. Tapi hanya sekadar pamit dengan salam, tidak ada ucapan lain yang sesungguhnya sangat Mahar harapkan. Selepas punggung Firman menghilang dari pandangannya, Mahar terduduk lemas. Ia menatap nanar adonan kue kering yang masih mentah di dalam loyang.

"Sampai kapan aku harus menunggu untuk mendengar kata-kata itu?" tanya Mahar dalam gumamannya. Tak terasa, satu bulir bening mencuri keluar dari sudut mata indahnya.

***

Sumber gambar, klik image.

Desa Rangkat menawarkan kesederhanaan cinta untuk Anda. Klik logo di bawah ini dan bergabunglah bersama kami.

1341979136548149150

HUKUMAN MATI DALAM POLEMIK

Posted: 20 Jul 2012 10:49 AM PDT

HUKUMAN MATI DALAM POLEMIK

Mahkamah Konstitusi didalam putusannya Nomor Nomor 15/PUU-X/2012 "lagi-lagi" menolak permohonan para pihak yang menghendaki "pencabutan" hukuman mati". Putusan ini sebenarnya kembali "menegaskan" pandangan konstitusi terhadap hukuman mati. Dimana MK sebelumnya telah menolak permohonan pencabutan hukuman mati yang disampaikan oleh Para Pemohon Perkara Nomor 2/PUU-V/2007 Edith Yunita Sianturi dkk dan Scott Anthony Rush dalam perkara Nomor 3/PUU-VI/2007

Didalam putusan Nomor 2-3/PUU-V/2007. "lagi-lagi" Hakim Konstitusi yang berkomposisi 9 orang terbelah. Empat orang Hakim Konstitusi mempunyai pendapat berbeda (dissenting opinions). Hakim Konstitusi H. Harjono khusus mengenai kedudukan hukum (legal standing) Pemohon Warga Negara Asing. H. Achmad Roestandi mempunyai pendapat berbeda mengenai Pokok Permohonan. Sedangkan H.M. Laica Marzuki, dan Maruarar Siahaan mempunyai pendapat berbeda baik mengenai kedudukan hukum (legal standing) maupun Pokok Permohonan.

Wacana hukuman mati tetap hangat dibicarakan. Pidana mati adalah merupakan jenis pidana yang paling berat dari susunan sanksi pidana dalam sistem pemidanaan di Indonesia. Pidana mati merupakan salah satu bentuk pidana yang paling tua, sehingga dapat juga dikatakan bahwa pidana mati itu sudah tidak sesuai dengan kehendak zaman. Namun sampai saat sekarang ini belum diketemukan alternatif lain sebagai penggantinya.

Lebih dari separuh negara di dunia melarang hukuman mati. Hanya satu negara di Eropa, yaitu Belarus, yang masih mempertahankan hukuman mati. 80% (Delapan puluh persen) dari seluruh hukuman mati yang dilaksanakan di dunia sejak tahun 1976 terjadi di Cina, Iran, Pakistan, Kongo, Arab Saudi, Iran dan Amerika Serikat. Tahun 2004, Amerika Serikat mengeksekusi 59 orang dewasa. Hampir 3.500 orang menunggu pelaksanaan hukuman mati di berbagai penjara di Amerika Serikat (data dari berbagai sumber)

Dalam hukum positif Indonesia masih terdapat banyak peraturan perundang-undangan yang mencantumkan ancaman pidana mati seperti UU No. 7/Drt/1955 tentang Tindak Pidana Ekonomi, Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1997 tentang Narkotika dan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika yang kemudian telah diubah berdasarkan UU No. 35 Tahun 2009, UU No. 31 Tahun 1999 yang telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi, UU No. 26 Tahun 2000 tentang Tindak Pidana Terhadap Hak Asasi Manusia, UU Tindak Pidana Terorisme. Bahkan Abdul Hakim Garuda Nusantara menyatakan Hingga akhir 2006 terdapat setidak-tidaknya 11 peraturan perundang-undangan di Indonesia yang masih mengandung ancaman hukuman mati

Kalangan yang menolak hukuman mati berargumentasi "Salah satu sebab hukuman mati dihapuskan di berbagai negara di dunia adalah kenyataan bahwa hukuman mati dianggap merupakan suatu bentuk hukuman atau perlakuan yang kejam, tidak manusiawi, dan merendahkan martabat manusia (cruel, inhuman, or degrading treatment or punishment).

Hukuman mati tetap menjadi Polemik.

