Adsense Link 728 X 15;

Kompasiana

Posted by Sri Rejeki Selasa, 13 November 2012 0 komentar
Adsense Content. recommended 336 X 300

Kompasiana


Anak SD Kok Sudah Merokok ??

Posted: 13 Nov 2012 09:52 AM PST

REP | 14 November 2012 | 01:20 Dibaca: 0   Komentar: 0   Nihil

ketika saya baru pulang dari kampus, dalam perjalanan saya melihat anak kecil sudah mulai merokok dengan teman-temannya yang sedang duduk-duduk di jembatan dekat dengan rumah saya. betapa bebasnya pergaulan dan gaya hidup anak jaman sekarang. khususnya anak dibawah umur. ya, walaupun saya tahu pasti anak itu merokok tanpa sepengetahuan dari pihak keluarganya atau secara mengumpet-ngumpet.

kemudian saya tahu bahwa anak itu masih bersekolah dasar (SD) karena saya melihat seragam sekolahnya. mereka asik saling bercanda dengan teman-temannya sambil menghisap sepuntung rokok. apa mereka tidak merasa canggung atau malu ketika orang banyak yang lewat dan melihat mereka sedang merokok. dimana rasa malu mereka, dengan bangganya mereka terus menghisap rokok itu terus menerus, bahkan ada yang berbagi sepuntung rokok dengan temannya secara bergantian.

dan hal itu tidak di diamkan oleh orang yang lewat, bahkan sudah ada yang menegur mereka, tapi rokok mereka hanya dimatikan ketika orang itu menegurnya, setelah orang itu sudah pergi anak-anak itu pun menyalakan kembali rokok itu dan menghisapnya kembali.

betapa mirisnya pergaulan dan gaya hidup jaman  sekarang.

Siapa yang menilai tulisan ini?

The Diamond Thoughts of IpinDhoni (part 1)

Posted: 13 Nov 2012 09:52 AM PST

Tersenyumlah! Hidup ini adalah bahagia dan membahagiakan. Meski kepada orang yang Anda tidak diberi senyum olehnya, tersenyumlah pada orang itu! Niscaya hidup Anda akan menjadi indah. Pun terhadap orang yang membenci Anda. Percayalah, sesungguhnya Andalah yang mengasosiasikan orang itu membenci Anda, sesungguhnya tidak, maka tersenyumlah! Rasakan getaran hebat dari gerakan melebar bibir Anda. Tersenyumlah pada hidup Anda. Tersenyumlah, meski Anda ditimpa hal buruk! Tersenyum, tersenyum, dan tersenyumlah!

——————————————————————–

Belajarlah dengan kesungguhan, niat tulus, & pertimbangan pengorbanan orang tua atau pun orang terkasih yang mendukung Anda. Mereka yang dapat A, miliki IPK sempurna, berprestasi juga dikaruniakan 2 tangan, 2 kaki, 2 mata, 2 telinga, dan 1 otak, sama dengan Anda. Mereka bisa. Tuhan pun mengalokasikan waktu yang sama untuk Anda & mereka, 24 jam, tidak lebih & tidak kurang. Jika Anda mengeluh dengan berbagai kendala (yang Anda asumsikan sendiri itu memberatkan), mereka justru berpeluh atas kendala tersebut. Orang tua Anda, orang terkasih di sekeliling Anda ingin memiliki lesung pipi senyum lebar akibat prestasi Anda. Bukan malu, apalagi bersedih. Hentikan galau & berkeluh! Belajarlah, berprestasilah!

——————————————————————–

Sudahkah Anda berpakaian dengan baik? Berpakaianlah dengan baik karena itu cermin bagaimana menghargai karunia Tuhan. Lekuk tubuh Anda memang cantik & indah, ada yang berotot maupun seksi. Tutuplah! Bungkuslah! Jagalah! Tuhan ingin itu dijaga. Tidak diperlihatkan pada sembarang orang. Tuhan akan marah jika Anda berbuat itu. Berpakaianlah dengan indah, pakailah baju keindahan & kebersihan pada tubuh & pikiran Anda. Alam akan merespons positif Anda dengan pakaian itu. Alam niscaya akan perlakukan Anda seperti ratu, yang pakaiannya tertutup, terjaga, & bersih. Anda akan aman & tenteram karena Tuhan & alam yang menjaga Anda.

