Adsense Link 728 X 15;

Kompasiana

Posted by Sri Rejeki Senin, 09 Juli 2012 0 komentar
Adsense Content. recommended 336 X 300

Kompasiana


Bocoran Novel Silent Valentine [Hanya] bab 1 n bab 2

Posted: 09 Jul 2012 11:15 AM PDT

Anomali Pil-Kada(L)

Posted: 09 Jul 2012 11:15 AM PDT

Dua Paradigma Falsafati dalam Kajian Hukum

Posted: 09 Jul 2012 11:15 AM PDT

POSISI FILSAFAT HUKUM DALAM KAJIAN ILMU HUKUM

a. KAJIAN HUKUM –> Tentang Norma-Norma Positif

  1. ILMU HUKUM –> Tentang Teori/Doktrin/Ajaran
  2. FILSAFAT HUKUM –> Tentang Paradigma Falsafatinya

FILSAFAT HUKUM

a. FILSAFAT: kontemplasi untuk menemukan kebenaran yang sejati/hakiki

b. HUKUM : untuk mempersoalkan apakah hukum itu suatu norma yang berhakikat sebagai "ide illahi" ataukah nomos yang berhakikat sebagai proses otonom yang acak

Dua Paradigma

a. Aristotelian

- Hukum adalah keniscayaan alam semesta, melukiskan adanya tertib yang sudah pre-established, sempurna, berkeselarasan, didasari kehendak subjektif "sang pencipta yang Maha Sem-purna".

- Hukum adalah refleksi ide agung Tuhan, dan berhakikat sebagai God's Order

b. Galilean

- Hukum adalah keniscayaan alam semesta, melukiskan adanya tertib yang terwujud sebagai hasil proses kocokan acak yang otonom tapi juga progresif, dalam suatu ruang dan waktu, melibatkan faktor yang jumlahnya tak terhingga.

- Hukum adalah wujud yang tersimak di alam indrawi sebagai hubungan sebab-akibat.

Posisi Manusia Dalam Dua Paradigma

Aristotelian

a. Manusia adalah bagian saja dari semesta yang sudah pre-established yang sempurna, berkeselarasan, yang didasari subjektivitas Sang Pencipta.

  1. Hukum adalah God's Order; pelanggaran akan dibilangkan sebagai perbuatan dosa

Galilean

a. Manusia adalah individu bebas, hadir dalam suatu proses acak, yang mem-perjumpakan berbagai faktor dalam suatu hubungan sebab-akibat yang dinamik.

  1. Hukum adalah human's managed order; pelanggaran akan mengakibatkan sanksi sosial

PARADIGMA GALILEAN: DASAR SAINTISME

a. Based on Positive/Emperical Observation

  1. Revealing Cause-Effect Relations As It Is
  2. Value-Free, Tak Bicara Soal Norma Baik-Buruk
  3. Discovering Universal 'Nomos'
  4. Observing Regularities
  5. Identfying the Cause-Effect Relations
  6. Controlling the Cause to Reproduce The Effect

OBSERVING REGULARITIES IN HUMAN SOCIAL BEHAVIOR

Observed Positively 'as it is'
Described as a National Socio-legal Order
Organized as a Part of National Legal System
Development of Socio-legal Theories
The Birth of Professional Scientists
Scientism/Positivism in Socio-Legal Studies

Tentang Manusia Dan Masyarakatnya

a. Manusia adalah individu bebas yang hadir dalam suatu proses acak (tak terencana), yang memperjumpakan berbagai faktor dalam suatu hubungan sebab-akibat, yang dinamik.

  1. Manusia = aktor (bukan bola permainan nasib), menentukan jalan hidupnya sendiri.
  2. Mencipta lingkungannya sendiri yang tak kodrati (socio-cultural world)

Pengelolaan Sampah Mandiri

Posted: 09 Jul 2012 11:15 AM PDT

13418557672014306637

Pembinaan Kader Lingkungan Kecamatan Sukolilo, Kota Surabaya

Sampah adalah masalah klasik yang tak pernah habis untuk dibahas. Apalagi di negeri dengan jumlah penduduk lebih dari 200 juta jiwa yang sebagian besar acuh tak acuh terhadap masalah sampah. Membuang sampah di sembarang tempat sepertinya telah menjadi budaya masyarakat kita. Di tempat-tempat yang menjadi pusat keramaian, sampah tak pelak menjadi pemandangan tak sedap yang bisa mengurangi kenyamanan. Meski telah disediakan tempat sampah, masyarakat kita cenderung lebih suka membuang sampah sesuka hati. Bahkan pengemudi atau penumpang mobil sering membuang sampahnya ke jalanan.