Tulisan mengenai hukuman mati memang menyita perhatian dari penulis dan menjadi perdebatan panjang di media massa. Disaat penulis menawarkan sebuah pemikiran yang berjudul "Hukuman Mati dari Perspektif HAM" yang dimuat pada tanggal 12 Oktober 2006, ternyata menarik perhatian dari Saudara Erdianto yang kemudian memberikan pandangannya yang berjudul "Sekali Lagi, Soal Pidana Mati – Tanggapan atas Opini Musri Nauli" yang diterbitkan pada tanggal 2 November 2006. Penulis kemudian memberikan tanggapan KEKELIRUAN PENAFSIRAN HUKUMAN MATI (Otokritik Terhadap Hukuman Mati), dimuat di Harian Jambi Ekspres, 9 November 2006.

Terlepas dari pandangan konstitusi yang telah dirumuskan dan diputuskan oleh MK, ada beberapa persoalan yang mendasar yang menjadi tema hukuman mati masih menyisakan polemik.

Pertama. Para pemohon yang dijatuhi pidana mati terhadap tindak pidana narkotika kemudian mendalilkan, "pidana mati berangkat dari pemahaman teori balas dendam, an eye for an eye. hukuman mati dianggap merupakan suatu bentuk hukuman atau perlakuan yang kejam, tidak manusiawi, dan merendahkan martabat manusia (cruel, inhuman, or degrading treatment or punishment).

Mengutip putusan Nomor 2-3/PUU-V/2007 dapat dilihat perbedaan pendapat ahli hukum mengenai hukuman mati. Dr. Rudy Satrio Mukantardjo, SH menyatakan Pelaksanaan hukuman mati di Indonesia masih perlu diterapkan, utamanya terhadap tindak pidana terorisme, pembunuhan sadis dan berencana dan kejahatan perdagangan Narkoba.

Dr. A. Muhammad Asrun, SH. MH, "Pemahaman yang benar terhadap pemberlakukan hukuman mati terkait dengan kejahatan luar biasa seperti kejahatan narkotika harus dilihat sebagai upaya perlindungan terhadap "hak hidup" (the right to life) banyak orang. Hukuman mati sebagaimana diatur dalam Undang - Undang Nomor 22 Tahun 1997 tentang Narkotika harus dilihat dalam konteks perlindungan hak hidup masyarakat luas.

Sedangkan Prof. Dr. Achmad Ali, SH menyatakan penerapan hukuman mati sangat dibutuhkan khususnya di Indonesia, tetapi harus diterapkan secara spesifik dan selektif. Spesifik artinya hukuman mati diterapkan untuk kejahatan-kejahatan serius ("heinous) mencakupi korupsi, pengedar narkoba, teroris, pelanggar HAM yang berat dan pembunuhan berencana. Dan yang dimaksudkan dengan selektif adalah bahwa terpidana yang dijatuhi hukuman mati harus yang benar-benar yang telah terbukti dengan sangat meyakinkan di pengadilan ("beyond reasonable doubt") bahwa memang dialah sebagai pelakunya.

Sedangkan pendapat yang menolak hukuman mati didasarkan kepada berbagai argumentasi. Prof. Dr. Arief Sidharta, SH., berpendapat bahwa sebaiknya hukuman mati untuk jenis kejahatan apapun sebaiknya dihapuskan, dan diganti dengan hukuman seumur hidup tanpa kemungkinan memperoleh remisi.

Dr. Soedikno Mertokusumo,SH., dalam disertasinya tahun 1971 yang berjudul "Sejarah Peradilan & Perundangundangan di Indonesia sejak tahun 1942 dan apakah manfaatnya bagi kita bangsa Indonesia", dalam salah satu lampiran dalil mengatakan bahwa pidana mati agar dihapuskan karena bertentangan dengan dasar Negara Republik Indonesia Pancasila.

Prof. Mr. Roeslan Saleh (Guru Besar Hukum Pidana) berpendapat bahwa tidak setuju adanya pidana mati di Indonesia karena (1) kalau ada kekeliruan putusan hakim tidak dapat diperbaiki lagi. (2) mendasarkan landasan Falsafah Negara Pancasila, maka pidana mati itu dipandang bertentangan dengan perikemanusiaan.