——————————————————————–

Berprasangka baiklah pada Tuhan, niscaya hidup akan berprasangka baik pada Anda. Kegagalan yang Anda peroleh hari ini adalah surat cinta dari Tuhan bahwa keberhasilan Anda saat ini bukan pada waktu yang tepat. Rasa kesal dan marah yang Anda rasakan oleh karena perlakuan orang hari ini adalah baik dan merupakan karunia tak terkira, senyumlah. Rasakan kebahagiaan memperoleh kesal dan marah itu. Nikmatilah & tersenyum! Anda akan mengerti kenapa Tuhan berbuat demikian. Ada rencana Tuhan yang dahsyat di balik semua itu. Pun kebaikan yang Anda rasakan, tersenyumlah. Hidup ini sungguh membahagiakan. Percayalah, berprasangka baiklah, dan berbahagialah! Hidup ini adalah bahagia & membahagiakan.

——————————————————————–

Mahkamah Konstitusi(MK),BP.Migas Tidak Konstitusional !

Posted: 13 Nov 2012 09:52 AM PST

Mahkamah Konstitusi yang dipimpin Mhamud MD pada hari Selasa,13 November 2012 memutuskan bahwa BP.Migas tidak konstitusional,karenanya di bubarkan demi hukum Indonesia yang berlaku.Semua aktifitas baik fungsi dan maupun tugasnya di serhkan kepada kementerian terkait yang sesuai,yang dalam hal ini bisa saja Departemen Enerji Sumber daya Mineral (ESDM).                                             

Selanjutnya Mahkamah Konstitusi juga mencabut semua aturan-aturan yang berkaitan dengan eksistensi BP.Migas  dan sementara segala wewenangnya dialihkan kepada kementerian-kementerian yang relevan, ujar juru bicara BP.Migas Gde Pradnyana sebagaiamana dikutip oleh kantor berita  Reuters,hari Selasa 13 November 2012.                               

Aturan-aturan atau pasal-pasal yang dianggap tidak konstitusional itu adalah undang-undang nomor 22 tahun 2011 mengenai minyak dan gas bumi.Permohonan uji materi kepada Mahkamah Konstitusi terhadap UU no.22 tahun 2011 itu diajukan oleh Pimpinan Pusat Muhammadyah,Laznah Syiayasiyah Hizbuz  Tahrir Indonesia(HTI) dan Persaatauan Umat Islam(PUI).                          

Memang keputusan yang tidak disangka-sangka sebelumnya ini,bisa mengakibatkan komflik -konflik dalam  kontrak -kontrak kerjasama dengan industri perusahaan perminyakan,yang kononnya sudah di sepakati dan di tandatangani  sekitar 353 tersebut.BP.Migas sudah pernah  mengelola kontrak-kontrak dengan berbagai perusahan perminyakan besar seperti Chevron,Exon Mobil,Total dan juga CNOOC ltd.                            

Memang selama  ini BP.Migas hanya melakukan kebijakannya seputar kontrak kerja dengan perusahaan asing, ataupun perusahan patungan investor asing dengan lokal yang kurang menguntungkan bangsa indonesia.Bagi kelompok orang yang selama ini sangat diuntungkan dengan keberadaan BP.Migas itu mengatakan,bahwa  dengan pembubaran BP.Migas oleh MK itu negara dirugikan sekitar US$ 70 Milyar.

