Adsense Link 728 X 15;

Kompasiana

Posted by Sri Rejeki Rabu, 14 November 2012 0 komentar
Adsense Content. recommended 336 X 300

Kompasiana


Mimpi

Posted: 14 Nov 2012 11:33 AM PST

Kronologi Pendaftaran Paslon Pilkada Sumedang Perioda 2013-2018

Posted: 14 Nov 2012 11:33 AM PST

Inilah Paslon-paslon Pilkada yang telah yang Telah mendaftarkan Ke KPUD Sumedang Sejak 4 nopember sampai 10 Nopember 2012 Untuk Sumedang Lebih Baik Perioda 2013-2018

Kronologi pendaftaran ke  KPU  pasangan calon bupati dan wakil bupati adalah sebagai berikut :

1. KPU Sumedang Minggu 4 November 2012 mulai pukul 08.00-16.00 WIB, KPU mulai menerima pendaftaran calon Bupati dan Wakil Bupati Sumedang

- Saat mendaftar pastikan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati, Ketua dan Sekretaris Parpol dan gabungan parpol datang bersamaan..

- Ketika mendaftar nama-nama dan identitas tim kampanye juga harus disertakan

- Tata cara pendaftaran bakal calon bupati

Bagi bakal pasangan calon yang diajukan oleh Parpol atau gabungan Parpoli,berdasarkan Keputusan KPU Kabupaten Sumedang Nomor :18/Kpts/KPU-Kab.011.329053/KWK/X/2012 tanggal 22 Oktober 2012 tentang Jumlah Kursi dan Jumlah Suara Sah Paling Sedikit Untuk Partai Politik atau Gabungan Partai Politik yang Mengajukan Pasangan Calon Dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sumedang Tahun 2013, harus memenuhi persyaratan memperoleh paling sedikit 15% dari jumlah kursi DPRD Kabupaten Sumedang yaitu 8 kursi atau memperoleh paling sedikit 15% dari akumulasi perolehan suara sah dalam Pemilihan Umum Anggota DPRD Kabupaten Sumedang Tahun 2009 yaitu 87.761.

- Bagi bakal pasangan calon perseorangan, berdasarkan Keputusan KPU Kabupaten Sumedang Nomor : 15/Kpts/KPU-Kab.011.329053/KWK/X/2012 tanggal 25September 2012 tentang Jumlah Dukungan dan Jumlah Sebaran Dukungan Paling Rendah Untuk Pasangan Calon Perseorangan Dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sumedang Tahun 2013, harus didukung paling rendah 3% dari jumlah penduduk Kabupaten Sumedang sebanyak 1.239.736 jiwa, yaitu sejumlah 37.193 jiwa dan tersebar di lebih dari 50% dari 26 kecamatan di Kabupaten Sumedang.

- Kelengkapan berkas syarat pengajuan bakal pasangan calon dan syarat calon dibuat 4(empat) rangkap asli dan dimasukan kedalam map serta masing-masing map ditulis denganhuruf kapital nama lengkap bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati.

- Bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati harus hadir pada saat pendaftaran.

- KPU Kabupaten Sumedang dapat menolak pendaftaran bakal pasangancalon Bupati dan Wakil Bupati, apabila bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati tidak memenuhi ketentuan jumlah kursi paling sedikit atau jumlah suara sah paling sedikit,dengan mengembalikan berkas pendaftaran bakal pasangan calon yang diajukan oleh Parpol atau Gabungan Parpol untuk diperbaiki dan/atau dilengkapi selama masa pendaftaran.

2. Hari ke dua tanggal 5 Nopember pembukaan Pendaftaran calon belum ada tanda-tanda akan ada yang daftar.

3. Hari ke tiga tanggal 6 Nopember Agenda hari ini jam 9,00 menerima pendaftaran pertama calon bupati dan wakil bupti, jam 9,30 verifikasi faktual kepengurusan parpol.