Terlepas dari perbedaan para ahli melihat pelaksanaan hukuman mati, pendekatan yang paling sering digunakan adalah Dengan menggunakan pendekatan sebagai "guaranted constitusional right" sebagaimana rumusan konstitusi Pasal 28 Ayat I Huruf I UUD 45, maka maka "hak untuk hidup" (the right to life) sebagai hak yang tak dapat dikurangi dalam keadaan apa pun (non derogable right). Pernyataan ini kemudian dikuatkan didalam rumusan pasal rumusan pasal Pasal 4 UU No. 39 Tahun 1999 dengan tegas menyatakan "Hak untuk hidup, hak untuk tidak disiksa, hak kebebasan pribadi, pikiran dan hati nurani, hak beragama, hak untuk tidak diperbudak, hak untuk diakui sebagai pribadi dan persamaan di hadapan hukum, dan hak untuk tidak dituntut atas dasar hukum yang berlaku surut adalah hak asasi manusia yang tidak dapat dikurangi dalam keadaan apapun dan oleh siapapun.

Prof. Dr. Arief Sidharta, SH menegaskan Pasal 28 I UUD 1945 menetapkan: "Hak untuk hidup, hak untuk tidak disiksa, hak kemerdekaan pikiran dan hati nurani, hak beragama, hak untuk tidak diperbudak, hak untuk diakui sebagai pribadi di hadapan hukum, dan hak untuk tidak dituntut atas dasar hukum yang berlaku surut adalah hak asasi manusia yang tidak dapat dikurangi dalam keadaan apa pun." Kata-kata "hak asasi yang tidak dapat dikurangi dalam keadaan apa pun" pada bagian akhir dari Pasal 28I UUD 1945 tersebut menunjukkan bahwa "hak untuk hidup" termasuk ke dalam kelompok hak asasi manusia yang nonderogable. Berdasarkan asas "Lex superior derogat legi inferiori", maka semua ketentuan perundang-undangan yang memuat hukuman mati, baik yang tercantum dalam KUHP maupun dalam perundang-undangan pidana di luar KUHP, adalah inkonstitusional, dan karena itu sejak berlakunya Pasal 28I UUD 1945, tidak lagi memiliki kekuatan hukum (tidak memiliki keberlakuan formal lagi).

Selanjutnya Prof. Dr. Arief Sidharta menegaskan, Berangkat dari pendekatan yang dimaksudkan terlepas dari para pendapat ahli yang mendukung hukuman mati (walaupun dalam kejahatan tertentu) dan putusan terhadap putusan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor : 2-3/PUU-V/2007, hukuman mati tidak sesuai dengan konstitusi. Pernyataan ini dijuga didasarkan kepada adanya pendapat hakim yang terbelah didalam memutuskan perkara ini (dissenting opinion).

Selain itu juga, dari keseluruhan pendapat ahli baik yang mendukung maupun yang menolak hukuman mati didasarkan kepada sistem hukum yang masih belum berpihak kepada keadilan dan juga didasarkan sistem hukum yang masih jauh dari pembuktian materiil dari perkara pidana. Sehingga dikhawatirkan dapat menciptakan tirani baru didalam dunia hukum.

Berbagai pendapat yang digunakan para ahli baik yang mendukung hukuman mati maupun menolak hukuman mati "sekali lagi" menegaskan polemik hukuman mati akan menjadi wacana yang tetap hangat dan aktual yang dibicarakan. Terlepas dari putusan MK Perkara Nomor 2-3/PUU-V/2007 yang kemudian ditegaskan putusan MK Nomor 15/PUU-X/2012 yang menolak permohonan pembatalan "hukuman mati", namun penulis berpendapat hukuman mati akan tetap menjadi polemik. Baik yang mendukung dan menolak hukuman mati akan menjadi issu ini salah satu persoalan krusial dan tetap menarik untuk didiskusikan.

Menjadi Imam Sholat Tarawih

Posted: 20 Jul 2012 10:49 AM PDT

OPINI | 21 July 2012 | 00:41 Dibaca: 0   Komentar: 0   Nihil

Perbedaan memulai awal berpuasa di negeri ini tidak begitu mempengaruhi urat saraf orang seperti kami, orang yang paham agamanya berada dalam standar, boleh dibilang kelompok tengah yang kerap hanya dapat menyindir atau bahkan menetertawakan fatwa atau petunjuk orang yang pengetahuan agamanya berada dalam kelompok atas. Bagi kami, silahkan kalian gontok-gontokan, saling beradu dalil tapi jangan ancam kami bila kami juga saling menertawakan hilal.

Malam ini, saya kembali membuka fb, masih ada status yang menyinggung perbedaan puasa organisasi Islam terbesar di negara ini. Anak kecil pun akan tertawa melihat kelucuan perbedaan puasa dalam satu wilayah. Benar-benar lawakan tidak lucu setiap tahun tapi patut ditertawakan.