Meskipun begitu sebenarnya tuntutan supaya BP.Migas di bubarkan itu sudah lama bergulir di kalangan masyarakat Indonesia ,karena memang keberadaaannya tidak dirasakan keuntungan bagi bangsa indonesia. BP.Migas tidak lain kecuali sebagai calo minyak dan gas bumi yang dikuras dalamperut bumi Indonesia,lalu kemudian di kirim keluar negeri oleh perusahaan asing yang terkait kontrak kerja dengan BP.Migas yang kononnya munculnya juga  berdasarkan undang-undang yang di biayai dengan hutang-hutang  luar negeri Indonesia.                                        

Dan pula undang-undang nomor 22 tahun 2011 tentang perindustrian minyak dan gas itu justeru sangat bertentangan dengan UUD 1945,sebagai sumber dari segala sumber hukum Indonesia.Karenanya undang-undang nomor 22 tahun 2011 itu merupakan buatan DPR, maka yang semestinya para anggota DPR-pun hendaknya di mintai pertanggung jawabannya.Sebab merekalah biang keroknya,sehingga bangsa Indonesia terus menerus menjadi korban dari kesalahan yang mereka alakauakan itu.

Pengamen Cilik Ini Calon Penyanyi Legendaris ?

Posted: 13 Nov 2012 09:52 AM PST

OPINI | 14 November 2012 | 00:55 Dibaca: 75   Komentar: 0   Nihil
13528266971855026959

dok. Pribadi (printscreen dari Youtube)

Ketika sedang iseng berkumpul bersama teman-teman di sebuah warnet, terdengar sayup-sayup alunan musik dari pengamen cilik. Saya kira memang benar ada pengamen di warnet tersebut, tapi ternyata alunan musik dan lagu itu berasal dari speaker salah satu komputer client di warnet tersebut. Karena suaranya yang merdu dan musiknya yang asyik, saya pun mendekati sumber suara. Setelah saya dengarkan beberapa saat, ternyata memang lagunya asyik didengar.

Saya tidak akan mengangkatnya dalam tulisan kali ini jika tak ada hal yang menarik. Pengamen cilik adalah hal yang biasa. Pengamen bernyanyi di warnet adalah hal yang biasa. Pengamen bernyanyi lalu direkam dan diunggah ke Youtube pun masih hal yang biasa. Lalu apa yang luar biasa dari pengamen cilik ini?

Coba Anda lihat jumlah pengunjung yang melihat (viewer) pada foto di atas! Jumlahnya suda melebihi angka 1,4 juta orang! Wow!!! Bagi saya hal itu cukup luar biasa untuk ukuran seorang pengamen cilik yang biasa "manggung" di jalanan.

Pikiran saya langsung melayang pada sosok Sinta-Jojo, Udin Sedunia, dan Norman Kamaru. Lalu, sudahkah pengamen cilik ini diangkat atau diperkenalkan lewat televisi nasional??? Saya yang sudah sangat jarang menyaksikan televisi, tidak tahu mengenai hal itu.

Melalui tulisan ini, saya hanya ingin turut memperkenalkan pengamen cilik, yang konon bernama Tegar, kepada para kompasianer sekalian. Doa dan harapan saya hanya satu, semoga dia diberikan kesuksesan berkat bakatnya yang luar biasa itu. Oya, wajahnya cukup tampan untuk ukuran seorang pengamen jalanan.

Silakan saksikan videonya langsung di Youtube (klik saja foto/gambar di atas). Terima kasih.

Siapa yang menilai tulisan ini?

Dari Sidang DKPP: Setjen KPU & 12 Parpol Ungkap Buruknya Kinerja Komisioner KPU

Posted: 13 Nov 2012 09:52 AM PST

1352830717353693746

Suasana pembukaan sidang DKPP yang membahas laporan Bawaslu atas pelanggaran kode etik oleh KPU (Foto: Susy Rizky)

Pengantar: Sidang Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu DKPP Selasa, 13 November 2012 di Ged. BPPT, Jakarta menguak begitu banyak informasi penting tentang kinerja KPU. Bahkan, ada sinyalemen KPU memalsukan peraturan untuk melegitimasi pemunduran pengumuman verifikasi parpol. Selain itu bantahan-bantahan dari Sekjen KPU juga mengungkap fakta-fakta baru bahwa tuduhan-tuduhan adanya pembangkangan Setjen KPU tidak benar adanya. Sayang sekali banyak informasi penting tersebut terlewatkan oleh media massa. Sebab itu, membuka  fakta-fakta terpenting yang terungkap namun terlewatkan oleh media massa umumnya sangatlah penting di sini agar masyarakat mendapatkan informasi yang lebih lengkap dan tanpa saringan redaksional. Itulah kekuatan jurnalisme warga. Berikut laporan Susy Rizky dari ruang sidang DKPP.