4. Hari ke empat tanggal 7 pasangan bupati dari jalur perseorangan Oom Supriatna-Erni Juwita mendaftar sebagai calon bupati dan wakil bupati sumedang. Pasangan ini menjadi yang pertama mendaftar ke KPU

5. Hari ke lima tanggal 8 Nopember 2012 pendaftar kedua,  pasangan Eni Sumarni dan Arrys Sudradjat mendaftar ke KPU sebagai calon bupati dan wakil bupati dari perseorangan. Sudah dua pasangan yang mendaftar ke KPU Sumedang.

6. Hari ke lima tanggal 8 Nopember 2012 pendaftar ke tiga, koalisi Tandang, PAN, Hanura, Gerindra dan PKB mendaftarkan pasangan calon Tatang Sutarna dan Hendrik Kurnia mendaftar ke KPU sebagai calon bupati dan wakil bupati.

7. Hari ke lima tanggal 8 Nopember 2012 pedaftar keempat pasangan Ecek Karyana-Irwanto juga mendaftar ke KPU sebagai calon bupati dan wakil bupati dari perseorangan. Dengan membawa Spanduk.

8. Hari ke delapan terakhir tanggal 10 Nopember 2012 pendaftar kelima pasangan, partai PBB dan PKS mendaftarkan pasangan Didi A Djamhir dan Ridwan Solichin sebagai bupati dan wakil bupati ke KPU  dengan memakai baju lurus ciri khasnya.

9. Hari ke delapan terakhir tanggal 10 Nopember 2012 PDI Pendaftar Keenam, Perjuangan mendaftarkan pasangan Agus Welianto Santoso dan Euis Mully sebagai bupati dan wakil bupati. Dengan memakai andong dan baju menak Sumedang bak pesta pernikahan.

10. Hari ke delapan terakhir tanggal 10 Nopember 2012 pendaftar ke tujuh, Gabungan PPP dan Demokrat mendaftarkan pasangan Endang Sukandar dan Ade Irawan sebagai calon bupati dan wakil bupati.

11. Hari ke delapan terakhir tanggal 10 Nopember 2012 pendaftar kedelapan pamungkas, Golkar mendaftarkan pasangan Taufiq Gunawansyah dan Usep Komaruzaman sebagai bupati dan wakil bupati Sabtu (10/11) malam.

Wah nampaknya anggota pak ketua KPU Asep Kurnia, Askur cape juga abis pendaftar pamungkas dan wawancara sama tukang jempret photo. jadi photo bareng dech dulu ah a haaa…haa…haa,  nyiapin langkah selanjutnya.

- "Pendaftar cabup dan cawabup sumedang, 3 dari perseorangan 5 dari parpol dan gabungan parpol, semuanya baru bakal calon."

- "KPU mengucapkan terimakasih ke semua pasangan bakal calon berikut tim kampanye, para pendukung sehingga salah satu proses tahapan pemilihan bupati yakni pendaftaran calon berjalan lancar, aman dan tertib" Kata Asep Kurnia

- "KPU mengucapkan juga terima kasih ke aparat kepolisian dari Polres Sumedang dan juga Brimob Polda Jabar, aparat keamanan TNI, Dinas Perhubungan dan instansi lainnya yang turut membantu menjaga keamanan dan ketertiban sampai pengaturan lalu lintas." Kata Asep Kurnia

- Terima kasih juga untuk penyelenggara pemilihan yang sudah bekerja keras untuk menyelenggarakan pemilihan bupati sampai pada tahap penutupan pendaftaran.

Langkah selanjutnya KPU akan :
- Untuk melakukan penelitian terhadap berkas persyaratan bakal calon bupati dan wakil bupati, KPU melibatkan Pengadilan Negeri, Polres, Kejaksaan Negeri, Dinas Pendidikan, Rumah Sakit
- Untuk melakukan penelitian terhadap berkas persyaratan bakal calon bupati dan wakil bupati, KPU melibatkan Pengadilan Negeri, Polres, Kejaksaan Negeri, Dinas Pendidikan, Rumah Sakit.
- KPU mengundang para bakal calon bupati dan wakil bupati, Selasa 13 November pukul 10.00 untuk menjelaskan pemeriksaan kesehatan calon.
- 103 hari lagi pencoblosanKPU saat ini sedang melakukan pemeriksaan kelengkapan berkas pendaftaran dari delapan pasangan yang telah mendaftar.
- KPU melakukan sosialisasi ke desa-desa.