So, jadi ingat waktu kecil yang tidak sebebas sekarang untuk menertawakan keputusan lucu yang kerap di bikin oleh penguasa yang waktu itu masih zamanya Pak Harto. Kami menjadi anak kecil yang tumbuh dalam Islam di surau dan lingkungan moral pancasila.

Jadi, keduanya, ajaran Islam dan Pancasila dilekatkan orang tua dalam kehidupan saya, disurau ustadz memberi ujian menghafalkan zuz amma sedang di sekolah salah satu syarat lulus SD harus hafal P4, PMP dan GBHN. Diwaktu saya remaja mulai mengabaikan dua pelajaran itu. Bahkan bersikap masa bodoh.

Ketika malam pertama puasa tahun ini saya menjadi imam tarawih di rumah kontrakan, jamaahnya, kekasih sendiri, tidak ada rasa gugup, yang ada semangat menyala-nyala karena al-fatihah dan ayat-ayat zuz amma masih melekat dalam otak tinggal di lafazkan pelan-pelan saja.

SElamat MEnunaikan IBadaha PUasa***

Siapa yang menilai tulisan ini?

malam senyum ~sebuah puisi

Posted: 20 Jul 2012 10:49 AM PDT

seperti melihatnya tertidur

seperti saat kulihat ia ternseyum

seperti saat kudengar nafasnya berkayuh

matanya ; duhai..

melantunkan damai

menautkan kesegala rinai

berujung pada derai;

namun tak juga beranjak ke tangis

hanya sudut bibirnya yang gerimis

hingga segala penjuru di alis; kusam.

;masih tertidur ia rupanya

sambil tersenyum di lelapnya

oi! mimpi apakah gerangan?

benarkah kerlingannya sore tadi, menautkanku pada jendela jiwa;

yang taman di sebalik tirai gorden jendela itu, adalah indah wajahmu..

suara nafas itu, kasih, menyirepkan mataku; terjaga dan senantiasa tertuju pada kedua mata yang sedang terlelap itu..

selamat malam, selamat malam, selamat malam.
besok disesudah subuh itu, jangan cari siapa yang menaruh kecupan mawar di keningmu yang kuning itu…

~amrimuhyi
21-7-12
1:48 dinihari

MOS, Bukan Plonco Tapi Team Building

Posted: 20 Jul 2012 10:49 AM PDT

13428048541788419318

Menara Air, Dibutuhkan Kerjasama

Sebanyak 140 siswa baru yang mengikuti MOS (Masa Orientasi Siswa) SMA Lokon hari ini, Jumat (20/7), ditutup di luar sekolah. Sejak Senin (16/7) hingga Kamis, kegiatan MOS dipusatkan di lingkungan sekolah dan asrama. Siswa baru diajak mengenal seluk beluk persekolahan, yayasan dan asrama. Selain itu, diadakan kegiatan motivasi training dengan mendatangkan ahli psikologi.

Saat malam tiba ketika mereka berada di asrama, panitia MOS, kelas XII, mengadakan acara "culun-culun" yang tujuannya adalah melatih keberanian di hadapan teman dan kakak-kakak senior juga menghafal rutinitas di asrama, seperti bangun pagi, olah raga, mencuci piring, berdoa, dan mengumpulkan tanda tangan sebagai sarana untuk saling mengenal.

13428049141416611443

Yel-yel Ditampilkan di Setiap Pos

Tadi pagi (20/7) hingga sore, MOS ditutup di Bukit Doa Mahawu, lokasi perbukitan yang memiliki spot alam yang sejuk dan indah. Acara penutupan MOS dibagi dalam 3 bagian.

Yang pertama, trekking, berjalan naik turun bukit dan harus melalui pos-pos. Di setiap pos, setiap kelompok menjawab dan mengerjakan soal sebelum menuju ke pos berikut. Ada 6 pos yang harus mereka lalui. Untuk menjaga ke kompakan, selain menampilkan yel-yel, mereka harus memberi hormat dengan gerakan khusus, ketika salah satu panitia berteriak, "amuba" (anak murid baru).

13428049631282569592

Saling Bergandengan, Supaya Tidak Jatuh

Trekking ini selain melatih kekompakan kelompok juga membangun sikap kepemimpinan, kerja sama tim, kedisiplinan dan saling menolong. Untuk mencapai tujuan itu, saya melihat beberapa kali panitia membentak-bentak amuba. Jika atributnya rusak dan hilang atau ketika ditanya kurang jelas dan tegas, amuba kena sanksi. Uniknya, setiap amuba wajib memungut sampah di jalan yang dilewatinya dan memasukkan ke dalam tas kresek plastik dan dibawanya hingga tiba saatnya dibuang bersama.