Bapak Jimly sdh buka sidang. Pertama dibahas masalah internal KPU. Kedua hak politik partai-partai yg tidak lolos. Ini demi penyelenggaraan Pemilu yang baik di 2014. Sidang akan berjalan dari jam 2-5.JA ( Jimly A) Rencananya sidang akan diselesaikan hari ini. Akan diteruskan dengan pembacaan keputusan. Krn sdh jadi pembicaraan luas, keputusan harus segera. Sidang akan dimulai. Pertama pihak Bawaslu perkenalkan diri, Pak Mohammad, Bu Endang, Pak Nelson. Lalu dari KPU Komisioner, Ida, Sigit, Arif, Ferry, Hadar, Juri dan Ketua Husni. Kemudian Sekjen KPU beserta jajarannya (9 orang). Dilanjutkan Ketua -Ketua Partai dimulai dari Ketum SRI, Damianus Taufan.

JA : sidang berjalan terbuka. Ini buat kepentingan rakyat, utk yakinkan publik bhw yg dilakukan adalah sesuai aturan. Jadi pihak KPU jgn merasa tidak enak , jika ada kesalahan kita akan koreksi utk kepentingan orang banyak dan Pemilu yang berintegritas.

JA : KPU dipersilahkan utk tambahkn keteranngan sidang pertama. Aduan partai adalah 1 penetapan partai tdk lolos, 2. SIPOL. 3. Masalah penundaan pengumuman. Skrg ditambah masalah internal KPU.

Husni KPU : Komisione KPU mempertanyakan metode Bawaslu memproses laporan 12 partai. Husni protes krn Bawaslu tidk mempertemukan antara 12 partai dan KPU. Kedua hal tsn dianggap cacat prosedur.

Tanggapan KPU thd Rekomendasi Bawaslu : Memperhatikan surat tsb, KPU minta penelasan Bawaslu, yg menegaskan bukan dugaan pidana Pemilu, hanya dugaan pelanggaran administrasi.

Hadar : menerangkan soal SIPOL. Maksudnya utk transparansi dan efisiensi. Ada wacana utk kerja sama dengan pihak kedua. KPU putuskan minta bantuan IFES utk kembangkan program yg dibutuhkan. Biaya ditanggung Australian Aid, sbg bentuk hibah. Merupakan realisasi perjanjian antara Pem Australia dan Bappenas. Dlm perjalanan ditemukan kelemahan, yg diperbaiki secara bertahap (!!!). 11 Parpol pakai Sipol penuh, 13 pakai sebagian, 9 tdk pkai sama sekali. Sipol tdk dipakai sbg penilaian verifikasi.

Bawaslu - Muhammad : Bawaslu berjanji akan hadirkan saksi. Dalam BAP keterangan pelapor tdk sama dgn KPU. Hari ini Bawaslu sampaikan daftar saksi : Arif Wibowo, Asrudi. Siliwanti. Faisal Abdulah (BPPT), Pieter (IFES), 12 Ketua Partai. Bawaslu undang beberapa pihak dari KPU, tapi tdk hadir.

JA : hanya beberapa yg akan didengar sbg saksi, terutama yg berkaitan langsung dgn pelaporan.

JA : Mekanisme kerja bagaimana yg dipeersoalkan Bawaslu?

Bawaslu - Endang : Terima laporan, BAP, Kajian atas laporan. Mekanisme (krn waktu hanya 5 hari) , Bawaslu ngebut. Dlm kajian dilihat apakah ada pelanggaran kode etik, administrasi, pidana.

KPU - Ida : keberatan thd keputusan KPU ttg memnuhi atau tdk parpol ikut tahap berikut masuk dlm sengketa Pemilu. Mengacu pada UU No 8. KPU keberatan dengan mekanisme Bawaslu tanggapi laporan parpol.