Volume sampah yang membengkak seiring bertambahnya jumlah penduduk akan semakin membebani bumi kita. Jika setiap orang membuang sampah satu kantong plastik setiap hari, maka Indonesia bisa menghasilkan 200 juta lebih kantong plastik sampah setiap harinya. Bagaimana dengan seminggu? Sebulan? Setahun? Jika tidak dikelola dengan baik lama kelamaan gundukan sampah itu akan menjadi bom waktu yang siap meledak sewaktu-waktu.

Tanggung jawab pengelolaan sampah tak hanya menjadi beban pemerintah. Kita pun bisa berpartisipasi untuk mengurangi volume sampah dengan mengelolanya secara mandiri dimulai dari rumah. Beberapa waktu yang lalu saya mewakili PKK RW mengikuti Pembinaan Kader Lingkungan di pendopo Kecamatan Sukolilo, Kota Surabaya. Bimbingan Teknis Pengelolaan Sampah Mandiri ini merupakan bagian dari program Green and Clean yang dicanangkan oleh Pemerintah Kota Surabaya. Dengan program ini masyarakat Surabaya diharapkan bisa menjadi pelopor penyelamatan bumi.

Prinsip dasar dari pengelolaan sampah mandiri adalah memilah sampah rumah tangga menjadi dua bagian: sampah kering dan sampah basah. Yang tergolong sampah kering adalah kertas, botol kaca ataupun plastik, karet, kain, dan sejenisnya. Sedangkan sampah basah adalah sampah yang berasal dari bahan organik, misalnya: sisa makanan, kulit buah dan sayuran, dan sejenisnya. Sampah basah ini akan diolah menjadi kompos dengan bantuan mikroorganisme yang ada dalam starter. Umumnya kompos dibuat dengan cara menimbun sampah basah di dalam tanah. Sulitnya mendapatkan lahan kosong di kota-kota besar, bisa disiasati dengan memakai tempat/ wadah seperti glangsing, gentong, kaleng bekas, atau keranjang untuk memproses sampah basah menjadi kompos.

13418561721828749165

Keranjang sebagai wadah pengolahan sampah basah

Langkah-langkah pembuatan kompos:

1. Potong kecil-kecil sampah basah

2. Siapkan alat pengolah kompos yang tersusun dari :

a. Bantalan sekam yang dibungkus kain tipis di bagian paling bawah

b. Starter yang berupa kompos yang sudah jadi

13418567391048444072

Starter yang berupa kompos

c. Tanah yang dicampur dengan air gula dan air leri (bekas cucian beras)

d. Potongan sampah basah

e. Ditutup bantalan berisi sekam

134185638986720358

Bantalan berisi sekam

3. Aduk tiap hari untuk menambah oksigen yang berguna untuk proses pembusukan

4. Jaga kelembabannya, bila kurang lembab ditambah air, aduk lagi

5. Setelah dua minggu sampah akan berubah menjadi kompos

6.Keluarkan kompos yang telah jadi, sisakan sedikit untuk starter, yang belum sempurna menjadi kompos  dimasukkan lagi

7. Masukkan sampah baru yang telah dipotong kecil

8. Penambahan sampah bisa dilakukan setiap hari kemudian diaduk lagi

Kompos yang dihasilkan bisa dipakai sendiri atau dijual. Pengelolaan sampah mandiri ini diharapkan bisa menginspirasi masyarakat untuk peduli dan turut serta dalam upaya penyelamatan bumi.

MENGENALMU part 7

Posted: 09 Jul 2012 11:15 AM PDT

Adsense Content. bottom of article

0 komentar:

Posting Komentar