"fairplay siap menang siap kalah untuk sumedang yang lebih baik"

Jadi tentukan pilihan pasangan calon anda.

Sumber : KPUD-Sumedang

Rhoma for President 2014…, Harus Wow Gitu ?

Posted: 14 Nov 2012 11:33 AM PST

Santer pemberitaan mengenai pencalonan H. Rhoma Irama dalam capres 2014 mendatang memang asyik untuk di perbincangkan. Apalagi sambil nyruput kopi di warung janda muda Markonah, pasti anget.

Kalo orang macem saya sih jujur gak begitu tertarik ngomongin soal politik, apelagi soal coblos-mencoblos untuk pilkada, pilgub maupun pilpres, (kalo coblos-mencoblos nye yang anget-anget gak tahu juga….)

Bukan karena penganut golput ataupun goltus, melainkan lebih tertarik untuk menjadi penonton saja. Seperti istilah tegal wait and see aja dah apa yang bakal kejadian.

Saya sendiri mengidolai Rhoma Irama, siapa yang tak akan terbuai ketika mendengar bait-bait syair 'Syahdu', "Kegagalan cinta', 'Surat terakhir', 'Kehilangan' dan seabreg karya emas beliau.

Apalagi jauh sebelum Rhoma menikah dengan istri nya yang sekarang Rica Rachim, saya dulu menjadi satu-satu nya pesaing Rhoma dalam memperebutkan cinta si Rica, maka nya saya gak begitu tertarik membicarakan beliau, karena hanya akan mengingatkan kenangan pahit ketika Rica memutuskan memilih Rhoma daripada milih saya. (paragraf ini jelas ngawur, wkwkwkwkwkwk…biarin)

Jadi sekali lagi, saya gak harus teriak "WoW" ketika mendengar berita pencalonan Rhoma, apalagi mencalonkan diri menjadi capres 2014 nanti.

Cuma saya harus sedikit goyang pinggul sambil mengikuti gerakan tarian Kajol dalam film Kuch Kuch Hota Hai, meliuk kanan kiri, lalu salto dua kali berturut-turut ke depan, kayang ke kanan dan ke kiri sebanyak enam kali, dan terakhir joget gang nam style sambil ngebayangin nunggang Miyabi, dan akhir nya salto lagi ke belakang terus duduk bersila, memejamkan mata, baca mantera…., terus tidur…..

Salam Kereria…

Beratnya Bekerja dengan Dahlan Iskan

Posted: 14 Nov 2012 11:33 AM PST

Serpihan ingatan masa lalu yang berserak, perlahan-lahan membentuk siluet kejadian masa lalu, saat aku berbincang bersama kawan tentang Dahlan Iskan.

Jujur, aku lupa dengan siapa aku ngobrol tentang Dahlan, tapi aku ingat awalnya kami bicara tentang Kerja Praktek yang aku lakukan di Pembangkit Listrik PLN kemudian pembicaraan berlanjut tentang Dahlan Iskan, dan berakhir tentang wartawan dari Surat Kabar Jawa Pos.

Dikisahkan seorang wartawan  yang harus menghadapi sendiri tuntutan hukum akibat tulisannya di Jawa Pos. Pihak Jawa Pos sendiri tidak membantu sang wartawan dan membiarkan sang wartawan sendiri menghadapi tuntutan hukum.

Lain hari, kalo engga salah aku baca di koran, dikisahkan seorang manajer perempuan yang membuat group perusahaan Dahlan mengalami kerugian. Tapi manajer itu tidak dipecat oleh Dahlan, melainkan justru diberi tanggung jawab lebih besar.

Terus terang, aku sendiri engga memverifikasi kebenaran cerita wartawan itu, namun ketika cerita itu dipadu dengan kisah manajer perempuan, membuatku menarik kesimpulan bahwa bekerja dengan Dahlan harus benar-benar profesional.