Bawaslu - Muhamamd : kita sdg bicarakan pelanggaran kode etik. Yg dimaksud UU No 8 : tdk bisa digunakan, krn obyek hukum blm tuntas. Karena parpol blm menjadi parpol peserta Pemilu. KPU pakai dasar hukum yg salah.

Endang : pada saat partai lapor, mereka tdk bawa kertas lolos atau tidak. Partai2 tsb belum jadi peserta pemilu. Jadi ini bukan sengketa Pemilu tapi PELANGGARAN Pemilu.

Bawaslu - Muhamad : Kalau KPU tdk meloloskan partai utk ikut faktual, maka menghilangkan hak partai utk menjadi peserta Pemilu.

Said - Sigma : hasil verifikasi cacat administratif.

JA : diluar alasan internal, KPU harus menjawab laporan Bawaslu. Partai tdk lolos, kenapa tdk ada surat tertulis?

KPU - Ida : pengumuman dlm Berita Acara. 28 Okt. (Yg hadir berteriak huuuuu)

JA : mungkinkah Berita Acara dirubah jadi Surat Keputusan?

Bawaslu - Endang. : kami rapat di Bawaslu. Kami dengar KPU juga rapat. Didengar kabar, KPU ragu umumkan. Bawaslu berniat beri dukungan moril. Ternyata disana sepi. Ternyata ada penundaan pengumuman. Yang secara hukum tidak kuat dasarnya. Karena itu adalah tanggal terakhir.

Ketua PKNU : hasil verifikasi KPU barang ghoib, karena nggak ada orang yang tau.

PDK : kita dukung penyederhaan partai. Tapi perhatikan cara dan aturannya.

Taufan - P SRI: Peraturan KPU No 15, kalau dikatakan sdh di UU, maka saya ada bukti ada dugaan PEMALSUAN Dokumen.

2 Soal Berita Acara : Saudara KPU BERBOHONG. Karena yg namanya Berita Acara adalah Formulir F4, yg ditandatangani seluruh KOMISIONER.

3. Terbukti Komisoner tdk pernah memverifikasi KTA. Karena TIDAK ADA DALAM CHECKLIST sebagian syarat yg diperiksa. Ini MELANGGAR UNDANG-UNDANG

4. Banyak kebohongan. Website KPU down bukan kebetulan, tapi DISENGAJA UNTUK MENGHILANGKAN BUKTI, BAHWA PERATURAN YANG MENJADI DASAR KEPUTUSAN BELUM DIUNDANGKAN. BUKTI ADA DI WEBSITE itu! Yang hadir tepuk tangan!!

Sekarang giliran Setjen KPU di beri waktu bicara.

JA : silahkan terangkan kalau ada pelanggaran yang dilakukan KPU

Sekjen KPU : UU tegas mengatur tugas wewenang jajaran KPU, Sekjen dst. Tugas Komisioner putuskan kebijakan, Setjen bertugas melaksanakan keputusan. Setjen selalu minta persetujuan apa yg mau dilakukan kepada Komisioner, sbg bentuk tanggung jawab dan transparansi. Bagi kami, siapapun Komisionernya kami akan dukung.

Soal pernyataan bhw Komisioner perlu 68 staf tapi kami tdk sediakan, ITU TIDAK BENAR. Kami ada bukti surat tugasnya.

Sekjen ; bukti kami kerja bisa dilihat di Hotel Borobudur dan birekam CCTV. Materi RDP dgn DPR yg menyebut bahwa tdk ada dukungan dari Setjen , kami merasa terpukul dan tdk dihargai. Anggota DPR bertanya, tapi kami TIDAK DIBERI kesempatan utk menjawab!

Sekjen KPU : Komisioner tidak benar bekerja sendiri. Tim verifikasi sudah SELESAI melakukan pemeriksaan data!

Sekjen : istilah pembangkangan tdk bisa diterima. Itu justru karena tidak siapnya pelaksaan SIPOL. Petunjuknya selalu berubah. Biro Hukum kecewa dgn statement Ida Budiarti yg mengatakan bahwa staf tdk optimal, tidak berintegritas.

Sekjen : statement yg bilang pembusukan sampai ke daerah tidak benar.