1342805663191615861

Tas Kresek Terus Dibawa Untuk Diisi Sampah di Jalan

Yang kedua, kegiatan fun games di Kelong Garden, sebuah taman luas berumput dan terdapat banyak kolam alami di salah satu spot Bukit Doa. Berbagai permainan diberikan untuk membangun mereka sebagai satu angkatan yang solid dan kompak. Meski masih dengan cara membentak-bentak, panitia mempunyai target untuk membidik siapa-siapa yang nanti menjadi ratu dan raja angkatan. Tentu saja kriteria utamanya memiliki mental yang kuat, tahan bantingan dan bakat memimpinnya kelihatan. Tak hanya memilih ratu dan raja tetapi juga menobatkan seseorang yang layak menjadi ketua angkatan.

1342805010217627091

Menara air, estafet air, estafet kelerang, pipa bocor, memasukkan pensil dalam botol, yel-yel, estafet gelang karet, dan beberapa dirias badut, merupakan permainan yang telah disiapkan untuk team building. Saat permainan itu dilaksanakan beberapa amuba yang tidak bsia meneruskan karena kecapekan, ada yang tak tahan dengan hujan, dan ada yang fisiknya lemah dipersilahkan untuk istirahat.

Yang hadir dalam penutupan MOS ini tidak hanya siswa kelas XII, dan siswa baru (kelas X), tetapi juga kelas XI dan beberapa guru dan pamong asrama serta sebagian para alumni. Karena itu suasana penutupan MOS menjadi ramai dan seru. Meski kelas XI menjadi penonton, tahun depan merekalah yang menjadi panitia MOS untuk siswa baru (angkatan XII).

13428050891605431913

Memasukan pendil dalam botol, Salah Satu Fun Games

Cuaca di Kelong Garden tak menentu. Pagi hari berawan sedikit mendung. Saat makan siang hujan turun sehingga menghentikan sejenak kegiatan MOS. Matahari sempat terbuka tak berapa lama dan kemudian berawan hitam hingga sore tiba. Cuaca ini menguntungkan bagi amuba. Tahun kemarin cuaca cukup panas hingga pipi-pipi amuba memerah seperti tomat.

13428051511514457674

Mencium Dulu, Ibu Pertiwi

13428052001257563845

Pembalasan Buat Panitia

Bagian terakhir adalah pembalasan buat panitia. Setelah acara fun games selesai, amuba disuruh mencium ibu pertiwi (tanah), dalam hitungan ke sepuluh mereka kemudian membalas panitia (semua siswa kelas XII) yang sudah berkumpul jadi satu untuk disiram air bahkan ada yang dimasukkan kolam. Kegiatan pembalasan ini bukan dendam. Meski sejak Senin hingga Jumat ini, amuba sering dibentak-bentak dan digoda, tetapi pembalasan ini wujud sikap sportif yang mentradisi dalam acara MOS.

1342805245911850836

Salam Hormat Kakak Kelas Kepada Adik Kelas

Selesai pembalasan, panitia berkumpul untuk memberi salam hormat kepada murid baru sebagai bentuk penerimaan resmi menjadi adik kelasnya. "Hormat Yunior, hormat Yunior. Hormat bos-bos" serempak mereka menyuarakan itu hingga lima kali dan kemudian dibalas oleh adik kelas baru yang berdiri berhadapan dengan kakak kelas, seraya berseru "Hormat Senior, Hormat Senior, Hormat bos-bos".

Salam hormat ini makin seru ketika panitia dan siswa baru melihat beberapa alumni Angkatan VII, datang untuk mensupport kegiatan MOS mereka. Kemudian, panitia dan siswa baru berkumpul menjadi satu dan menghadap para alumni, sambil berseru serentak "Hormat Senior, Hormat Senior hormat bos-bos". Karena ini merupakan salam hormat dari adik kelas kepada kakak kelas, maka alumni pun mebalas salam hormat adik kelas.

13428053051289165569

Amuba Dapat Sanksi

Mengakhiri acara MOS, saling berangkulan, bersalaman antara kakak kelas dan adik kelas menjadi pemandangan yang mengharukan. Rasa kebersamaan dan rasa kekeluargaan tercipta dalam balutan kekompakan sebagai satu sekolah dan satu asrama.

13428053551195185632

Estafet Kelereng, Kompak dan Tenang

13428054131530043008

Panitia MOS, Kelas XII

"We are not the best, but we want to do the best for you and all. Because, without you, I'm nothing"

Adsense Content. bottom of article

0 komentar:

Posting Komentar