Sang wartawan dibiarkan menghadapi tuntutan hukum sendiri adalah pembelajaran bagi wartawan. Kerugian akibat kebijakan manajer juga merupakan pembelajaran bagi sang manajer. Begitulah cara memperlakukan tenaga yang profesional agar memiliki tanggung jawab atas pekerjaannya sendiri dan tidak berlindung di bawah ketiak atasannya.

Perlakuan profesional di atas sungguh jauh berbeda dengan fenomena PNS akhir-akhir ini, dimana sesama pejabat PNS saling melempar tanggung  jawab. Seperti Dahlan Iskan, Jokowi dan Ahok menurutku juga sangat menjunjung tinggi profesionalisme. Makanya jangan heran kalo PNS Pemda DKI banyak yang kelabakan menghadapi Jokowi-Ahok.

Mungkin bagi yang belum pernah mendapatkan pendidikan tentang beratnya bertanggung jawab akan merasa bahwa Dahlan, Jokowi dan Ahok sangat keras. Jika banyak masyarakat Indonesia yang beranggapan demikian, wajar saja kalo kita disebut 'ayam yang mati di lumbung padi", sebab kita tak mampu mempertanggungjawabkan kekayaan tanah air kita sendiri.

Makanya, kalo ada partai yang berani mencalonkan Dahlan sebagai presiden maka partai itu harus benar-benar profesional. Karena kemungkinan besar Dahlam takkan sudi membela kader partai yang busuk. Beda banget sama yang sekarang … Ingat baik-baik, menutup-nutupi kejahatan salah satu anggota kelompok sendiri sama saja menjadikan seluruh anggota kelompok jahat pula.

Sudahkah Jatinangor Tertata Dengan Baik

Posted: 14 Nov 2012 11:33 AM PST

Hayu atuh Kompasianer Bandung,

urang sasarengan nyerat blog nganggo

Basa Sunda yu?

13 November 2012

Hai Kawan Pilihanku, Di Facebook ada satu grup komunitas urang Sunda yg memiliki member cukup banyak.  Saat artikel ini ditulis saja telah terdaftar 13.282 anggota dan masih terus bertambah. Namanya adalah ...
Pilihanku Komentar

11 November 2012

Jam 8. Soni ngolesed ka dapur. Suwung. Leos ka tukang. Sepi. Tapi panto kamar Nani satengah kabuka. Tanpa soara Soni ngadeukeutan. Tina sela-sela panto breh Nani keur sare tibra. Jejengkean manehna ...
urang sunda Komentar

06 November 2012

Punten sadayana mun basa Sunda abdi teu pati alus. Mugi-mugi artikel nu abdi tulis tiasa jadi inspirasi keur ulin ku Bapa Ibu sadayana nu dipikanyaah. Ngomongkeun soal kota Garut alias Swiss ...
Aryanto Wijaya Komentar

BKUD/K Pun Dikorup

Posted: 14 Nov 2012 11:33 AM PST

Banyak seminar tentang pemberantasan korupsi di gelar, banyak terpidana korupsi di penjara, kerugian negara miliaran rupiah akibat di korup, bukan hanya pejabat saja birokrat dan aparat pun bisa tergoda dan berlaku korup, dari tingkat Desa hingga pejabat Negara.

Dana Bantuan Keuangan untuk Desa/Kecamatan ( BKUD/K ) yang semestinya di pergunakan untuk menjalankan roda pemerintahan di tingkat desa guna memperlancar pembangunan tidak bisa dinikmati karena masih saja di sunat oleh para pemangku kebijakan tingkat desa yakni Kepala Desa dan jajarannya, bukan hanya itu saja banyak pula oknum - oknum pegawai dari instansi dan LSM meminta bagian padahal dana itu bukan untuk dibagi - bagikan seperti kue bolu. Salah satu syarat untuk dapat dicairkannya dana BKUD tersebut yakni diharuskan 75 % dari Pajak Bumi dan Bangunan ( PBB ) harus masuk dulu ke pemerintah daerah. Sehingga sering menghambat pembangunan di suatu desa dikarenakan keterlambatan pencairan dana tersebut.