Soal pergantian Sekjen diisukan karena pembangkangan itu tdk benar. Itu belum pemberhentian. Yang adaadalah sebuah Pertemuan yang sifatnya KONSULTASI.

Sekjen KPU : berharap Komisoner bisa bicara lebih santun.

Wasekjen KPU sekaligus Ketua Pokja : dlm pelaksaan tugas verfak, bersama Ketua Biro Hukum di kantor. Yg melakukan verfak dilakuakn Biro lain

Soal pengumuman ; kami tdk tau. Karena itu tugas Komisioner. Yg saya tau, teman-teman staf Setjen kerja tdk kenal waktu. Kalo kita mengacu pada UU, ada jam tertentu. Selama verfak, staf Sabtu Minggu sampai nggak pulang. Jadi kami sudah bekerja keras. Honor lembur tidak ada.

Ka Biro Hukum : kronologis ver adm : Nasdem, PDIP.

Kenapa pilih Hotel Borobudur? Spy tdk ada intervensi. Tapi ternyata tdk sesuai dengan hati saya. Karena Komisioner MENGAJAK TEMAN-TEMANNYA ikut masuk dalam ruangan verifikasi, suatu hal yang DILARANG.

Ka Biro Hukum KPU : saya sakit hati dibilang kerja tdk maksimal. Hadar Gumay pernah tny cara verifikasi KTA yg berbentuk softcopy. Kami terangkan. Hadar komentar : itu bukan kerjaanmu, kamu terlalu kreatif. Yg seharusnya mengerjakan adalah IFES! Setiap sore Hadar datang minta hasil verifikasi. Itu tanda ketidak percayaan.

Bu Ida dan Hadar pernah bawa Team IFES sebanyak 15 orang utk mengganti staf KPU mengerjakan verifikasi KTA. Laporan yg diberikan ke partai politik belum diperiksa ulang oleh Setjen!

JA : baru kali ini sidang diselenggarakan secara terbuka, karena kami ingin Pemilu yang bersih dan berintegritas. Ini sarana untuk pembenahan, karena banyak lembaga negara yang berjalan tidak benar dan harus dikoreksi. Kasus KPU akan jadi pembelajaran.

JA : sidang ini ingin menyorot pelanggaran kode etik, masalah antar lembaga (KPU dan Bawaslu) , hak konstitusional partai dan masalah internal dalam lembaga penyelanggara Pemilu.

DKPP - Said : batas wewenang, tanggungjawab POKJA sampai mana? Spy bisa tau siapa yg melampaui kewenangan dan siapa yg intervensi dalam memverifikasi partai.Bisa dijawab Ketua POKJA.

Ketua POKJA : sesuai kep KPU, tugas POKJA tertera jelas : laksanakan kegutan, tampung masalah pendaftaran dan verifikasi faktual, pelayanan info ke partai dan stakeholder. Dlm tugas itu, kita sdh laksanakan, bila ada persolaan di lap kita lapor ke Ketua KPU utk diambil tindakan.

Closing Statement Ketua Bawaslu : utk sampai mebuka bahwa ini adalah masalah etik, Bawaslu tidak akan terjebak dgn masalah administratif yg selalu dibicarakan teman-teman KPU. Masalah administratif akan measuk ke dalam pelanggaran KPU.

Satu hari sebelum injuri time, kami -Bawaslu-menghadap ke Ketua KPU, untuk minta dokumen partai, tapi dokumen tak kunjung datang. Itu saja. Sidang ditutup. Sekian. Jari saya capek.

* Dilaporkan secara langsung olehh Susy Rizky dari persidangan DKPP (Selasa 13 November 2012) di Gedung BPPT, Jakarta, dan diposting secara kronologis & real time di grup SRI MULYANI FOR PRESIDENT (https://www.facebook.com/groups/srimulyaniforpresident/). Pemuatan sudah atas izin tertulis dari Susy Rizky.

Bingkai Tentangmu, 14 Tahun yang Lalu

Posted: 13 Nov 2012 09:52 AM PST

Bingkai Tentangmu, 14 Tahun yang Lalu
Adsense Content. bottom of article

0 komentar:

Posting Komentar