Siang kemarin ( 14 Nov 2012 ) ketika melintasi Kejaksaan Negeri Kabupaten Subang ramai dengan para demonstran dari salah satu desa di Kabupaten Subang yakni Desa Cidahu terkait korupsi dana BKUD yang sudah di laporkan ke POLRES Subang dan kejari Subang namun tidak ada tindak lanjutnya, hingga akhirnya masyarakat Desa Cidahu mendesak ke Kejari untuk segera menyelidiki dugaan korupsi tersebut. Modus korupsinya dengan cara pemotongan tunjangan dan pemalsuan tanda tangan dari para penerima tunjangan dari dana BKUD tersebut. Tindakan tersebut dilakukan semenjak 2007 - 2012 atau selama masa jabatannya sehingga apabila di total kerugian mencapai 250 Juta rupiah. Itu yang terbukti dengan bukti fakta dari laporan pertanggung jawaban dan saksi para penerima hak dari BKUD itu tidak pernah menerima dan mendatangi surat persetujuan untuk penggunaan dana itu.

Disisi lain, penambah berkurangnya dana BKUD terserap langsung oleh pembangunan di desa serta tidak cukupnya anggaran di karenakan masih terjadinya pungutan liar oleh para oknum pegawai kecamatan atau instansi yang menangani tentang pedesaan, pungutan itu terjadi ketika akan mengadakan pencairan dana BKUD/K untuk memperlancar birokrasi dimintai uang sejumlah 500.000 - 1.200.000 juta rupiah dengan dalih untuk biaya operasional pengurusan. Sunggug tidak logis memang karena untuk operasional sudah pasti ada anggarannya yang diperuntukan untuk itu.

Tidak hanya pungutan diluar Cost resmi BKUD/K, intervensi target PBB masuk 75 % sebagai syarat pencairan Dana BKUD/K  dirasakan sangat memberatkan seperti yang terjadi di kabupaten Subang. Perasyaratan itu tidak tercantum dalam Peraturan Bupati Subang nomor 09 tahun 2009 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengelolaan dan Penggunaan Bantuan Keuangan untuk Desa/Kelurahan (BKUD/K). hal itu disebabkan karena pembayaran PBB dari wajib pajak tidak terserap secara maksimal dan tepat waktu sehingga penyetoran PBB menjadi macet. Macetnya pembayaran pajak PBB di karenakan kesadaran dan kurangnya sosialisasi.

Beberapa Kepala Desa mengungkapkan ketika di adakan seminar tentang pemberantasan korupsi dari grass root bahwa akibat kebijakan dengan mentargetkan PBB Harus masuk 75 % itu Kepala Desa harus mencari dana talangan bahkan hutang pinjam untuk menutupi target PBB, yang lebih ironis lagi Pihak Kecamatan menawarkan jasa berupa pinjaman dana untuk menutupi kekurangan dana target PBB 75 % itu agar dana BKUD/K dapat dicairkan. Setelah dana BKUD/K cair dana pinjaman itu langsung dipotong oleh Pihak Kecamatan, tak ayal lagi akibat desakan masyarakat yang telah menanti berbulan-bulan cairnya dana BKUD/K kepada Pemerintah Desa, beberapa Kades terpaksa mengambil pinjaman dana guna menutupi PBB dan untuk mencairkan dana BKUD/K, walaupun beresiko Dana BKUD/K nya dipotong.

Akibat pemotongan dana BKUD/K tersebut beberapa Pos Anggaran resmi yang seharusnya dilaksanakan oleh Pemerintah Desa atau beberapa PJOK terpaksa dikorbankan. Sudah dipungut diluar Cost Resmi 1,2 Juta, Dana BKUD/K dipotong 25 Juta untuk menutupi target PBB 75% , akibatnya beberapa Cost resmi yang harus di laksanakan terhambat bahkan di tunda hingga tahun anggaran berikutnya.

Adsense Content. bottom of article

0 komentar:

Posting Komentar